MADINA- Mandailing Online : 3 Desa di kawasan izin operasional PT Sorik Marapi Geothermal Power (SMGP) di Kecamatan Puncak Sorik Marapi, Madina tidak pernah tau keberadaan Tenaga Kerja Asing ( TKA ) diwilayahnya. Para Kepala Desa mengaku tak pernah ada laporan perusahaan ke mereka.
” pernah kami meminta data ke perusahaan terkait TKA namun tidak pernah digubris, padahal desa kami kan masuk wilayah operasional Perusahaan, ” Kata Mulyadi Kades Sibanggor Tonga pada Mandailing Online baru baru ini.
Mulyadi mengaku, meski perusahaan menggunakan tenaga kerja asing, namun tak pernah kelihatan meski desa nya merupakan lokasi utama perusahaan.
” Perusahaan kayaknya hanya melapor ke Dinas Tenaga Kerja saja, kalau data untuk kepentingan desa perusahaan tidak melaporkan padahal itu data sangat penting bagi kami sebagai bahan adminduk, ” Jelas Mulyadi.
Senada dengan, Mulyadi, Zul Fikri Kades Sibanggor Julu dan Ahmad Husein Kepdes Hutanamale. Mengungkapkan mengalami hal serupa yakni tak pernah mendapati informasi konkret soal TKA di wilayah Kecamatan Puncak Sorik Merapi.
“Ya, sama dengan dengan desa lain, kami juga tidak mendapatkan laporan tersebut,” Ucap Zul Fikri Kades Sibanggor Julu.
Data Tenaga Kerja Asing ( TKA) di Kabupaten Mandailing Natal ( Madina ) sendiri masih di nominasi perusahaan panas bumi PT. Sorik Marapi Geotermal Power ( SMGP ) yang beroperasi di Kecamatan Puncak Sorik Marapai. Kepala Dinas Tenaga Kerja Madina menyebut, ada 28 orang TKA dari Negara China yang bekerja di PT. SMGP itu.
Mereka bekerja di pembangkit listrik panas bumi geotermal di PT. SMGP sebagai tenaga ahli atau bidang khusus.Kata Erman Gafar Kadis Naker Madina Rabu 19/6/2024.
Ia menyebut, data itu laporan pada mulan Mei 2024 saja, karena datanya fluktuatuf ( tidak tetap) berdasarkan laporan rutin bulanan dari PT SMGP. Sementara, untuk perusahaan lain kata Dia teraudit dari laporan tahunan. ( fikri )