Kamis, 5 Mar 2026
light_mode

Korupsi, Adakah Solusi ?

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Jumat, 10 Des 2010
  • print Cetak


Di Indonesia, korupsi agaknya telah menjadi persoalan
yang amat kronis. Ibarat penyakit, korupsi dikatakan
telah menyebar luas ke seantero negeri dengan jumlah
yang dari tahun ke tahun cenderung semakin meningkat.
Hasil riset yang dilakukan oleh berbagai lembaga, juga
menunjukkan bahwa tingkat korupsi di negeri yang
penduduknya mayoritas muslim ini termasuk yang paling
tinggi di dunia.
Korupsi tentu saja sangat merugikan keuangan negara. Di
samping itu, korupsi yang biasanya diiringi dengan
kolusi, juga membuat keputusan yang diambil oleh pejabat
negara menjadi tidak optimal. Korupsi juga makin
menambah kesenjangan akibat memburuknya distribusi
kekayaan. Bila sekarang kesenjangan kaya dan miskin
sudah demikian menganga, maka korupsi makin melebarkan
kesenjangan itu karena uang terdistribusi secara tidak
sehat (tidak mengikuti kaedah-kaedah ekonomi sebagaimana
mestinya). Koruptor makin kaya, rakyat yang miskin makin
miskin. Akibat lainnya, karena uang gampang diperoleh,
sikap konsumtif jadi terangsang. Tidak ada dorongan ke
pola produktif, sehingga timbul inefisiensi dalam
pemanfaatan sumber daya ekonomi.
Sesungguhnya terdapat niat cukup besar untuk mengatasi
korupsi. Bahkan telah dibuat satu tap MPR khusus tentang
pemberantasan KKN, tapi mengapa tidak kunjung berhasil?
Tampak nyata bahwa penanganan korupsi tidak dilakukan
secara komprehensif, sebagaimana ditunjukkan oleh
syariat Islam berikut:
Pertama, sistem penggajian yang layak. Aparat pemerintah
harus bekerja dengan sebaik-baiknya. Dan itu sulit
berjalan dengan baik bila gaji tidak mencukupi. Para
birokrat tetaplah manusia biasa yang mempunyai kebutuhan
hidup serta kewajiban untuk mencukup nafkah keluarga.
Agar bisa bekerja dengan tenang dan tidak mudah tergoda
berbuat curang, kepada mereka harus diberikan gaji dan
tunjangan hidup lain yang layak. Berkenaan dengan
pemenuhan kebutuhan hidup aparat pemerintah, Rasul dalam
hadits riwayat Abu Dawud berkata, “Barang siapa yang
diserahi pekerjaan dalam keadaan tidak mempunyai rumah,
akan disediakan rumah, jika belum beristri hendaknya
menikah, jika tidak mempunyai pembantu hendaknya ia
mengambil pelayan, jika tidak mempunyai hewan tunggangan
(kendaraan) hendaknya diberi. Dan barang siapa mengambil
selainnya, itulah kecurangan (ghalin)”.
Kedua, larangan menerima suap dan hadiah. Hadiah dan
suap yang diberikan seseorang kepada aparat pemerintah
pasti mengandung maksud agar aparat itu bertindak
menguntungkan pemberi hadiah. Tentang suap Rasulullah
berkata, “Laknat Allah terhadap penyuap dan penerima
suap” (HR. Abu Dawud). Tentang hadiah kepada aparat
pemerintah, Rasul berkata, “Hadiah yang diberikan kepada
para penguasa adalah suht (haram) dan suap yang diterima
hakim adalah kufur” (HR. Imam Ahmad). Suap dan hadiah
akan berpengaruh buruk pada mental aparat pemerintah.
Aparat bekerja tidak sebagaimana mestinya. Di bidang
peradilan, hukum ditegakkan secara tidak adil atau
cenderung memenangkan pihak yang mampu memberikan hadiah
atau suap.
Ketiga, perhitungan kekayaan. Untuk menjaga dari berbuat
curang, perhitungan kekayaan para pejabat harus
dilakukan di awal dan di akhir jabatannya. Bila terdapat
kenaikan yang tidak wajar, yang bersangkutan harus
membuktikan bahwa kekayaan yang dimilikinya itu
benar-benar halal.Cara inilah yang sekarang dikenal
dengan istilah pembuktian terbalik yang sebenarnya
sangat efektif mencegah aparat berbuat curang. Tapi
anehnya cara ini ditentang untuk dimasukkan dalam
perundang-undangan.
Keempat, teladan pemimpin. Khalifah Umar menyita sendiri
seekor unta gemuk milik puteranya, Abdullah bin Umar,
karena kedapatan digembalakan bersama di padang rumput
milik Baitul Mal Negara. Hal ini dinilai Umar sebagai
bentuk penyalahgunaan fasilitas negara. Demi menjaga
agar tidak mencium bau secara tidak hak, khalifah Umar
bin Abdul Azis sampai menutup hidungnya saat membagi
minyak kesturi kepada rakyat. Dengan teladan pemimpin,
tindak penyimpangan akan mudah terdeteksi sedari dini.
Penyidikan dan penyelidikan tindak korupsi pun tidak
sulit dilakukan. Tapi bagaimana bila justru korupsi
dilakukan oleh para pemimpin? Semua upaya apa pun
menjadi tidak ada artinya sama sekali.
Kelima, hukuman setimpal. Pada galibnya, orang akan
takut menerima risiko yang akan mencelakakan dirinya.
Berfungsi sebagai pencegah (zawajir), hukuman setimpal
atas koruptor diharapkan membuat orang jera dan kapok
melakukan korupsi. Dalam Islam, koruptor dikenai hukuman
ta’zir berupa tasyhir (pewartaan), penyitaan harta dan
hukuman kurungan, bahkan sampai hukuman mati.
Keenam, pengawasan masyarakat. Masyarakat dapat berperan
menyuburkan atau menghilangkan korupsi. Masyarakat yang
bermental instan akan cenderung menempuh jalan pintas
dalam berurusan dengan aparat dengan tak segan memberi
suap dan hadiah. Sementara masyarakat yang mulia akan
turut mengawasi jalannya pemerintahan dan menolak aparat
yang mengajaknya berbuat menyimpang. Demi menumbuhkan
keberanian rakyat mengoreksi aparat, khalifah Umar di
awal pemerintahannya menyatakan, “Apabila kalian
melihatku menyimpang dari jalan Islam, maka luruskan aku
walaupun dengan pedang”. Dengan pengawasan masyarakat,
korupsi menjadi sangat sulit dilakukan. Bila ditambah
dengan teladan pemimpin, hukuman yang setimpal, larangan
pemberian suap dan hadiah, pembuktian terbalik dan gaji
yang mencukupi, insya Allah korupsi dapat diatasi dengan
tuntas.

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Yusuf Nasution Diulosi Warga Pakantan

    Yusuf Nasution Diulosi Warga Pakantan

    • calendar_month Kamis, 3 Des 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PAKANTAN (Mandailing Online) – Calon Bupati Madina, Drs. H. Yusuf Nasution, M.Si diulosi masyarakat Pakantan sebagai ungkapan “godang ni roha” masyarakat terhadap kunjungan silaturrahim calon bupati nomor 1 itu. Warga menyambut antusias, dengan harapan pasangan Yusuf Nasution-Imron Lubis mampu membawa perubahan bagi Madina kepada yang lebih baik di masa-masa mendatang. Di dalam visi misi pasangan […]

  • Rela Antri Belasan Jam

    Rela Antri Belasan Jam

    • calendar_month Jumat, 7 Jan 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Panyabungan, Langkanya minyak tanah di Mandailing Natal masyarakat rela antri belasan jam untuk mendapatkan jatah lima liter minyak tanah. Hal ini terpaksa dilakukan warga karena sulitnya memperoleh minyak tanah dalam satu bulan terakhir. Dalam satu bulan terakhir minyak tanah bersubsidi langka di Madina akibat adanya program pemerintah memberlakukan konversi minyak tanah ke gas yang rencananya […]

  • Mobil Offroad Kapolres Madina dan IOF Evakuasi Minibus yang Masuk Jurang di Putusan

    Mobil Offroad Kapolres Madina dan IOF Evakuasi Minibus yang Masuk Jurang di Putusan

    • calendar_month Selasa, 4 Jun 2024
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN ( Mandailing Online): Minibus mengalami kecelakaan tunggal di kawasan putusan, Kelurahan Tano Bato, Kecamatan Panyabungan Selatan, Mandailing Natal. Senin 3/6/2024. Mobil itu terjun ke jurang sedalam 50 meter saat hendak menuju pantai barat. Kecelakaan itu terjadi karena sang supir hilang kendali dan langsung nyungsep ke jurang. Dua penumpang di dalam mobil itu mengalami luka ringan. […]

  • Jabatan kepala daerah jadi rebutan, satu periode minimal meraup Rp300 miliar

    Jabatan kepala daerah jadi rebutan, satu periode minimal meraup Rp300 miliar

    • calendar_month Rabu, 15 Des 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    TARUTUNG : Saat ini banyak kaum muda pengusaha, birokrat murni, dan bahkan para politikus mengincar posisi menjadi kepala daerah.Umumnya mereka rela melakukan segala upaya demi mendapatkan posisi tersebut. Karena diyakini 1 periode ( 5 tahun ) masa jabatan minimal menghasilkan Rp300 miliar. Hal ini diutarakan oleh Nelson Parapat serta Nimrod Nababan pemerhati pembangunan kabupaten Tapanuli […]

  • Serap Aspirasi Tanpa Sekat, Cabup Harun Mustafa Nasution Marlopo Disipolu Polu

    Serap Aspirasi Tanpa Sekat, Cabup Harun Mustafa Nasution Marlopo Disipolu Polu

    • calendar_month Kamis, 17 Okt 2024
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    Panyabungan ( Mandailing Online ) : pagi ini Kamis 17/10/204 Calon Bupati Madina nomor urut 1 Harun Mustafa Nasution marlopo di Jalan Bermula Sipolu polu Panyabungan untuk serap aspirasi. ” Ngopi di daerah sipolu polu biasa bagi saya, tidak hanya saat sekarang, waktu saya duduk di DPRD Sumut asal pulang kampung pagi pagi saya ngopi […]

  • (Melawan Lupa) TRAGEDI SUMATERA TIMUR 1946

    (Melawan Lupa) TRAGEDI SUMATERA TIMUR 1946

    • calendar_month Senin, 17 Jun 2019
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      Oleh: M Muhar Omtatok   Revolusi Sosial Sumatera Timur disebut oleh sebagian sumber merupakan gerakan sosial di Sumatera Utara Bagian Timur, terhadap penguasa Kesultanan dan Kerajaan Melayu yang mencapai puncaknya pada bulan Maret 1946. Masih menurut sebagian sumber, Revolusi ini dipicu oleh gerakan kaum komunis yang hendak menghapuskan sistem kerajaan dengan alasan anti feodalisme. […]

expand_less