Minggu, 15 Mar 2026
light_mode

3 polisi Malaysia perkosa TKI di penjara

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Senin, 12 Nov 2012
  • print Cetak

JAKARTA, (MO)- Harga diri bangsa Indonesia kembali terkoyak. Seorang pembantu rumah tangga asal Indonesia yang ditahan di Kantor Polisi Bukit Mertajam, Pulau Penang, di perkosa oleh tiga polisi Diraja Malaysia di kantor polisi tersebut.

Tindakan kekerasan seksual tersebut dilakukan sekira pukul pada pukul 06.00 tanggal 9 November 2012 waktu setempat. Hal itu disampaikan, Analis Kebijakan Migrant Care Wahyu Susilo melalui siaran pers, hari ini.

“Siti ditahan karena tidak membawa paspor, diduga kuat menjadi korban penahanan paspor oleh majikannya. Kasus ini menambah deretan panjang brutalitas polisi Diraja Malaysia terhadap buruh migran Indonesia, setelah setidaknya 151 buruh migran Indonesia ditembak mati oleh polisi Diraja Malaysia sejak 2007-2012,” kata Wahyu.

Dari serentetan kasus yang ada, jelasnya, tidak satu pun kasus-kasus tersebut dituntaskan dengan proses hukum yang adil oleh Malaysia.

“Berulangnya kasus yang serupa di Malaysia menunjukkan adanya kelemahan dalam penegakan hukum terhadap kasus-kasus yang menimpa buruh migran Indonesia. Misalnya, rentetan kasus penganiyaan terhadap PRT migran Indonesia tidak dituntaskan melalui jalur hukum, seperti kasus Ceriyati, Kunarsih, Modesta Rangga Kaka, Winfaidah, Fitria, Sumarsih dan banyak lagi kasus lainnya,” ungkap Wahyu.

Wahyu menyatakan, ketidaktuntasan penyelesaian masalah tindak kekerasan pada TKI, juga disebabkan karena lemahnya diplomasi pemerintah Indonesia di hadapan Malaysia.

“Pemerintah Indonesia selama ini hanya reaktif terhadap kasus yang muncul, perlindungan pemerintah terhadap TKI seperti musiman saja. Kompleksitas TKI selama ini tidak dianggap serius sehingga penangannya juga tidak pernah serius,” tandasnya.

Kronologi
Seorang TKI perempuan diperkosa 3 polisi Malaysia di kantor polisi, di Bukit Mertajam, Penang, Malaysia. Kasus ini sekarang sedang diselidiki Kepolisian Penang.

Berikut kronologi pemerkosaan yang disampaikan Direktur Eksekutif Migrant Care Malaysia Alex Ong seperti dilansir berbagai media, hari ini.

Jumat (9/11) pukul 06.00 pagi waktu setempat
Saat dalam perjalanan pulang, taksi yang digunakan korban diberhentikan polisi. Polisi memeriksa dokumen korban. Namun yang diberikan korban berupa fotokopi paspor. Polisi lalu minta uang agar korban bisa bebas. Namun korban tidak memiliki uang.

Karena tidak memenuhi permintaan polisi, korban lalu dibawa ke kantor polisi Bukit Mertajam. Di kantor tersebut, 3 petugas polisi meminta korban memberi pelayanan seksual di sebuah ruangan. Setelah itu korban diantar pulang oleh dua petugas polisi dan meminta korban untuk tidak menceritakan peristiwa tersebut kepada orang lain.

Sabtu (10/11) pagi
Sopir taksi bernama Tan lalu menemani korban ke kantor pengaduan Partai Politik MCA (Malaysian Chinese Association). Siang harinya, korban meminta tolong kepada Biro Pengaduan MCA. Pegawai MCA yang menerima pengaduan korban adalah Liew Rui Tuan. Bahkan MCA juga menggelar jumpa pers terkait peristiwa yang dialami korban. Dalam jumpa pers itu, Ketua bidang Perempuan MCA Bukit Mertajam juga ikut hadir.

Masyarakat umum Malaysia memberi perhatian besar terhadap kasus ini. Apalagi terkait kelakuan keji penegak hukum yang tidak berdisiplin dan menyalahgunakan wewenang untuk melakukan kejahatan yang keji.

Alex juga mengatakan saat ini ketiga polisi tersebut sudah ditahan. Ketiganya akan dieknakan UU Kriminal pasal 376 dan 377 A dengan ancaman hukuman 5 sampai 20 tahun.

“Tapi bukti dan saksi harus lengkap. Masyarakat Malaysia mengecam pemerkosa yang seharusnya melindungi masyarakat. Pelaku yang paling muda berusia 26 tahun. Ada juga pelaku berpangkat sersan,” jelas Alex.

Sementara itu, Minister Counsellor Pensosbud KBRI Kuala Lumpur, Suryana Sastradiredja, saat dikonfirmasi mengatakan sudah bekerja secepat mungkin untuk melindungi korban dan memberikan bantuan hukum. Suryana mengatakan informasi soal kasus pemerkosaan sudah diterima pihak KBRI sejak Jumat (9/11) malam. Tak lama setelah itu, KBRI membuat tim khusus untuk melakukan kroscek soal peristiwa ini.

“Korban sudah berada di shelter KBRI untuk dilindungi,” kata Minister Counsellor Pensosbud KBRI Kuala Lumpur, Suryana Sastradiredja, saat berbincang dengan pers, Minggu (11/11).(dat03/okz/bbs/wol/rls)

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tim Anti-Santet Banten Siap Bantu KPK

    Tim Anti-Santet Banten Siap Bantu KPK

    • calendar_month Jumat, 11 Okt 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 2Komentar

    JAKARTA, (Mandailing Online) – Pimpinan KPK menerima kunjungan belasan tokoh dan pendiri Provinsi Banten, di kantor KPK, Jakarta, Kamis (10/10/2013). Para tokoh dan pendiri Provinsi Banten menyampaikan dukungan moril kepada KPK untuk memberantas sejumlah kasus korupsi di Banten melalui pintu masuk kasus dugaan suap Ketua MK Akil Mochtar yang juga melibatkan adik Gubernur Banten Ratu […]

  • Wacana  RS  Abdul Haris Nasution Di Kotanopan

    Wacana RS Abdul Haris Nasution Di Kotanopan

    • calendar_month Sabtu, 17 Nov 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 1Komentar

    KOTANOPAN (Mandailing Online) – Wacana pendirian sebuah rumah sakit di Kecamatan Kotanopan, Mandailing Natal (Madina) mulai bergulir. Wacana ini awalnya diskusi-diskusi kecil antara tokoh masyarakat, pemuda dan unsur lainnya, kemudiaan muncul kepermukaan. Saat ini berbagai elemen masyarakat mengharapkan ini jangan hanya sekedar wacana, tapi perlu wujud nyata “Untuk meningkatkan pelayanan di bidang kesehatan, sudah selayaknya […]

  • Bupati Madina Pinjam Rp 1 M Beli Harley

    Bupati Madina Pinjam Rp 1 M Beli Harley

    • calendar_month Rabu, 25 Sep 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 6Komentar

    MEDAN, – Bupati Mandailing Natal Muhammad Hidayat Batubara mengaku uang Rp 1 miliar dari Direktur PT Bumi Lestari Surung Panjaitan dipakai untuk membeli sepeda motor Harley-Davidson. Pengakuan ini disampaikan Hidayat yang menjadi saksi kasus suap dengan terdakwa Surung Panjaitan di Pengadilan Tipikor Medan, Rabu (25/9/2013). Menurutnya, uang tersebut merupakan pinjaman dan bukan uang pelicin yang […]

  • Jelang Ramadan, Pedagang dan Pembeli Daging Sepi

    Jelang Ramadan, Pedagang dan Pembeli Daging Sepi

    • calendar_month Rabu, 17 Jun 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Satu hari menjelang puasa Ramadan, harga daging di Panyabungan dan Kotanopan sebesar Rp.120.000 per kilo gram. Pantauan Mandailng Online di pasar baru Panyabungan dan pasar Kotanopan, Rabu (17/6) posisi pukul 13.10 WIB, harga daging kerbau dan lembu sebesar  Rp.120.000 per kilo gram, tulang sup sebesar Rp.80.000 per kilo gram. Sedangkan kikil […]

  • Anggota DPRD Madina Tinjau Pelaksanaan Pilkades, Temukan Kertas Suara Rusak

    Anggota DPRD Madina Tinjau Pelaksanaan Pilkades, Temukan Kertas Suara Rusak

    • calendar_month Rabu, 30 Nov 2016
    • account_circle webmaster
    • 0Komentar

      Panyabungan   Komisi I dan IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) memantau pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang di laksanakan serentak, hari ini, Rabu (30/11).   Setelah memantau Pilkades di beberapa TPS, kita melihat antusias Masyarakat untuk memilih Kepala Sangat tinggi,"Sebut Dodi Martua dan Suwandi Komisi I dan Syafri Siregar […]

  • Ical Sambangi Amru Daulay

    Ical Sambangi Amru Daulay

    • calendar_month Minggu, 28 Nov 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Medan, Sebelum kembali ke Jakarta usai membuka Rakerda Partai Golkar Sumut di Hotel Polonia, Medan, Ketua Umum DPP Partai Golkar Aburizal Bakrie singgah ke kediaman Wakil Ketua DPD I Partai Golkar Sumut Amru Daulay di Jalan Samanhudi, Medan, Sabtu (27/11/2010). Aburizal yang biasa disapa Ical itu tampak akrab dengan mantan Bupati Mandailing Natal tersebut. Didampingi […]

expand_less