Rabu, 18 Mar 2026
light_mode

Ridwan Rangkuti: Bupati Tidak Dapat Membubarkan Badan Pemangku Adat

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Jumat, 14 Nov 2014
  • print Cetak

 

PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Bupati Mandailing Natal (Madina) tidak dapat membubarkan atau membekukan kepengurusan Badan Pemangku Adat (BPA) karena BPA adalah organisasi yang tumbuh dari unsur raja-raja adat dari berbagai marga-marga di seluruh wilayah Mandailing.

Itu dikatakan Ketua DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Tabagsel, H.Ridwan Rangkuti SH.MH, Jum’at (14/11/2014), berpijak pada ketentuan Permendagri Nomor 39 Tahun 2007 Tentang Pedoman Fasilitasi Organisasi Kemasyarakatan Bidang Kebudayaan, Keraton Dan Lembaga Adat Dalam Pelestarian Dan Pengembangan Budaya Daerah.

Berdasar Permendagri itu, Badan Pemangku Adat Kabupaten Mandailing Natal adalah sah sebagai lembaga adat yang bertugas untuk mengembangkan adat budaya Mandailing. “BPA bukan SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) yang dapat diangkat dan diberhentikan bupati, akan tetapi BPA Madina merupakan mitra kerja Pemkab Madina dalam mengembangkan dan melestarikan adat dan budaya Madina yang masih hidup dan dihormati masyarakat Madina,” katanya. Bahkan BPA bersama bupati harus menggali nilai-nilai aset budaya yang telah hilang. Menurut Permendagri tersebut BPA tidak berada di bawah kepala daerah, sehingga bupati tidak berwenang memberhentikan atau membekukan BPA, justru sebaliknya bupati berkewajiban melaksanakan pembinaan terhadap BPA dengan memberikan fasilitas dan pendanaan sehingga kegiatan pelestarian dan pengembangan adat budaya daerah dapat dilaksanakan oleh BPA Madina dengan baik sesuai dengan rencana kegiatan.

Di dalam pasal 2 Permendagri tersebut dengan tegas disebutkan bahwa kepala Daerah bertugas melaksanakan kegiatan pelestarian dan pengembangan budaya daerah.

Selanjutnya dalam pasal 9 ayat (3) disebutkan bupati/walikota melaksanakan pembinaan terhadap SKPD dalam pemberian fasilitas terhadap ormas kebudayaan, keraton, dan lembaga adat dalam pelesatarian dan pengembangan budaya daerah.

Dalam pasal 13 disebutkan ormas kebudayaan, keraton, dan lembaga adat yang melaksanakan kegiatan pelestarian dan pengembangan budaya daerah dengan dukungan dari APBD melaporkan hasil pelaksanaan kegiatannya kepada kepala daerah untuk dievaluasi.

Selanjutnya dalam pasal 14 disebutkan (1) Evaluasi dilakukan secara bersama-sama oleh kepala daerah dan pimpinan ormas kebudayaan, keraton dan lembaga adat berdasarkan pemantauan sebagaimana dimaksud dalam pasal 12.
 (2) Hasil evaluasi sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dilaporkan kepada Mendagri untuk bahan perumusan kebijakan pembinaan ormas kebudayaan, keraton dan lembaga adat.
(3) Kepala daerah dan pimpinan kemasyarakatan bidang kebuadayaan, keraton, dan lembaga adat bersama-sama menindaklanjuti kebijakan pembinaan sebagaimana dimaksud dalam ayat (2) dengan melakukan penyesuaian rencana dan kegiatan.

 

Peliput/Editor: Dahlan Batubara

 

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • 490 Calhaj Madina ikuti manasik akbar

    490 Calhaj Madina ikuti manasik akbar

    • calendar_month Rabu, 6 Okt 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN – Sebanyak 490 calon jamaah haji asal Kabupaten Mandailing Natal, hari ini, mengikuti manasik haji akbar. Kegiatan untuk calhaj itu diawali dari Masjid Thariqul Jinan di Kelurahan Dalan Lidang menuju Masjid Agung Nur Alan Nur Aek Godang, Panyabungan atau berjarak sekira 2 kilometer lebih. Rangkaian manasik akbar diselenggarakan Pemkab Madina bekerjasama dengan Kantor Urusan […]

  • Granat Madina Minta Kepolisian Tindak Tegas, Oknum Kades Lindungi Bandar Narkoba

    Granat Madina Minta Kepolisian Tindak Tegas, Oknum Kades Lindungi Bandar Narkoba

    • calendar_month Jumat, 17 Mei 2024
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN ( Mandailing Online): Kasat Narkoba Polres Madina AKP Irwan SH MM dikonfirmasi media mengatakan, terkait dugaan oknum Kades yang berupaya menghalangi petugas saat melakukan penggeledahan narkoba di salah satu rumah dikawasan desa Hutalombang Lubis. Sat Narkoba berencana memanggil oknum kades tersebut untuk klarifikasi dan dimintai keterangannya. ” Setelah keterangan oknum Kades kita dapatkan, kalau […]

  • Saat Jamaah Pengajian MT Puncak Barokah Rebutan Photo dengan Istri Cabup dan Cawabup Madina

    Saat Jamaah Pengajian MT Puncak Barokah Rebutan Photo dengan Istri Cabup dan Cawabup Madina

    • calendar_month Minggu, 13 Okt 2024
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    Bukit Malintang ( Mandailing Online ) : Usai mendengarkan kajian islam di Majlis Taklim Puncak Barokah di Desa Bange, Kecamatan Bukit Malintang, Kabupaten Mandailing Natal Minggu 13/10. emak emak pengajian Puncak barokah rebutan photo bareng dengan Ibu Calon Bupati dan Ibu Calon Wakil Bupati Madina Devi Sibayang dan Andini Surya Pravista. ” mana istrinya calon […]

  • Karyawan Perusahaan Sawit PT S3 Yang Ditemukan Meninggal Dunia Diduga Belum Terdaftar Sebagai Peserta BPJS Ketenagakerjaan

    Karyawan Perusahaan Sawit PT S3 Yang Ditemukan Meninggal Dunia Diduga Belum Terdaftar Sebagai Peserta BPJS Ketenagakerjaan

    • calendar_month Sabtu, 30 Sep 2023
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN ( Mandailing Online )- PT. Sawit Sukses Sejati ( S3 ) yang beropedasi di Kecamatan Muara Batang Gadis, Mandailing Natal ( Madina ) tadi malam Jum’at 29/9/2023 akhirnya mendatangi rumah Mirwan alias Junaidy yang menjadi korban kecelakaan kerja pada Rabu 27/9/2023 kemaren yang mengakibatkan Mirwan/ Junaidy meninggal dunia. Waitir keluarga korban mengaku ,diwakili Humasy […]

  • Bangunan Talut PNPM Tak Dapat Difungsikan

    Bangunan Talut PNPM Tak Dapat Difungsikan

    • calendar_month Minggu, 21 Agt 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Singkil, Bangunan talut Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri di kawasan Trans Nelayan Kecamatan Singkil, Kabupaten Aceh Singkil dinilai mubazir karena tidak dapat difungsikan untuk apa pun juga. Bangunan talut permanen yang berada di luar kampung di pinggir ruas jalan provinsi itu dinilai syarat dengan kepentingan. Padahal diharapkan fungsinya sebagai saluran pembuangan menanggulangi banjir di […]

  • MPC PP Madina Adakan Berbagai Lomba Jelang Peringatan Hari Kesaktian Pancasila

    MPC PP Madina Adakan Berbagai Lomba Jelang Peringatan Hari Kesaktian Pancasila

    • calendar_month Selasa, 28 Sep 2021
    • account_circle Roy Adam
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Menjelang peringatan Hari Kesaktian Pancasila tahun 2021 pada Jumat 1 Oktober 2021, Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila Mandailing Natal (MPC PP Madina) menggelar berbagai lomba dengan hadiah menarik. Kegiatan bertajuk MPC PP Kab Madina Competition diisi dengan aneka lomba yakni lomba karya tulis ilmiah, fotografi, puisi, dan video kreatif bertemakan patriotisme, […]

expand_less