Berita Sumut

14 tersangka perusak Kantor KPU Dairi

MEDAN, (Mandailing Online) – Sejumlah 14 warga Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, ditetapkan menjadi tersangka pencurian dan perusakan kantor Komisi Pemilihan Umum setempat pada Selasa (8/10).

“Sebanyak 14 orang dinyatakan tersangka, salah satu di antaranya adalah wanita,” kata Kasubbid Pengelola Informasi dan Data Bidang Humas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan di Medan, hari ini.

Ia mengatakan karena telah ditetapkan menjadi tersangka, maka sebanyak 14 warga yang melakukan pencurian dan perusakan kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Dairi tersebut harus menjalani penahanan. Namun satu di antaranya masih dibantarkan ke rumah sakit karena mengalami tembakan ketika terlibat kerusuhan dengan personel kepolisian yang mengamankan kantor KPU. “Disebabkan sakit, yang bersangkutan dibantarkan,” kata Nainggolan.

Meski sempat terjadi kerusuhan, tetapi pihak kepolisian memastikan situasi keamanan di Dairi telah kondusif sehingga dapat menyelenggarakan pilkada pada 10 Oktober 2013.

Sebelumnya, seratusan warga berunjuk rasa di kantor KPU Dairi untuk meminta penjelasan mengenai adanya dugaan penggandaan surat suara yang akan dipergunakan dalam pilkada setempat

Namun warga akhirnya berupaya mendorong pintu kantor KPU yang dijaga personel kepolisian untuk mencuri surat suara cadangan yang ada. Setelah surat suara tersebut didapatkan massa, personel kepolisian yang terdiri atas Satuan Brimob Polda Sumut dan Satuan Pengendali Massa Polres Dairi berupaya menangkap massa yang mencoba melarikan.

Dalam upaya mengamankan kembali surat suara tersebut dan menghalau massa yang mengambil logistik pilkada itu, satu orang tertembak. “Sekarang sedang dirawat di RSU Dairi,” kata Nainggolan.(wasp)

Comments

Komentar Anda

3 thoughts on “14 tersangka perusak Kantor KPU Dairi

Silahkan Anda Beri Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.