Berita Nasional

1 November, Inalum Jadi Milik Indonesia

JAKARTA, – Tim perunding Indonesia dan konsorsium Nippon Asahan Aluminium (NAA), hingga kini belum juga mencapai kesepakatan terkait besaran nilai kompensasi yang harus dibayarkan Indonesia sebagai pengganti saham NAA yang mencapai 58 persen pada PT Inalum. Padahal kontrak kerjasama antara Indonesia dengan Jepang sudah harus berakhir 31 Oktober 2013 mendatang.

“Sampai hari ini pembicaraan masih seperti kemarin. Belum ada kesepakatan berapa nilai buku dari total seluruh aset Inalum yang ada. Hanya bedanya, kini kita sudah sama-sama mengerti situasi masing-masing,” ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Kerjasama Industri Internasional Kementerian Perindustrian, Agus Tjahyono.

Menurut Agus, adanya saling memahami kondisi masing-masing ini, merupakan terobosan baru. Karena dengan demikian, pembicaraan dapat lebih mudah dilakukan. Dan diharapkan dalam waktu dekat dapat dicapai kesepakatan bersama.

“Dalam dua minggu ini tim Jepang ada di sini. Secara marathon kita terus melakukan perundingan. Setiap hari, bahkan itu dari jam 8 pagi sampai 18.00 WIB. Ini kita lakukan karena sama-sama menyadari betapa pentingnya perundingan ini dilakukan untuk mencapai kesepakatan,” ujarnya.

Sayangnya meski mengaku pertemuan rutin dilakukan, Agus yang juga merupakan salah seorang tim perunding Indonesia ini, belum dapat memastikan apakah pada pertemuan kali ini kesepakatan akan dapat dicapai. Ia hanya menyatakan, kemungkinan kalau pun nantinya kesepakatan belum tercapai hingga berakhirnya batas waktu, Inalum tetap akan menjadi milik Indonesia sebagaimana kontrak yang ditandatangani tahun 1978 lalu.

Alasannya sederhana, karena pada hakikatnya permasalahan hanya terkait selisih nilai buku. Di mana seperti yang sebelumnya pernah dikemukakan Sekretaris Jenderal Kemenperin, Ansari Bukhari, Jepang mengusulkan nilai buku sebesar US$650 juta.

Sementara Indonesia mengacu pada hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), yang nilainya berada di bawah angka tersebut. Selisihnya berkisar US$150 juta-US$200 juta.

“Jadi hanya masalah perbedaan sudut pandang. Misalnya kesepakaatan belum tercapai, maka selisih perbedaan angka akan kita masukkan pada escrow account. Sederhananya begini, kita contohkan mereka mengatakan nilainya 10, sementara kita mengatakan 5. Nah selisihnya kan berarti ada 5. Itu yang disimpan pada sebuah rekening bersama atau pihak ketiga yang telah disepakati,” katanya.

Dengan adanya opsi ini, maka proses pengambilalihan Inalum pada 31 Oktober mendatang menurut Agus menjadi tidak akan terganggu.

“Jadi intinya perbedaan tidak akan merusak hubungan kedua negara. Tapi memang adanya selisih angka tersebut membuat kita susah. Kalau kita (tim perunding Indonesia) mengalah dan mengikuti kemauan Jepang, nanti banyak pihak yang memertanyakannya. Kenapa harus mengalah? Kita juga yang akan repot. Makanya sampai saat ini kita masih terus melakukan upaya-upaya perundingan sesuai dengan mekanisme yang ada,” ujarnya. (jpnn)

Comments

Komentar Anda

One thought on “1 November, Inalum Jadi Milik Indonesia

Silahkan Anda Beri Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.