Jumat, 13 Mar 2026
light_mode

Polres Mandailing Natal Tangkap Lima Perambah Hutan

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Minggu, 14 Nov 2010
  • print Cetak


Mandailing Natal, – Polres Mandailing Natal menangkap lima tersangka yang diduga pelaku perambah hutan dan pembalakan liar di kawasan hutan produksi terbatas di daerah itu.

“Para pelaku ditangkap saat menebangi hutan dan menjadikannya kayu gergajian. Bekas perambahan hutan tersebut juga dibakar untuk dijadikan areal perkebunan,” kata Kasat Reskrim Polres Mandailing Natal AKP Sarluman Siregar di Mandailing Natal.

Para tersangka ditangkap dalam operasi atau razia tim gabungan Polres Mandailing Natal dan Dinas Kehutanan Kabupaten Mandailing Natal dalam satu minggu terakhir.

Para pelaku ditangkap saat merambah hutan produksi terbatas di Desa Batu Mundom, Kecamatan Muara Batang Gadis.

Tim yang dipimpin langsung oleh AKP Sarluman Siregar awalnya menangkap empat pelaku, Herbert Silalahi, Pardamean Silaban, Gopas Siagian dan Hinsar Situmeang, saat menebang kayu di kawasan hutan produksi terbatas di sekitar desa tersebut.

Selain mengolah kayu tebangan menjadi kayu gergajian, bekas perambahan juga dibakar para pelaku untuk dijadikan areal perkebunan karet. Polisi juga mengamankan 17 unit cinsaw atau mesin gergaji potong dan puluhan lembar papan sebagai barang bukti.

Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata keempat pelaku adalah pekerja yang disuruh oleh Ozi Rangkuti, warga Tapanuli Selatan dan lahan seluas 130 hektare diketahui dari desa sekitar adalah milik Guntur Harahap, juga warga Tapanuli Selatan.

Rencananya kawasan hutan produksi terbatas tersebut akan dibabat habis dan dijadikan perkebunan karet. Saat polisi turun ke lokasi, sekitar 30 hektare kawasan hutan itu sudah gundul dan sebagian lagi sudah hangus terbakar.

Dari hasil pemeriksaan para pelaku, polisi akhirnya menangkap Guntur Harahap sebagai pemilik lahan, sedangkan Ozi Rangkuti, orang yang mempekerjakan para pelaku hingga saat ini masih buron karena berhasil kabur saat dilakukan razia.

Kapolres Mandailing Natal AKBP Hirbak Wahyu Setiawan menjelaskan, operasi ini adalah kegiatan rutin Polres Madina yang ditingkatkan sesuai arahan Kapolri Timur Pradopo dalam program 100 hari kerjanya.

“Saat ini kita sedang meningkatkan operasi penyakit masyarakat di wilayah Polres Mandailing Natal sesuai perintah Kapolri dalam program 100 hari kerjanya. Kita selaku jajarannya merespons perintah tersebut dengan menggiatkan razia, baik di lingkungan masyarakat maupun kawasan hutan di daerah ini,” terangnya.

Hingga saat ini, kelima pelaku sedang menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Mandailing Natal.

Para pelaku terancam hukuman penjara selama 10 tahun dan denda Rp5 miliar karena melanggar Undang-Undang No 41 tahun 1999 tentang Kehutanan pasal 78 ayat 2,3,5 dan 7 junto pasal 50 ayat 3 huruf a, b, d, e, f dan h. Penyidik Polisi juga menjerat pelaku dengan pasal 55 ayat 1 e KUHP. ***1***
(T.pso-196/B/A041/R014)
Sumber : Antara News

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kadis PUPR Madina Perintahkan Bongkar Galian Pipa Proyek SPAM di Hutarimbaru

    Kadis PUPR Madina Perintahkan Bongkar Galian Pipa Proyek SPAM di Hutarimbaru

    • calendar_month Senin, 10 Jul 2023
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN ( Mandailing Online ) – Terkait proyek Sistem Penyediaan Air Minum ( SPAM ) di Desa Hutarimbaru, Kecamatan Panyabungan Timur, Kabupaten Mandailing Natal yang galian perpipaannya dinilai tidak sesuai kontrak, Pj Kepala Dinas PUPR Madina Evi Yanti Harahap Senin sore 10/7/2023 gerak cepat dan monitoring langsung kelokasi. Alhasil, ditemukan sekitar 500 metes galian perpipaan […]

  • Tim Poldasu Gerebek Gudang Minyak Oplosan di Medan Labuhan

    Tim Poldasu Gerebek Gudang Minyak Oplosan di Medan Labuhan

    • calendar_month Kamis, 27 Jan 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Sejumlah gudang diduga sebagai tempat pengoplosan miyak di kawasan Kecamatan Medan Labuhan dan Belawan kembali digerebek Tim petugas Gabungan, Selasa (24/1) siang.Dalam razia tersebut sebanyak 14 ton BBM oplosan disita. Berdasarkan pantauan Analisa di lapangan, razia lanjutan setelah Senin kemarin digelar, terdapat 4 titik lokasi yang dicurigai petugas digrebek, yakni di gudang milik Johny di […]

  • Wisata Bukit Lawang diminati

    Wisata Bukit Lawang diminati

    • calendar_month Minggu, 22 Mei 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MEDAN – Pesona wisata alam Bukit Lawang Kabupaten Langkat saat ini sangat diminati masyarakat baik yang datang dari dalam maupun luar negeri . Sumber : Waspada

  • LHKPN Saipullah Sah, Rekomendasi Bawaslu Cacat Hukum

    LHKPN Saipullah Sah, Rekomendasi Bawaslu Cacat Hukum

    • calendar_month Selasa, 26 Nov 2024
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) resmi menindaklanjuti surat rekomendasi Bawaslu Madina nomor 098/PP.00.02/K.SU-11/11/2024 perihal pelanggaran administratif Paslon nomor urut 2, Saipullah Nasution dan Atika Azmi Utammi (SAHATA) , Senin (25/11/2024). Dalam menindaklanjuti surat rekomendasi Bawaslu, KPU Madina mengeluarkan jawaban dengan nomor surat 1512/PL.03.3-SD/1213/2/2024. Poin ketiga nomor tiga […]

  • Kadis Perikanan Madina Jarang Ngantor

    Kadis Perikanan Madina Jarang Ngantor

    • calendar_month Rabu, 10 Jul 2024
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    MADINA : Mandailing Online – Akhir akhir ini Kepala Dinas Perikanan Madina menjadi sorotan karena jarang ngantor. Sebelumnya, terbit pemberitaan Mandailing Online terkait Balai Benih Ikan (BBI) yang tak terurus dan suplay ikan ke Madina dari Rao Sumbar. Hal itu membuktikan kinerja Dinas Kelautan dan Perikanan Madina ompong. Sebab, tak ada sentuhan yang signifikan untuk […]

  • KPK Menunggu, Poldasu dan Kejatisu Mempersilakan

    KPK Menunggu, Poldasu dan Kejatisu Mempersilakan

    • calendar_month Kamis, 25 Nov 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Ambil Alih Kasus Korupsi Besar yang Mandeg JAKARTA-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memberikan sinyal kesiapannya untuk mengambil alih perkara-perkara dugaan korupsi yang mandeg di kejaksaan dan kepolisian di Sumatera Utara. Juru Bicara KPK Johan Budi menjelaskan, pengambilalihan akan dilakukan jika prosedurnya terpenuhi. Dijelaskan Johan, kasus dugaan korupsi yang bisa diambil alih KPK adalah kasus yang […]

expand_less