Senin, 16 Mar 2026
light_mode

Anggota DPRD Madina Jadi Saksi di Pengadilan, Robinson: “Itu Jefry Bunuh….Bunuh”

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Jumat, 8 Agt 2014
  • print Cetak

PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Pengadilan Negeri Panyabungan kembali menggelar sidang lanjutan atas kasus pemukulan dan pengeroyokan wartawan Andalas Biro Madina, Jeffry Barata Lubis dengan agenda mendengar keterangan Ir. Ali Makmur Nasution alias Jaganding anggota DPRD Madina selaku saksi, Kamis (7/8/2014).

Sidang dipimpin Hakim Ketua Majelis, Dodi Hendra Sakti, SH; anggota Ahmad Rijal, SH dan Gali Purnomo, SH. Sedangkan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Aditya, SH.

Selain Ali Makmur Nasution, Robinson Sitorus selaku pegawai PNS di penjara Siapa-paga juga dihadirkan sebagai saksi.

Dalam persidangan ini majelis persidangan menunjukkan barang bukti satu unit heand phone merek Nokia yang disita Polres Madina saat kejadian pengeroyokan melalui petugas penjara, yang diketahui malam itu merupakan milik Ali Makmur Nasution.

Ali Makmur Nasution dalam keterangannya menjelaskan bahwa dia tidak tahu ada keributan (pengeroyokan) di depan penjara pada tanggal 25 Maret 2014 saat malam kejadian itu.

Ia mengaku baru tahu kejadian setelah dirinya diperiksa petugas Polres Madina, dan heran kenapa HP miliknya ditahan.

Terkait HP miliknya, Ali Makmur mengatakan sudah diserahkannya kepada petugas penjara bernama Darwin Rangkuti pada pukul 21.00 Wib atau satu jam sesudah kejadian pemukulan terhadap korban Jeffry Barata Lubis wartawan Harian Andalas Biro Madina sekira pukul 22.06 sesuai BAP.

Di box massager dalam HP tersebut, penyidik Polres Madina melihat ada pesan masuk dari nomor 081361748812 yang inti pesan masuknya mengarah pada keterlibatan Ali Makmur Nasution terkait pemukulan terhadap Jeffry Barata Lubis.

Ali Makmur menjelaskan, sebelumnya HP miliknya juga pernah diminta petugas penjara karena ada razia. Dengan demikian, meski penggunaan HP dalam penjara tidak dibenarkan secara hukum, tapi kenyataanya tetap bisa digunakan Ali Makmur dengan alasan saat itu untuk menghubungi para tim suksesnya terrkait saat itu sedang masa kampanye Pemilu 2014 dimana Ali Makmur salah satu caleg dari Partai Hanura.

Dalam kesaksiannya menjawab pertanyaan hakim, Ali Makmur Nasution juga mengaku ada melihat Jefry Lubis di dalam komplek penjara saat Ali Makmur hendak sholat Isya dan mengatakan ia sama sekali tidak ada komunikasi dengan Jeffry Barata Lubis di dalam penjara.

Diakhir keterangan saksi, Ali Makmur Nasution mengaku kenal dengan para tersangka karena satu kampung. Dia juga meminta supaya diselidiki siapa yang mengutak ngatik HP nya setelah diserahkan pada petugas.

Keterlibatan terpidana Ali Makmur Nasution menjadi saksi dalam kasus pengeroyokan Jeffry Barata Lubis selain karena pesan masuk dalam HP miliknya, juga karena para pelaku pemukulan menggunakan mobil ambulance jenis L 300 yang dindingnya dibalut stiker Partai Hanura diketahui milik pribadi Ali Makmur Nasution.

Sementara kesaksian Robinson Sitorus yang saat kejadian ada di dalam penjara bersama Jeffry dimana malam kejadian itu Robinson sedang piket.

Pengakuan Robinson beda jauh dengan keterangan Ali Makmur. Di hadapan majelis hakim, Robinson mengakui melihat pertengkaran antara Jeffry Barata Lubis dengan Ali Makmur Nasution di dalam penjara, hanya saja ia tidak tahu apa masalah pertengkaran itu.

Keterangan Robinson Sitorus ini berbeda dengan keterangan Ali Makmur Nasution yang mengatakan tidak ada komunikasi dengan Jefry Lubis, tapi hanya melihat saja. Kemudian Robinso Sitorus pun mengajak Jeffry Barata Lubis keluar menuju teras penjara sambil cerita-cerita sampai menghabiskan sebatang rokok.

Namun saat mereka duduk di depan teras penjara, tiba-tiba datang dua unit mobil dibalut stiker Partai Hanura yang berkecepatan tinggi parkir di jalan depan penjara. Kemudian, dari dalam mobil itu diperkirakan puluhan orang keluar dan berlompatan dari kedua mobil tersebut dan langsung menuju pintu gerbang penjara tanpa tahu maksudnya untuk apa.

Robinson juga mengatakan, saat Jeffry berdiri dan berjalan hendak pulang, tiba-tiba ada suara yang mengatakan “itu Jeffry, bunuh-bunuh”. Mendengar ada kata-kata “itu Jefry bunuh-bunuh’, Jefry pun berlari dan langsung dikejar puluhan orang yang datang mengendarai 2 mobil tersebut.

Meski badannya ikut menjadi korban, Robinson berusaha melerai dengan cara melindungi Jeffry dari pukulan orang-orang yang tidak dikenalnya.

Meski tidak mengenal wajah pelaku, Robinson mengaku melihat Jeffry dikeroyok dan berdarah dibuktikan dengan adanya bekas bercak darah dibaju Robinson.

Setelah majelis selesai mendengarkan kesaksian Robinson, majelis lalu menunda Sidang dan akan dilanjutkan tanggal 20 Agustus 2014 mendatang dengan agenda yang sama.

Peliput : Jeff
Editor : Dahlan Batubara

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • OTP Gheothermal Bantu Kejuaraan Bulu Tangkis Madina

    OTP Gheothermal Bantu Kejuaraan Bulu Tangkis Madina

    • calendar_month Selasa, 9 Jun 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Kejuaraan bulu tangkis beregu memperebutkan Piala Bupati Madina Tahun 2015 berlangsung dari tanggal 5 hingga 7 Juni lalu di gedung PB Mutiara, Panyabungan III.  Peserta yang mengikuti ajang pertandingan ini berasal dari 23 kecamatan. Kejuaraan ini mempertandingkan pola beregu putera bebas (minimal 6 orang per regu) dengan format 3 ganda. […]

  • Diknas se-Sumut Sepakati Percepatan Pembangunan Pendidikan

    Diknas se-Sumut Sepakati Percepatan Pembangunan Pendidikan

    • calendar_month Kamis, 25 Nov 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MEDAN :Dinas Pendidikan se-Sumatera Utara beserta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) kabupaten/kota menyepakati sebelas rekomendasi dalam upaya percepatan peningkatan kualitas pendidikan di provinsi itu. “Kami menyepakati sebelas rekomendasi hasil rapat koordinasi Dinas Pendidikan (Disdik) Sumatera Utara dalam melakukan percepatan peningkatan kualitas pendidikan,” kata Kepala Dinas Pendidikan Sumut, Syaiful Safri, usai menutup pelaksanaan Rapat Koordinasi Disdik […]

  • LBH Jakarta Protes Dituduh Terima Duit Rp 300 Juta untuk Serang Prabowo

    LBH Jakarta Protes Dituduh Terima Duit Rp 300 Juta untuk Serang Prabowo

    • calendar_month Minggu, 6 Jul 2014
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta menepis terima menerima uang sebesar Rp 300 juta dari capres Joko Widodo untuk menyerang capres Prabowo Subianto, seperti dituduhkan politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Fahri Hamzah. "Tuduhan yang disampaikan Fahri itu adalah fitnah dan tidak dilandasi fakta," tegas Direktur LBH Jakarta Feby Yonesta dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Pusat, […]

  • Saifullah-Atika Pasangan Pendaftar Pertama

    Saifullah-Atika Pasangan Pendaftar Pertama

    • calendar_month Rabu, 28 Agt 2024
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Pasangan Saipullah Nasution – Atika Azmi Utammi Nasution resmi mendaftar ke KPU Madina, Rabu (28/8/2024). Ini menjadikan pasangan ini pendaftar pertama sebagai calon bupati/wakil bupati Mandailing Natal (Madina) di perhelatan Pilkada 2024. Enam partai politik mengusung Saifullah-Atika: PKS, PKB, Partai Demokrat, Partai Nasdem, PPP dan Perindo. Sebelum mendaftar ke KPU Madina, […]

  • Festival Gordang Sambilan, MAN 1 Panyabungan Juara 1

    Festival Gordang Sambilan, MAN 1 Panyabungan Juara 1

    • calendar_month Sabtu, 30 Nov 2019
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

        PANYABUNGAN (Mandailing Online) – MAN 1 Panyabungan meraih Juara I di Festival Gordang Sambilan. Festival yang berlangsung dari 28 hingga 29 November 2019 di Panyabungan, Mandailing Natal itu diikuti Madrasah Aliah se Sumut. Group Gordang Sambilan MAN 1 Panyabungan yang dikomandoi Maulana Ari Sahputra Lubis, merasa terharu dan gembira ketika menerima trofy tersebut. […]

  • MK Lanjutkan Perkara PHPU Madina ke Sidang Pembuktian

    MK Lanjutkan Perkara PHPU Madina ke Sidang Pembuktian

    • calendar_month Rabu, 5 Feb 2025
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    JAKARTA (Mandailing Online) – Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan untuk melanjutkan tujuh perkara Peselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke sidang lanjutan pembuktian. Satu di antaranya perkara PHPU Kepala Daerah (Kada) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) dengan Perkara Nomor 32/PHPU.BUP-XXIII/2025. Sidang lanjutan pembuktian dijadwalkan tanggal 7-17 Februari 2025. “Ada tujuh perkara yang belum diucapkan ketetapannya atau keputusannya […]

expand_less