Seputar Madina

Utang Pemprovsu Ke Madina 37 Milyar Lebih

 

PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Pihak Pemerintah Provinsi Sumatra Utara masih memiliki utang kepada Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Madina) mencapai 37 milyar rupiah lebih.

Hutang itu berasal dari Dana Bagi Hasil (DBH) sejak tahun 2013 hingga 2014. Itu belum termasuk untuk tahun 2015.

Demikian disampaikan Kabid Anggaran Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Madina, Navrizal Iswar kepada wartawan, Selasa (31/3) di ruang kerjanya.

Katanya, jumlah utang tersebut sesuai dengan surat Sekdaprovsu dengan No:903/1704/2015 tertanggal 4 Maret 2015 tentang pemberitahuan belanja bagi hasil Kabupaten/Kota di APBD Propvsu TA 2015.

“Perincian utang DBH itu untuk tahun 2013 sebesar Rp. 24.381.166.426, sementara untuk tahun 2014 sebesar Rp. 13.154.449.450 sehingga total Rp.37 milyar lebih,” ujarnya.

Alokasi DBH untuk Kabupaten Madina ditentukan sendiri oleh Pemprovsu, dan pihak Pemkab Madina hanya bersifat menunggu sambil berusuha mempertanyakan kapan akan dikirimkan ke Kas Daerah Madina.

 

Peliput : Maradotang Pulungan

Editor  : Dahlan Batubara

Comments

Komentar Anda

Silahkan Anda Beri Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.