Sabtu, 14 Mar 2026
light_mode

KPU Seharusnya Membatalkan Penetapan Ali makmur Nasution

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Rabu, 25 Jun 2014
  • print Cetak

foto: As Imran Khatamy Daulay SH

PANYABUNGAN (Mandailing Online)- KPU Mandailing Natal (Madina) harusnya segera membatalkan penetapan Ir.Ali Makmur Nasution sebagai calon terpilih anggota DPRD Madina dikarenakan keputusan KPU batal demi hukum sesuai dengan pasal 220 ayat (2) Undang-Undang Nomor 8 tahun 2012 dan pasal 53 ayat (1) Peraturan KPU Nomor 29 Tahun 2013.

Itu dikatakan Ketua DPRD Madina, As Imran Khatamy Daulay SH menjawab wartawan, Rabu (25/6/2014) terkait sudah adanya surat DPRD Madina kepada bupati terkait status kepastian hukum bagi calon terpilih anggota DPRD.

Surat DPRD Madina itu ditembuskan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Jakarta, KPU Propinsi, KPU Madina, Bawaslu, Bawaslu Propinsi serta Panwas Madina.

Dikatakanya, berdasar UU dan peraturan yang disebut diatas menmyebabkan Keputusan KPU Madina tertanggal 12 Mei 2014 tentang penetapan calon terpilih anggota DPRD Madina hasil Pemilu 2014 bata demi hukum. Dan bila tak dievaluasi atau diperbaharui KPU Madina dikhawatirkan akan terjadinya tindak pidana Pemilu.

Dikatakan Imran, semua pihak telah mengetahui bahwa Ali makmur Nasution saat ini masih berstatus terpidana berdasarkan keputusan Mahkamah Agung Nomor 1842 K/Pid/2012.

“Dan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 pasal 51 ayat 1 huruf (J) yang menyebutkan bakal calon anggota DPR, DPRD Propinsi dan DPRD Kabupaten/kota adalah warga negara Indoensia dan harus memenuhi persyaratan bersedia bekerja sepenuh waktu. Jadi mengingat ketentuan itu kan yang bersangkutan tidak memungkinkan menjalankan tugasnya dan akan berdampak menimbulkan kerugian negara,” ungkap Imran.

Kemudian lanjut Imran, pasal 220 ayat (1) pergantian calon terpilih anggota DPR,DPD,DPRD Propinsi dan DPRD Kabupaten/kota dilakukan apabila tidak lagi memenuhi syarat menjadi anggota DPR,DPD,DPRD Propinsi atau DPRD Kabupaten/kota dan digantikan oleh calon dari daftar calon tetap partai politik peserta Pemilu yang sama di daerah pemilihannya berdasarkan urutan suara terbanyak.

Pasal 52 Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 29 Tahun 2013 menyebutkan bahwa seseorang tidak bisa menjadi angota DPRD apabila meninggal dunia, mengundurkan diri dan tidak lagi memenuhi syarat dan terbukti melakukan tindak pidana Pemilu sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 50 ayat (1) baik sebelum ditetapkan sebagai calon terpilih oleh KPU,KPU Propinsi dan KPU Kabupaten/kota maupun sebelum pengucapan sumpah/janji anggota DPR,DPD,DPRD Propinsi dan DPRD Kabupaten/kota.

Kasus yang terjadi Ali Makmur Nasution adalah tidak mampu menjalankan tugasnya karena tak memenuhi persyaratan bekerja penuh waktu, karena Ali Makmur berada di dalam penjara.

Peliput : Maradotang Pulungan
Editor : Dahlan Batubara

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perolehan PAD Masih 27 Persen

    Perolehan PAD Masih 27 Persen

    • calendar_month Sabtu, 4 Agt 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (MO) – Hingga posisi Agustus 2012 realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) masih di kisaran 12 milyar rupiah. Demikian dilansir DPRD Madina, Jum’at (3/8). Angka 12 Mmlyar tersebut masih 27, 87 persen dari target 45 milyar yang dilisting APBD Madina TA 2012. “Dari target 45 milyar, baru terealisasi 12. 541.341.836 rupiah […]

  • Malaysia Tak Pede Menang

    Malaysia Tak Pede Menang

    • calendar_month Minggu, 26 Des 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    KUALALUMPUR – Hingga satu hari menjelang partai puncak leg pertama final Piala ASEAN Football Federation (AFF) Suzuki 2010, loket penjualan tiket di Stadion Bukit Jalil, Kualalumpur, Malaysia, masih terlihat sepi. Tak ada antrean panjang, apalagi sampai berdesak-desakan seperti yang terjadi di Jakarta. Wartawan Tribun, Husein Sanusi dan Dany Permana, dari Stadion Bukit Jalil, melaporkan, hanya […]

  • Besok Wakil Bupati Ngantor di Pantai Barat

    Besok Wakil Bupati Ngantor di Pantai Barat

    • calendar_month Selasa, 25 Jul 2023
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN( Mandailing Online) sesuai jadwal yang diperoleh dari Diskominfo Pemkab Mandailing Natal( Madina ), program ngantor di wilayah Pantai Barat dimulai oleh Wakil Bupati Atika Azmi Utami besok Rabu 26/7/2023 ” Kecamatan Sinunukan menjadi jadwal kunjungan pertama Wakil Bupati, dan hari ke dua akan bertolak ke Kecamatan Batahan ” kata Kadis Kominfo Matua Batubara. Direncanakan, […]

  • Atika Sebut Menyantuni Yatim Anjuran Agama

    Atika Sebut Menyantuni Yatim Anjuran Agama

    • calendar_month Jumat, 1 Nov 2024
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Calon Wakil Bupati Mandailing Natal (Mdina) nomor urut 2, Atika Azmi Utammi Nasution kembali memberikan santunan kepada 59 anak yatim dan piatu di Kecamatan Panyabungan Selatan, Madina. Kali ini anak yatim dan piatu yang menerima santunan dari Wakil Bupati Madina yang sedang cuti ini berada di empat desa, yakni 14 anak […]

  • Aksi Damai itu Akhirnya Diterima Ketua DPRD Binjai

    Aksi Damai itu Akhirnya Diterima Ketua DPRD Binjai

    • calendar_month Rabu, 28 Sep 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    BINJAI – Aksi damai presidum masyarakat peduli Binjai akhirnya di terima ketua DPRD Binjai. Ratusan masyarakat presidum peduli Binjai langsung masuk ke ruang rapat paripurna DPRD Binjai dikawal oleh aparat kepolisian, Rabu (29/9/2011) Presidum masyarat peduli binjai terdiri dari PC Ansor Binjai, DPD Gempita binjai, HMI binjai, dan karang taruna binjai menuntut enam tuntutan kepada […]

  • Kembalilah Kepada Sang Pencipta

    Kembalilah Kepada Sang Pencipta

    • calendar_month Senin, 4 Mei 2020
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh : Nurhabibah, S. Pd Ketika kemaksiatan merajalela. Keangkuhan tampak di mana mana. Hampir di setiap penjuru dunia kemungkaran menjadi hal yang biasa. Di saat alam sudah mulai muak. Namun Allah SWT yang Maha Kasih yang Maha Sayang, memberi peringatan melalui mahluk kecilnya yang bernama corona. Virus ini telah menyebar di 198 negara. Di China, […]

expand_less