Seputar Madina

46 Korban Hidup Keracunan PLTP Sorik Marapi Disantuni Puluhan Juta

Kepala Teknik Panas Bumi PT SMGP, Eddiyanto menyerahkan buku rekening bank kepada salah satu korban

PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Sebanyak 46 korban hidup keracunan zat H2S di kawasan operasional PLTP Sorik Marapi disantuni puluhan juta rupiah.

Penyerahan dilalukan pihak manajemen PT SMGP kepada para korban di aula kantor bupati Mandailing Natal, Selasa (9/2/2021).

Besaran rupiah yang disantunkan bervariasi, tergantung tingkat keracunannya.

Untuk kategori keracunan berat disantuni sebesar 50 juta Rupiah. Jumlah penerima sebanyak 4 orang.

Untuk kategori keracunan sedang disantuni 40 juta Rupiah. Jumlah penerima sebanyak 42 orang.

Santunan uang itu ditransfer hari itu juga oleh pihak manajemen PT SMGP (Sorik Marapi Geothermal Power) ke rekening masing-masing korban di bank Mandiri.

Masing-masing korban menerima buku rekening bank diserahkan pihak manajemen PT SMGP dan perwakilan Muspida Mandailing Natal.

Mayoritas korban penerima santunan adalah warga Desa Sibanggor Julu, Kecamatan Puncak Sorik Marapi.

“Penyelesaian secara kekeluargaan yang disambut baik oleh 46 korban selamat dan keluarga maupun perwakilannya,” ujar Kepala Teknik Panas Bumi PT SMGP, Eddiyanto.

“Ini merupakan rangkaian akhir tindak lanjut perusahaan menyelesaikan masalah yang timbul akibat musibah yang terjadi. Kami merangkum apa yang menjadi santunan bagi korban selamat yang dirawat inap di rumah sakit maupun rawat jalan termasuk pula BPJS Kesehatan,” imbuhnya.

Penanda-tanganan kesepakatan damai dan santunan itu dipimpin Sekretaris Daerah Mandailing Natal,  Gozali Pulungan didampingi beberapa kepala dinas, dihadiri Kapolres Madina AKBP Horas Tua Silalahi; Kepala Kejaksaan Negeri, Taufik Djalal MH; perwira penyambung Kodim 0212/TS Mayor

(ARM) Hasran Harahap; Camat Puncak Sorik Marapi,  Akhiruddin SH; Komandan Koramil Kotanopan Kapten Inf Anahar Jusar; Kapolsek Kotanopan, AKP Indra Sakti; Kepala Desa Sibanggor Julu, Awaluddin, dan tokoh masyarakat yang diwakili oleh Basaruddin.

Peristiwa keracunan itu terjadi tanggl 25 Januari 2021 pada saat pihak PT SMGP melakukan pembukaan sumur SMP-T02 untuk komisioning PLTP Unit II (15 MW) kawasan Sibanggor Julu.

Zat racun jenis H2S mengenai puluhan orang di kawasan itu menyebabkan 5 orang tewas dan 46 keracunan berat dan sedang.

Untuk keluarga korban wafat telah disantuni sebesar 175 juta Rupiah per masing-masing keluarga oleh PT SMGP beberapa waktu lalu.

Peliput : Dahlan Batubara

Comments

Komentar Anda

Silahkan Anda Beri Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.