Berita Foto

10 Orang Penambang Liar Di Tangkap

cam sorik mas mining

Polres Mandailing Natal bersama Detasemen C Brimob Polda Sumatera Utara Kamis-Jumat (12-13/7/2012) menangkap 10 orang penambang liar tanpa izin (Peti).Penangkapan ini dilakukan pasca terjadinya kerusuhan dan pembakaran Base Camp PT Sorikmas Mining (SM) pada hari sabtu (7/7/2012) yang lalu di wilayah kontrak karya Sork Mas Mining perbukitan Sambung, Kecamatan Naga Juang.

Selain warga Madina, pelaku yang ditangkap juga ada yang berasal dari Kota Bengkulu dan Kabupaten Jambi. Para tersangka tertangkap tangan melakukan pencurian batuan diduga mengandung emas persis di sekitar lokasi eks camp yang dibakar berikut barang bukti batuan dan sejumlah peralatan. Tersangka melakukan aksi illegal mining dengan sistim kelompok yakni asal Desa Runding, Kecamatan Panyabungan Barat, Kabupaten Mandailing Natal, Yaser Arafat (32), Sofyan Lubis (32), Sahrul Lubis (19), Ammes Harahap (24), Edy Saputra Harahap (30), Habibullah Siregar (19), dan Ahmad Ansani Lubis (27). Sedangkan yang berdomisili di Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal yakni Iskandar Lubis (35) warga Desa Kampung Padang Sigalapang, Ansori Roni (45) warga Kelurahan Kota Siantar asal Kota Jambi, dan Amirhan Harahap (39) penduduk Kelurahan Sipolu-polu.(MO/hol)

Comments

Komentar Anda

Silahkan Anda Beri Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.