Kamis, 12 Mar 2026
light_mode

Sekda Nisel dan Asisten I ditahan Poldasu

  • account_circle Redaksi Abdul Holik
  • calendar_month Jumat, 20 Des 2013
  • print Cetak

MEDAN – Didampingi penasehat hukumnya, Sehati Halewa (Sekda) Nias Selatan, Asa’aro Laia bersama Asisten I, Feriaman Sarumaha keluar dari ruangan Subdit III Tipikor  Direktorat Reserse Kriminal Khusus tadi malam.

Usut punya usut, Asa’aro Laia bersama Feriaman Sarumaha, baru saja usai menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 8 jam. Informasi menyebutkan hari ini, diperiksanya kedua pejabat tersebut, disebabkan karena tersandung kasus korupsi.

Sekda Nisel yang terlihat keluar dari ruang penyidik dengan mengenakan jas hitam dipadu dengan kemeja berwarna abu-abu dan Feriaman Sarumaha mengenakan kemeja bercorak batik. Saat ditanya terkait kasus korupsi yang menjeratnya kepada Sekda Nisel, Asa’aro Laia yang memiliki postur tubuh gemuk dan berkulit putih yang terlihat diapit oleh dua orang petugas Ditreskrimsus Poldasu enggan berkomentar. Begitu pula halnya terlihat diraut wajah Feriaman Sarumaha saat menuju  ruang tahanan polisi (RTP) Dit. Tahti (Tahanan dan barang bukti) Polda Sumut.

Kendati dicecar pertanyaan oleh puluhan awak media yang telah menunggunya sejak siang hari, Asa’aro Laia dan Feriaman Sarumaha lebih memilih diam, dan tergambar garis kegalauan di wajah keduanya membayangkan hari-hari yang panjang dibalik terali besi.

Kasubfit III, AKBP Yuda Nusa  membenarkan pihaknya melakukan penahanan terhadap Sekda Nisel Asa’aro Laia dan Asisten I, Feriaman Sarumaha. “Ya, keduanya kita lakukan penahanan, Sekda Nisel dan Asisten I,” ujar Yuda, siang ini.

Menurutnya, penahanan tetap akan dilakukan kendati masih ada pertanyaan yang diajukan kepada kedua tersangka tersebut. “Berhubung sudah larut malam, pertanyaan kita tutup dulu. Tetapi, kedua tersangka tetap kita jebloskan dalam tahanan,” ujarnya.

Sementara, sumber di Ditreskrimsus Poldasu menyebutkan, bahwa seyogyanya adik kandung Bupati Nias Selatan, Firman adil Dachi, juga dipanggil untuk diperiksa secara bersamaan dengan Sekda Nisel dan Asisten I tersebut.

Namun, Firman yang berperan sebagai penjual tanah kepada panitia pengadaan fasilitas umum di Kabupaten Nias Selatan itu tidak memenuhi panggilan penyidik. “Seandainya Firman datang, kemungkinan besar juga akan dilakukan penahanan yang serupa,” ujar sumber yang tak mau disebutkan namanya itu.

Terpisah, penasehat hukum Sekda Nias Selatan, Asa’aro Laia dan Asisten I, Feriaman Sarumaha, Sehati Halewa usai mengantarkan kedua klienya masuk ke penjara menjelaskan, bahwa selama menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, Asa’aro Laia dicecar dengan 83 pertanyaan.

“Pada pemeriksaan pertama ada 8 pertanyaan. Pemeriksaan kedua ada 8 pertanyaan. Ketiga ada 34 pertanyaan dan yang keempat 31 pertanyaan. Sementara, untuk Asisten I, Feriaman Sarumaha selama menjalani pemeriksaan sebagai tersangka sebanyak empat kali diperiksa dengan 53 pertanyaan,” ungkap, Sehati Halewa selaku penasehat tersangka.

Menurut Sehati, pada dasarnya Asa’aro Laia tetap merasa tidak bersalah, namun sebagai warga yang taat dengan hukum dirinya patuh pada apa yang diputuskan oleh penegak hukum. ” Tentunya hal itu nanti akan diuji di persidangan, sejauh mana kapasitasnya sebagai tersangka” ujarnya.

Dijelaskan, dasar tidak merasa bersalah itu, lanjut Sehati, sebagai Ketua tim pembebasan lahan Sekda Nisel, telah menjalani dan memproses semua berkas sesuai dengan prosedur. ” Namun, menurut penyidik ada hal-hal yang dilakukan dengan tidak transparan. Namun Sekda tetap menyangkalnya,” beber, Sehati. Sembari memaparkan, kalau pun ada kekurangan dalam prosedur pembebasan lahan itu, hanya dari proses administrasi saja, tambahnya.

Soal tidak hadirnya Firman Adil Dachi dalam memenuhi panggilan penyidik saat itu sehati terkesan sangat menyayangkanya. “Saya berharap agar semua pihak, khususnya Firman selaku penjual tanah kepada pihak Pemkab Nisel, tentunya akan memberikan keterangan yang transpartan. Dan keteranganya itu ada hubungan dengan Sekda dan Asisten I. Tapi apa mau dikata, Firman tidak dapat hadir. Saya juga tidak tahu apa alasanya,” papar Sehati seraya mengatakan dirinya juga tidak mengetahui kalau Firman dipanggil saat itu.

Menurut penyidik, lanjut sehati, penahanan terhadap kedua klienya ini dinilai telah memenuhi bukti permulaan. Ditanya, apakah penahanan terhadap Sekda Nisel dan Asisten I ini merupakan langkah awal untuk mengungkap siapa sebenarnya aktor intelektual kasus korupsi ini.

Sehati menanggapinya. Dikatakan, bahwa sebagai penasehat hukum, dirinya berharap agar kedua klienya itu tidak menjadi korban dan pihak Dit. Reskrimsus dapat segera mengungkap siapa aktor intelektualnya.

“Jika memang ada pihak-pihak yang lebih bertanggung jawab, kita juga mendorong pihak Poldasu untuk melakukan penyidikan yang sama, dan diusut hingga akar-akarnya. Terlepas dari siapa dia, dan tidak memandang siapapun dia,” terangnya dengan menjelaskan, dalam kasus korupsi yang melibatkan, Sekda Nisel Asa’Aro Laia menjabat sebagai Ketua tim pengadaan, sementara Asisten I menjabat sebagai ketua tim penafsir harga.

Sebelumnya, pihak Tipidkor Dit. Reskrimsus Poldasu kembali melakukan pemeriksaan terhadap Sekda Nias selatan, Asa’aro Laia dan Asisten I Feriaman Sarumaha, untuk yang keempat kalinya setelah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi pengadaan lahan fasilitas umum senilai Rp9,4 miliar di Kabupaten Nias Selatan yang dialihkan ke pengadaan tanah pembangunan Balai Benih Induk (BBI) Kabupaten Nias Selatan (Nisel) Tahun Anggaran (TA) 2012. Informasi menyebutkan dalam kasus ini terjadi kerugian negara sebesar Rp5 miliar.(wasp)

  • Penulis: Redaksi Abdul Holik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sekitar 700 Warga Pidoli Sambut Yusuf-Imron

    Sekitar 700 Warga Pidoli Sambut Yusuf-Imron

    • calendar_month Senin, 23 Nov 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Ratusan warga Desa Pidoli Lombang Kecamatan Panyabungan menyambut kedatangan pasangan calon bupati/wakil bupati Madina nomor urut 1, Drs.H.M.Yusuf Nasution, M.Si-H.Imron Lubis, S.Pd,MM, (20/11). Begitu sampai, pasangan Yusuf-Imron langsung “diulosi” para pengetua adat dan harajaon setempat dan sekitar 700 warga yang didominasi oleh kaum ibu dan Naposo Nauli Bulung. Pasangan “berhasil” ini […]

  • Presiden Larang Ekspor CPO dan Minyak Goreng

    Presiden Larang Ekspor CPO dan Minyak Goreng

    • calendar_month Minggu, 24 Apr 2022
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      JAKARTA (Mandailing Online) – Presiden Joko Widodo melarang ekspor bahan baku minyak goreng/ crude palm oil (CPO) dan minyak goreng dalam rapat bersama menterinya. Larangan yang mulai berlaku pada Kamis (28/4/2022) itu dimaksudkan supaya harga minyak goreng di dalam negeri murah dan pasokan kembali melimpah. “Dalam rapat saya putuskan melarang ekspor bahan baku minyak goreng […]

  • Bupati Tapsel Minta Pejabat Tingkatkan Etos Kerja

    Bupati Tapsel Minta Pejabat Tingkatkan Etos Kerja

    • calendar_month Minggu, 15 Feb 2015
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    Tapsel –  Bupati Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) Sahrul M Pasaribu mengatakan, para pemilik jabatan baru agar meningkatkan etos kerja sehingga capaian target kerja dapat dicapai. "Mari lakukan yang terbaik untuk membangun daerah ini lebih baik," kata Bupati Tapsel, Sahrul Pasaribu saat melantik pejabat eselon III dan IV di Kantor Sipirok, Rabu (11/2). Dikatakan, pelantikan jabatan […]

  • DPRD Sumut abaikan perempuan

    DPRD Sumut abaikan perempuan

    • calendar_month Kamis, 19 Jul 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MEDAN – Komisi A DPRD Sumatera Utara dinilai sangat diskriminasi dan tak berimbang dalam menetapkan lima komisioner Komisi Informasi Publik (KIP) Sumut. Komisi A tak ada meloloskan satu pun calon perempuan. “Kami menilai fit and profer tes yang dilakukan Komisi A DPRD Sumut ini sangat diskriminasi gender. Karena telah menihilkan peran perempuan dalam institusi publik,” […]

  • Penerimaan   Bidan Sebagai  Pegawai  Tidak Tetap  di Kab,Mandailing Natal

    Penerimaan Bidan Sebagai Pegawai Tidak Tetap di Kab,Mandailing Natal

    • calendar_month Sabtu, 31 Jan 2015
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    PEMERINTAH    KABUPATEN   MANDAILING     NATAL DINAS KESEHATAN     PENGUMUMAN NOMOR  : 8OO/778/2015     PENERIMAAN   BIDAN SEBAGAI  PEGAWAI  TIDAK TETAP  UNTUK  MENGISI  BIDAN 01 DESA DENGAN  KRITERIA  BIASA  DAN TERPENCIL TMT  JANUARI2015       Sehubungan   dengan   rencana  penerimaan   Bidan  sebagai  Pegawai  Tidak  Tetap  TMT Januari  2015, dengan  ini diumumkan   :   1.  Pengangkatan     Bidan  […]

  • Hanura Madina Buka Pendaftaran Calbup

    Hanura Madina Buka Pendaftaran Calbup

    • calendar_month Senin, 29 Apr 2024
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – DPC Partai Hanura Mandailing Natal (Madina), Sumut, membuka penjaringan bakal calon bupati/wakil bupati dalam rangka Pilkada Madina 2024. Demikian disampaikan Ketua DPC Partai Hanura Madina, H. Fahrizal Efendi Nasution didampingi Sekretaris, Dahlan Batubara di Posko Pemenangan Pilkada Hanura Madina, Senin (29/4). Pembukaan pendaftaran secara resmi dibuka pada Senin (29/4/2024) di Posko […]

expand_less