Rabu, 11 Mar 2026
light_mode

Kesbang Linmas Palas Gelar Sosialisasi Narkoba

  • account_circle Redaksi Abdul Holik
  • calendar_month Selasa, 25 Nov 2014
  • print Cetak
Palas –  Kantor Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat (Kesbanglinmas) Kabupaten Padang Lawas, gelar sosialisasi bahaya narkoba bagi para pelajar tingkat SLTA sederajat di daerah ini.
Sosialisasi berlangsung selama tiga hari, (17-19/11) dipusatkan di tiga wilayah kecamatan se-Kabupaten Palas. Untuk wilayah 1 dipusatkan di Binanga terdiri dari 4 kecamatan yakni Kecamatan Barumun Tengah, Sihapas Barumun, Huristak dan Aek Nabara Barumun.

Wilayah 2, di Kecamatan Sosa, kegiatan diikuti pelajar dari Kecamatan Sosa, Hutaraja Tinggi dan Kecamatan Batang Lubu Sutam. Sedangkan untuk wilayah 3 dipusatkan di Sibuhuan terdiri dari Kecamatan Barumu, Barumun Selatan, Ulu Barumun, Lubuk Barumun dan Sosopan.

“Para peserta sosalisasi diberikan pengetahuan dan wawasan tentang bahaya narkoba terhadap kesehatan dan moralitas, sekaligus para peserta menjadi kader anti narkoba bagi para pelajar dan remaja lainnya di Kabupaten Palas ini,” kata Kakan Kesbanglinmas Palas, H Panguhum Nasution SSos MAP diwakili stafnya Wyldan Ansori Hasibuan SH MSi.

Wyldan mengatakan kejahatan narkotika bukan permasalahan yang dihadapi oleh bangsa Indonesia saja, akan tetapi juga merupakan kejahatan teroganisir dan sudah menjadi permasalahan yang mendunia.

Kapolsek Sosa, AKP Henman Limbong SP yang didampingi Kanit Reskrim, Ipda D Manalu SH, ketika kegiatan di Kecamatan Sosa menyampaikan, mengantisipasi dan menanggulangi kejahatan narkotika, harus didukung dengan peningkatan kwalitas dan kwantitas sumber daya manusia. “Secara tegas dimana tidak hanya memberikan hukuman/sanksi berat bagi para pengedar, bandar narkoba, akan tetapi juga memperhatikan faktor penyalahgunaan terhadap pecandu yang dikategorikan sebagai korban untuk mendapatkan terapi dan rehabilitas,” ucapnya.

Dijelaskan, kejahatan narkotika akan dijerat secara hukum karena melanggar Undang-Undang Nomor 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara selama lima tahun. “Oleh karena itu, kami menghimbau agar para pelajar dan generasi muda di daerah ini tidak terlibat baik sebagai pemakai maupun pengedar narkoba,” harap Kapolsek Sosa.(medanbisnis)

  • Penulis: Redaksi Abdul Holik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kementan Bantu Korban Bencana Madina

    Kementan Bantu Korban Bencana Madina

    • calendar_month Selasa, 9 Des 2025
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Pemkab Mandailing Natal (Madina) menerima bantuan kemanusiaan dari Presiden Republik Indonesia dan Kementerian Pertanian (Kementan) sebagai bentuk kepedulian terhadap bencana alam. Penyerahan bantuan dilakukan di pendopo rumah dinas bupati yang pada diwakili Staf Ahli oleh Kementan dan diterima langsung oleh Bupati Madina H. Saipullah Nasution dan Wakil Bupati Atika Azmi, […]

  • Polisi: Bom Poso Berdaya Ledak Rendah

    • calendar_month Selasa, 4 Jun 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Palu, – Juru Bicara Polda Sulawesi Tengah AKBP Soemarno mengatakan ledakan bom bunuh diri yang terjadi di Mapolres Poso, Senin pagi, berdaya ledak rendah. “Meski tubuh pelaku hancur dan kendaraannya rusak, bangunan di sekitar tidak terkena dampaknya,” kata Soemarno kepada wartawan di Palu, Senin.  Dia mengatakan bahwa bom tersebut memang mematikan jika terdapat orang yang […]

  • Pedagang Pasar Baru Panyabungan Mulai di Verifikasi

    Pedagang Pasar Baru Panyabungan Mulai di Verifikasi

    • calendar_month Selasa, 20 Feb 2024
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN ( Mandailing Online ): Dinas Perdagangan Kabupaten Mandailing Natal mulai melakukan pendataan pedagang yang bakal menempati gedung baru di Pasar Baru Panyabungan. Verifikasi dan validasi data ini dilakukan sehubungan akan dilaksanakannya pemungsian pasar tersebut dalam waktu dekat. Pasar semi modren terbesar di Mandailing Natal itu sendiri memiliki sebanyak 506 kios dan 304 losd. Kepala […]

  • Pemkab Madina: Pendirian Tower di Madina Square Belum Ada Izin

    Pemkab Madina: Pendirian Tower di Madina Square Belum Ada Izin

    • calendar_month Rabu, 13 Agt 2014
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Kepala Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu Mandailing Natal, Parlin Lubis menyatakan bahwa pendirian tower mini T-20 di atas salah satu ruko di kompleks Madina Square, Panyabungan belum memiliki izin. “Sampai sekarang ini tower tersebut belum memiliki izin, dan kita baru menerima permohonan izin mereka semalam, namun tidak kita proses akibat dari […]

  • Terkait Surat Edaran Gubsu Tentang Galian C, Ombudsman Diminta Lakukan Investigasi

    Terkait Surat Edaran Gubsu Tentang Galian C, Ombudsman Diminta Lakukan Investigasi

    • calendar_month Rabu, 12 Jul 2023
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN( Mandailing Online)- Menanggapi perdebatan hangat soal galian C di Mandailing Natal ( Madina ) dan terbitnya Surat Edaran Gubernur Sumut No 900.1.13.1/7845/2023 tanggal 4 Juli 2023, tentang penggunaan material pekerjaan kontruksi dari perusahaan memiliki izin tambang bukan logam, Irwan Daulay Pengamat Ekonomi & Pembangunan Sumut merespon dengan meminta SE itu sebaiknya dicabut dan selanjutnya […]

  • Panyabungan Ibu Kota Kabupaten (bagian 1)

    Panyabungan Ibu Kota Kabupaten (bagian 1)

    • calendar_month Kamis, 15 Okt 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      Pernah Bernama Fort Elout Oleh : Basyral Hamidi Harahap Sejarahwan Mandailing Kupasan ini antara lain merupakan cuplikan dari sebuah buku kecil berjudul Panyabungan Ibukota Daerah Tingkat II Kabupaten Mandailing Natal, 40 halaman. Penulis menyusun buku tersebut sebagai upaya ikut membantu mengatasi kebuntuan dalam proses pembentukan Kabupaten Mandailing Natal di DPR RI. Buku tersebut khusus […]

expand_less