Berita Nasional

20 Provinsi Terindikasi Korupsi Bansos


JAKARTA- Dugaan korupsi kembali digulirkan oleh Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA). LSM itu menuding pemerintah daerah di 20 provinsi telah menyelewengkan dana Bantuan Sosial (Bansos) hingga Rp765,36 miliar sepanjang 2009. Sekretariat Nasional FITRA menilai ketidakjelasan prosedur dan peruntukan dana bantuan memicu penyimpangan.

“Kecenderungannya, bantuan hanya dibagikan elit daerah kepada jaringan politik dan pengikutnya saja,” ujar Kepala Divisi Pengembangan Jaringan Daerah FITRA, Hadi Prayitno dalam jumpa pers di Hotel Ambhara, Jakarta, Minggu (19/12).
Modus penyimpangan terjadi dengan pemberian bantuan tanpa pengajuan. Pemberian bantuan lebih dari alokasi terhadap suatu organisasi, pemotongan bantuan, tak adanya pertanggungjawaban penggunaan, dan bantuan fiktif. “Modus baru ini dipraktikkan merata di daerah,” kata dia.
FITRA mencatat Jawa Tengah sebagai peringkat pertama penyimpangan dana Bansos dengan jumlah penyelewengan Rp173,3 miliar pada tahun lalu. Setelahnya ada Sumatera Utara (Rp148,44 miliar) dan Jawa Timur (Rp89,31 miliar). Penyimpangan lain dalam pengelolaan anggaran daerah terjadi pula pada pos belanja penunjang operasional pejabat lokal yakni sebesar Rp58,43 miliar. Sedangkan dana plesiran elit daerah yang diselewengkan adalah Rp50,88 miliar. Adapun bantuan bagi partai politik yang disalahgunakan Rp24,63 miliar. Untuk mengatasi penyelewengan ini, FITRA merekomendasikan pemerintah pusat dan daerah memperketat pengaturan penggunaan dana. FITRA mengolah data penyelewengan anggaran ini dari laporan BPK, Kemenkeu, serta APBD tahun 2009. Adapun 20 provinsi yang dinilai terindikasi melakukan korupsi, Aceh, Sumut, Sumbar, Riau, Jambi, Sumsel, Bengkulu, Lampung, dan Kepulauan Babel, Kepri, Jabar, Jateng, Jogjakarta, Jatim, Banten, Bali, NTB, NTT, Kalbar, dan Kalteng. (zul/jpnn)
Sumber : Metro Tabagsel

Comments

Komentar Anda