Seputar Madina

273 Juta Perjalanan Dinas Anggota DPRD Madina Fiktif

PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan sekitar Rp.273 juta perjalanan dinas 15 anggota DPRD Mandailing Natal (Madina) tahun 2012 salah gunakan alias fiktif.

Dan, Bupati Madina Hidayat Batubara telah meminta kepada 15 anggota DPRD Madina yang terlibat segera mengembalikannya ke kas daerah.

“Sesuai surat Bupati kepada DPRD Madina agar segera mengembalikan uang perjalanan dinas sebanyak Rp.273 juta dan Rp.59 juta untuk biaya reses yang telah menjadi temuan BPK,” ujar Sekretaris DPRD Madina, Syahnan Batubara S.Pd. MM menjawab wartawan, Kamis (29/8) diruang kerjanya.

Dikatakan Syahnan, pihaknya telah menindaklanjuti surat bupati tersebut dengan menerbitkan surat pernyataan dari anggota DPRD tentang kesiapan masing-masing anggota dewan untuk mengembalikan uang tersebut.

“Sebagian anggota DPRD sudah ada yang mencicil dan membayar lunas dan menyetorkannya ke kas daerah, dan pada akhir bulan ini juga akan dilakukan penyusunan laporan terkait dengan LHP BPK itu,” ungkap Syahnan.

Peliput : Maradotang Pulungan
Editor : Dahlan Batubara

Comments

Komentar Anda

6 thoughts on “273 Juta Perjalanan Dinas Anggota DPRD Madina Fiktif

Silahkan Anda Beri Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.