Rabu, 18 Mar 2026
light_mode

500 Lebih Nelayan Tradisional Belawan Tidak Melaut

  • account_circle Redaksi Abdul Holik
  • calendar_month Kamis, 19 Mar 2015
  • print Cetak

Medan – Hari ini, Kamis (19/3), sekira 500 lebih nelayan tradisional Belawan tidak melaut. Hal itu dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap terbitnya Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 2 Tahun 2015. "Para nelayan tidak melautnya selama sehari penuh Kamis, karena para nelayan merayakan atau mensyukuri terbitnya Permen KP No 2 Tahun 2015," kata panitia acara Ruslan didamping pemerhati nelayan Sumut Tata boru Simbolon, Rabu (18/3) di Medan.

Dia mengatakan, dalam acara itu para nelayan akan melakukan penandatanganan sebuah spanduk di lokasi acara syukuran Jalan Young Panah Hijau Linkungan 8, Kelurahan Labuhandeli, Kecamatan Medan Marelan, mulai pukul 14.00 WIB sd selesai. Kemudian, spanduk itu dibawa oleh perwakilan para nelayan ke Jakarta, untuk diserahkan ke Menteri Kelautan dan Perikanan (MKP) Susi Pudjiastuti.

"Untuk memeriahkan syukuran itu, panitia juga mengundang perwakilan nelayan dari Tapanuli Tengah (Tapteng), Sibolga, Tanjungbalai, Langkat, Medan dan lainnya. Jadi target kita untuk melakukan pemberian tanda tangan di spanduk pada Kamis itu sebanyak 20.000 tandatangan nelayan tradisional," katanya.

Dia berharap, dengan dukungan yang disampaikan mereka tersebut, Susi Pudjiastuti tidak mencabut Permen KP No 2/2015 tersebut, walaupun ada belum lama ini sejumlah oknum yang mengaku dari nelayan menolak terbitnya Permen KP No.2/2015.

"Sebab dengan diberlakukannya Permen KP No 2/2015 saat ini, penghasilan nelayan tradisional, khususnya di Belawan mulai meningkat. Jadi diberlakukankannya Permen KP No 2/2015 ini membuat kehidupan atau perekonomian keluarga nelayan tradisional mulai membaik," paparnya.

Pemerhati nelayan Sumut Tata boru Simbolong mengatakan, keputusan Menteri Kelautan yang melarang beroperasinya alat tangkap pukat tarik, pukat trawl (harimau) dan pukat hela, selain untuk terciptanya ramah lingkungan, serta menyelamatkan ekosistem di laut, juga supaya masyarakat Medan atau Sumut bisa mendapatkan ikan-ikan segar untuk dikonsumsi.

"Kalau nelayan tradisional mendapat ikan di laut, mereka hari itu juga langsung pulang untuk dijual ke pasar. Sedangkan nelayan yang menggunakan pukat, mereka berhari-hari dulu di laut dan ikannya sudah dies. Setelah tangkapan ikannya penuh, mereka pun turun ke darat dan menjual ikannya di pasaran," katanya.

Karena itu, katanya, aparat keamanan di laut (Kamla) harus membantu kebijakan pemerintah tersebut dengan menertibkan kapal pukat gerandong yang beroperasi secara ilegal dan melanggar ketentuan.

"Kapal pukat gerandong yang menangkap ikan harus dirazia dan diamankan. Apalagi kegiatan pukat gerandong sangat mengganggu pendapatan nelayan kecil di Belawan dan semakin berkurangnya hasil tangkapan di laut," katanya.

Sumber : Medanbisnis

  • Penulis: Redaksi Abdul Holik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sedimen Parit Panyabungan Harus Dikeruk 1 Meter

    Sedimen Parit Panyabungan Harus Dikeruk 1 Meter

    • calendar_month Selasa, 5 Sep 2023
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Sedimen parit di sepanjang pasar lama Panyabungan, Mandailing Natal, Sumut butuh pengerukan setebal 1 meter. Itu pendapat sejumlah warga Panyabungan, Selasa pagi (5/9/2023) menyusul banjir di Jalan Willem Iskander setalah kota diguyur hujan. Padahal hujan baru sekitar 10 menit air tak muat di dalam parit. Pantauan Mandailing Online, air memenuhi jalan […]

  • Kemelut DPRD, Kepentingan Daerah Dan Harapan Kepada Bupati

    Kemelut DPRD, Kepentingan Daerah Dan Harapan Kepada Bupati

    • calendar_month Minggu, 7 Okt 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Kemelut di DPRD Madina bisa dikatakan sudah membahayakan daerah. Sebab, kemelut tersebut sudah pada stadium menghambat agenda-agenda persidangan dewan, agenda yang sangat penting bagi kelanjutan perjalanan Kabupaten Madina. Beberapa kali Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Madina gagal bersidang akibat dua kutup kekuatan kelompok di gedung dewan saling menyerang, saling mengganjal. Selesai maslah Bamus, muncul lagi persoalan […]

  • Tinjau ulang Izin IPK & Prinsip AN

    Tinjau ulang Izin IPK & Prinsip AN

    • calendar_month Kamis, 9 Des 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN – Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Madina) diminta agar meninjau kembali atas izin IPK dan izin perinsip atas nama AN yang berlokasi di Kecamatan Ranto Baek. Karena ini, diduga penyebab terjadinya banjir bandang yang melanda 4 desa di kecamatan baru-baru ini. “Kita minta kepada Pj.Bupati Madina Aspan Sopian agar meninjau kembali izin IPK dan izin […]

  • DPRD: Usut penggelapan beasiswa

    DPRD: Usut penggelapan beasiswa

    • calendar_month Minggu, 6 Feb 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MEDAN – Mencuatnya dugaan penggelapan yang dilakukan sejumlah oknum kepala sekolah (Kasek) di sejumlah sekolah dasar (SD) di Kecamatan Medan Johor, DPRD Medan melalui Komisi B segera menjadwalkan pemanggilan terhadap Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Medan dan membentuk panitia kerja (panja). Anggota Komisi B DPRD Medan, T Bahrumsyah, mengatakan pihaknya sudah menerima informasi itu, dalam waktu […]

  • Pembersihan Pemukiman Bencana Bandang
    Tak Berkategori

    Pembersihan Pemukiman Bencana Bandang

    • calendar_month Selasa, 30 Apr 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Terkendala Lorong Pemukiman Sempit PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Bupati Madina Hidayat Batubara yang meninjau lokasi bencana banjir bandang Aek Mata, Selasa (30/4) menyatakan Pemkab Madina akan terus berupaya membersihkan pemukiman penduduk dari endapan Lumpur yang tergolong tebal di sejumlah titik pemukiman. Bupati menyatakan, sejauh ini kendala yang dihadapi petugas dari Pemkab Madina adalah sempitnya lorong-lorong […]

  • Kebijakan Sekarat: Utang Untuk Selamatkan Rakyat

    Kebijakan Sekarat: Utang Untuk Selamatkan Rakyat

    • calendar_month Jumat, 6 Agt 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh : Novida Sari, S.Kom Ketua Majelis Islam Kaffah Mandailing Natal Di tengah keterpurukan ekonomi dan menurunnya daya beli masyarakat, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengeluarkan pernyataan kontroversional. Ia mengatakan di dalam acara bedah buku Mengarungi Badai Pandemi, bahwa utang merupakan salah satu instrumen untuk menyelamatkan masyarakat dan perekonomian di masa pandemi covid-19. Pasalnya, APBN mengalami […]

expand_less