Jumat, 13 Mar 2026
light_mode

Masyarakat Adat Lima Desa Ancam Duduki Kantor Bupati Palas

  • account_circle Redaksi Abdul Holik
  • calendar_month Jumat, 27 Feb 2015
  • print Cetak

Palas  – Terkait proses penyelesaian konflik tanah adat antara masyawakat lima desa di Kecamatan Sosa dan Kecamatan Hutaraja Tinggi (Huragi) Kabupaten Padang Lawas (Palas) dengan PT Victorindo Alam Lestari (PT VAL) yang tidak kunjung mendapat penyelesaian oleh Pemkab Palas, perwakilan masyarakat ancam akan duduki Kantor Pemkab Palas. Kordinator Umum masyarakat adat lima desa Syawaluddin didampingi tokoh penatua masyarakat (hatobangon) Drs H M Rum Siregar, saat mengantar surat ditujukan ke Bupati Palas di Sibuhuan, Kamis (26/2) mengatakan, terkait permasalahan ini sudah beberapa kali dilaksanakan rapat mediasi, namun sampai saat ini hasil kesepakatan dari mediasi tersebut belum ada realisasinya.

"Seperti hasil rapat mediasi yang difasilitasi Polres Tapsel pada tanggal 19 Januari 2015 dihadiri muspida plus dan pihak perusahaan, disimpulkan dalam dua hari ke depan Pemkab Palas, TNI dan Polri akan segera membentuk tim terpadu melibatkan pihak-pihak terkait, namun sampai saat ini belum ada realisasinya," ujar Syawal.

Menurutnya, sesuai hasil kesepakatan pada tanggal 23 November 1994 tentang pembukaan perkebunan kelapa sawit denfan pola Anak Bapak Angkat (ABA) antara PT VAL dengan masyarakat, dengan pembagian hasil dari kebun plasma sebanyak 70% untuk masyarakat di atas areal 2100 hektare, namun kesepakatan tersebut tidak ada realisasinya sampai saat ini.

"Padahal kesepakatan ini sudah dibuat sejak 21 tahun yang lalu hingga kini masyarakat belum pernah dapatkan hak 70% dari PT VAL, melainkan dikuasai dan dihasilkan oleh perusahaan secara sepihak," tegasnya.

Jika permasalahan konflik tanah antara masyarakat adat lima desa dengan PT VAL tidak segera diselesaikan hingga awal bulan april 2015 mendatang, maka masyarakat adat lima desa akan menduduki kantor Pemkab Palas dan masyarakat akan buat kesepakatan bersama untuk melakukan panen buah sawit di atas lahan masyarakat yang telah digarap oleh PT VAL.

Langkah ini, tegas Syawal, dinilai masyarakat sebagai bentuk imbalan atas hak ulayat masyarakat dengan dasar kesepakatan pola ABA, yang belum pernah dibayarkan oleh PT VAL kepada masyarakat adat lima desa, sesuai kesepakatan tahun 1994.

Dalam surat tertanggal 26 Februari 2015, yang ditujukan kepada Bupati Palas dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, masyarakat lima desa juga menyatakan, sesuai ketentuan dalam undang-undang tentang desa pada Bab VIII Pasal 76 ayat 1, bahwa tanah masyarakat yang berada di luar batas akhir lahan sertifikat milik masyarakat transmigrasi, akan dijadikan sebagai lahan perluasan pemukiman penduduk sekaligus menjadi tanah aset BUMDES.

"Surat yang kami layangkan ini, ditandatangani oleh Kepala Desa dan Ketua BPD lima desa, yakni Desa Aek Tinga Kecamatan Sosa, Desa Sibidak Sosa Jae, Desa Parmainan, Desa Pagaran Dolok dan Desa Aliaga. Surat sudah diterima Kabag Umum Pemkab Palas dan Sekretariat DPRD Palas," pungkas Syawal.
Sementara, Asisten 1 Pemkab Palas, GT Hamonangan Daulay, saat dihubungi via seluler mengaku sedang berada di Jakarta dan persoalan ini ditangani oleh Asisten II. "Saya sedang di Jakarta sekarang, persoalan ini ditangani oleh Asisten II," ujarnya.

Sumber : medanbisnis

  • Penulis: Redaksi Abdul Holik

Rekomendasi Untuk Anda

  • WNI dipaksa wajib militer di Singapura?

    WNI dipaksa wajib militer di Singapura?

    • calendar_month Minggu, 16 Nov 2014
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    JAKARTA – Bergabungnya dua Warga Negara Indonesia (WNI) dengan militer Singapura, mendapat protes keras dari Panglima TNI Jenderal Moeldoko terhadap pemerintah Singapura. Hal ini diketahui, saat dilakukannya latihan gabungan Indonesia-Singapura di Akademi Militer Magelang, Jawa Tengah beberapa waktu lalu. Bahkan, Moeldoko sempat mengancam Panglima Angkatan Bersenjata Singapura melalui hubungan telepon, soal WNI yang bergabung dengan […]

  • Jalan Nasional di Madina Rusak Parah

    Jalan Nasional di Madina Rusak Parah

    • calendar_month Rabu, 18 Jan 2017
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Ruas jalan nasional di titik Desa Kampung Baru, Kecamatan Panyabungan Utara, Mandailing Natal dipenuhi lubang menganga. Jika tak hati-hati, kenderaan bisa kecelakaan. Kondisi ini terjadi sejak beberapa bulan terakhir. Hingga saat ini, belum ada tanda-tanda adanya perbaikan. Kumpulan lobang yang beraserak itu berada di titik kelokan dengan kedalaman antara 5 hingga […]

  • Pesilat Madina Raih Juara Umum 2 Porwilsu

    Pesilat Madina Raih Juara Umum 2 Porwilsu

    • calendar_month Kamis, 26 Jun 2014
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Pesilat dari Mandailing Natal (Madina) berhasil menyabet juara Umum II pada Porwil Wilayah IV IPSI Sumut di Lubuk Pakam, setingkat dibawah para pesilat Kota Sibolga. “Dari semua kelas yang dipertandingkan, kita meraih 7 emas, 5 perak dan 2 perunggu, sehingga berdasarkan hasil ini memposisikan Madina di peringkat Juara Umum 2,” ungkap […]

  • Baliho Maklumat dan Kasus Taman Raja Batu

    Baliho Maklumat dan Kasus Taman Raja Batu

    • calendar_month Rabu, 31 Jul 2019
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      Jika anda pernah melintas di jalan raya Lintas Sumatera titik Desa Parbangunan, Panyabungan Mandailing Natal pada Pebruari 2018, anda mungkin melihat satu baliho dipajang di dekat Taman Raja Batu. Baliho itu menghadap jalan raya, tak jauh dari simpang menuju komplek perkantoran pemkab Mandailing Natal (Madina) sehingga mudah terlihat oleh pelintas. Baliho itu berisi maklumat […]

  • Warga Minta Polisi Tertipkan Tambang Emas di Desa Rantobi yang Atasnamakan Pembangunan Masjid dan Lapangan Bola

    Warga Minta Polisi Tertipkan Tambang Emas di Desa Rantobi yang Atasnamakan Pembangunan Masjid dan Lapangan Bola

    • calendar_month Kamis, 30 Okt 2025
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    Batangnatal -Mandailing Online: Terkait tambang emas ilegal dengan menggunakan alat berat di sungai batang natal tepatnya di dusun batumarsaong desa Rantobi Kecamatan Batang Natal, Kabupaten Mandailing Natal ( Madina ). Kasat Reskrim Polres Madina AKP. Ikwannuddin Nasution yang dimintai tanggapan nya hanya komentar singkat.” Naikkonma soni somantak ia” yang artinya naikkan saja biar berhenti. Diketahui […]

  • Spanduk “Usir TKA China” Raib dari Pagar Taman Panyabungan

    Spanduk “Usir TKA China” Raib dari Pagar Taman Panyabungan

    • calendar_month Sabtu, 14 Jul 2018
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Spanduk yang bertulis “USIR TKA CHINA DARI BUMI GORDANG SAMBILAN” sudah raib dari pagar taman Panyabungan. Pantauan Mandailing Online, Sabtu (14/7/2018), spanduk itu tak ada lagi di pagar taman itu. “Saya juga tak tahu kapan spanduk itu diturunkan, siapa yang nurunkan juga tak tahu,” kata seorang pengemudi beca bermotor menjawab Mandailing […]

expand_less