Seputar Madina

3 Pegawai Penjara Sipapaga Positif Pengguna Narkoba

Tes urin oleh BNN

 

PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Sebanyak 3 pegawai penjara Sipapaga, Panyabungan, Mandailing Natal terbukti pengguna narkoba.

Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Mandailing Natal (Madina) bekerja sama dengan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Panyabungan melakukan tes urine kepada semua pegawai Lapas, Sabtu (17/6/2017). Hasilnya, dari 25 orang yang tes urine, ada 3 orang dinyatakan positif.

Kepala BNNK Madina, AKBP Saharuddin Bangko yang dilansir media MohgaNews mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan atas permintaan pimpnan Lapas Kelas IIB Panyabungan, dalam rangka mewujudkan lingkungan kerja yang bebas dan bersih dari penyalahgunaan narkoba sekaligus menyambut Hari Anti Narkoba Internasional tahun  2017. Dimana, tahun ini serentak dilaksanakan di Seluruh Indonesia pada tanggal 13 Juli 2017 mendatang.

Ia menerangkan, dalam rangka peringatan keprihatinan masalah narkoba dan menggelorakan semangat menolak penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, BNNK Madina melalui Seksi P2M mengadakan kegiatan Pra Hani yaitu dengan melaksanakan kegiatan Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba melalui test urine di lingkungan Pemerintah kepada Pegawai Lapas Klas II-B Panyabungan.

“Pihak Lapas Klas II-B Panyabungan menyambut baik kegiatan test urine ini dan berterima kasih kepada BNNK Madina atas kerja sama yang telah dilakukan, serta berharap kegiatan ini menjadi hal yang positif agar dapat mewujudkan pegawai yang bersih narkoba, ujarnya.

Ia menambahkan, Kegiatan ini bertujuan memberdayakan masyarakat yang anti narkoba melalui test urine serta dapat mengkampanyekan ‘Stop Narkoba’ dalam menyambut Hari Anti Narkotika Internasional 2017 demi mewujudkan Kabupaten Maadina bersih dari narkoba.

“Dari 25 orang peserta tes urine, hasil pemeriksaan dinyatakan 3 orang terindikasi positif menyalahgunakan narkotika Golongan I diantaranya adalah jenis Methamphentamin (shabu), Amphetamin (ekstasi), dan BZO.

Tindak lanjut dilakukan assesment oleh BNNK Madina dan selanjutnya hasil pemeriksaan test urine diserahkan kepada Lapas Klas II-B Panyabungan,” tutur S Bangko.

Sumber : MohgaNews

Comments

Komentar Anda

Silahkan Anda Beri Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.