Seputar Madina

221 Pejabat Eselon II,III,IV Pemkab Madina Dilantik dan Dikukuhkan

sejumlah pejabat yang dilantik

PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Sebanyak 221 pejabat eselon II, III dan IV di Pemkab Mandailing Natal dikukuhkan dan dilantik, Selasa (31/1/2016).

Pengukuhan dan pelantikan dilakukan oleh Wakil Bupati Mandailing Natal, Jakfar Sukhairi di lapangan Panti Asuhan Siti Aisah, Panyabungan.

Pejabat yang dikukuhkan adalah Marwan Bakti Siregar sebagai Inspektur Kabupaten dan Alamulhaq Daulay menjadi Kabag Hukum Sekdakab.

Sementara yang dilantik antara lain, Sahnan Batubara menjadi Kabag Organisasi Setdakab. Hadi Ansari Nasution menjadi Sekretaris Badan Penelitian dan Pengembangan. M Daud Batubara menjadi Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik. Safril menjadi Inspektur Pembantu Wilayah IV Inspektorat. Herman Hidayat menjadi Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika. Irwan Nuh menjadi Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah.

Abdul Malik menjadi Inspektur Pembantu Wilayah I Inspektorat.  Zulham Syaputra menjadi Sekretaris Dinas Tenaga Kerja. Imran Nawawi menjadi Sekretaris Inspektorat.

Jhon Amriadi menjadi Kabag Administrasi Pembangunan. Khirunnida menjadi Sekretaris Dinas Perpustakaan dan Kearsipan. Taufik Lubis menjadi Sekretaris Dinas Sosial. Hendra Edisaputra Sekretaris Dinas Perhubugan.

Syafwan menjadi Kabag  Pemerintahan dan Otonomi Daerah. Adnan menjadi Kabag Tata Usaha Pimpinan Setdakab. Riswan Harahap menjadi  Inspektur Pembantu Wilayah III Inspektorat. Saring menjadi Sekretaris Dinas Pariwisata. Khairul menjadi Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup.

Suwandi Usman menjadi Inspektur Pembantu Wilayah II Inspektorat. Toras Syaufan Nasution menjadi Pj. Kabag Kesra Setdakab. Siar Nasution menjadi Pj. Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan.

 

Sumber : naskah copy Keputusan Bupati Madina Nomor 821.2/685/K/2016

Editor    : Dahlan Batubara

Foto      : Takesi

Comments

Komentar Anda

Silahkan Anda Beri Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.