Jumat, 20 Mar 2026
light_mode

Eksekusi Duo Bali Nine Setelah Rabu Mendatang

  • account_circle Redaksi Abdul Holik
  • calendar_month Minggu, 26 Apr 2015
  • print Cetak

CILACAP  – Dua terpidana mati asal Australia, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, telah menerima pemberitahuan resmi dari otoritas Indonesia kalau mereka akan menjalani eksekusi mati setelah Rabu (29/4) pagi.

Pasangan Duo Bali Nine ini menerima surat pemberitahuan resmi mengenai penundaan eksekusi mereka. Namun kapan tanggal pasti pelaksanaan eksekusi mati mereka tidak diumumkan.

Hari ini saudara k andung dan kerabat lain dari kedua warga Australia itu kembali mengunjungi LP Nusakambangan ditemani sejumlah pejabat konsular.
 
Ini merupakan kunjungan pertama keluar Duo Bali Nine setelah mereka menerima pemberitahuan resmi mengenai pelaksanaan eksekusi mati mereka yang diperkirakan akan berlangsung dalam beberapa jam.
 
Hari Ahad (26/4) bukanlah hari kunjungan bisa di pulau Nusakambangan dan seperti dilaporkan ABC sebelumnya aturan kunjungan bagi keluarga terpidana mati biasanya dibebaskan pada hari-hari terakhir sebelum terpidana mati menjalani eksekusi.
 
Sukumaran menerima pemberitahuan itu pada Hari Sabtu dan meyakini kalau dirinya hanya punya waktu tinggal satu hari lagi sebelum dieksekusi mati. Pasangan ini juga telah menerima briefing dari pengacara mereka mengenai rencana pemerintah Indonesia melaksanakan eksekusi mati itu pada kunjungan mereka ke Nusakambangan Sabtu lalu.
 
Kuasa hukum keduanya kembali dari Nusakambangan dengan membawa serta 3 lukisan potret diri Sukumaran.
 
Pria berusia 34 tahun itu menuliskan catatan kecil dibalik salah satu lukisan karyanya : "Self portrait – 72 hours just started (potret diri – 72 jam dimulai".
 
Tulisan itu ditanggali  25 April, 2015, "Penjara Besi, Nusakambangan".
 
Maksud 72 jam dalam catatan Sukumaran adalah merujuk pada sisa waktu yang diberikan Indonesia bagi dirinya sebelum menjalani eksekusi mati yang sempat memicu reaksi internasional pada Januari lalu. 
 
Prosedur yang ditetapkan oleh Jaksa Agung Indonesia, Muhammad Prasetyo dan diulang kembali oleh juru bicara,  Tony Spontana adalah pihak Kejaksaan Agung akan memberikan pemberitahuan minimal 72 jam sebelum 10 terpidana mati berikutnya menghadapi regu tembak.
 
Mereka yang menghadapi eksekusi bersama Chan dan Sukumaran termasuk narapidana dari Brazil, Nigeria dan Filipina.
 
Sementara seorang tahanan, warga Perancis, telah diberikan penangguhan hukuman sementara setelah Paris meningkatkan tekanan mereka terhadap Jakarta, seperti dilaporkan kantor berita AFP.
 
Sebelumnya pada hari Sabtu, para pejabat pemerintah Indonesia memanggil pejabat konsuler dari masing-masing negara yang warganya akan dieksekusi mati untuk menjelaskan mengenai aturan dan proses, termasuk bagaimana memenuhi permintaan terakhir dari terpidana mati.
 
Menteri Luar Negeri Australia,  Julie Bishop menyimpulkan eksekusi mati Chan and Sukumaran akan dijadwalkan dalam waktu dekat.
 
Bishop menambahkan dia telah berbicara dengan Ibu Sukumaran, Raji, dan memastikan pemerintah Australia akan terus meminta ampunan dari Presiden Indonesia Joko Widodo untuk kedua terpidana mati tersebut.
 
Dia juga telah berbicara dengan mitranya di Indonesia dan menekankan perlunya untuk semua proses hukum rampung sebelum dilaksanakan eksekusi mati.
 
Sementara itu terkait dengan pelaksanaan ekskusi mati yang diprediksi semakin dekat ini, Juru bicara urusan Luar Negeri dari Partai Buruh, Tanya Pilbersek, mendesak perlunya dilakukan kontak tingkat tinggi dengan para pemimpin Indonesia terus menerus.
 
"Saat ini benar-benar penting bagi Perdana Menteri dan Menteri Luar Negeri utnuk melakukan segala upaya untuk menghubungi rekan-rekan mereka," katanya.
 
Namun semua indikasi menunjukan Pemerintah Indonesia tidak akan goyah dalam melanjutkan tekad mereka untuk melaksanakan hukuman mati.
 
Namun, Sekjen PBB Ban Ki-moon mengimbau Indonesia untuk menyelamatkan para terpidana mati ini dari eksekusi.
 
"Sekretaris Jenderal PBB mendesak pemerintah Indonesia untuk tidak melakukan eksekusi, seperti yang diumumkan terhadap 10 tahanan hukuman mati atas tuduhan kejahatan narkoba," kata juru bicara Ban.
 
Pada hari Senin, gugatan hukum oleh terpidana  mati Indonesia, Zainal Abidin dipastikan telah ditolak sehingga ini memberikan lebih banyak alasan bagi Pemerintah Indonesia untuk meningkatkan persiapan pelaksanaan eksekusi mati bagi ke sepuluh terpidana mati.
 
Tapi memperkirakan kapan waktu pelaksanaan eksekusi mati ini sangat sulit. Meskipun tahanan telah diberitahu bahwa mereka akan dieksekusi dan bahwa "paling cepat" akan dilangsungkan dalam waktu tiga hari, para pejabat Indonesia menekankan bahwa aturan "72 jam" hanya aturan minimun dan tidak mencegah pemerintah untuk  menunggu lebih lama jika mereka memang telah memutuskan untuk melakukan eksekusi tersebut.
Sumber : republika
  • Penulis: Redaksi Abdul Holik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bertabur Prestasi, MAN 1 Madina Juara Robotik Tingkat Nasional

    Bertabur Prestasi, MAN 1 Madina Juara Robotik Tingkat Nasional

    • calendar_month Jumat, 22 Okt 2021
    • account_circle Roy Adam
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Kabupaten Mandailing Natal (Madina) kembali menorehkan prestasi gemilang di tingkat Nasional pada ajang Inovasi Robotik Tingkat Nasional Tahun 2021. Ini merupakan kali pertama siswa MAN 1 Madina keluar sebagai juara 1 dan 2 pada bidang robotik. Sebelumnya, sudah banyak siswa madrasah ini yang berprestasi di bidang […]

  • Bupati Madina: Pembangunan Jalan Termasuk Prioritas

    Bupati Madina: Pembangunan Jalan Termasuk Prioritas

    • calendar_month Selasa, 29 Jul 2025
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    BATANG NATAL (Mandailing Online) – Bupati Mandailing Natal (Madina) Saipullah Nasution menyatakan pembangunan jalan termasuk salah satu prioritas. Itu diungkap bupati saat bersilaturahmi dengan masyarakat di Lopo Aek Sontang Banjar Malayu, Batang Natal, Selasa (29/7)2025). “Pembangunan jalan adalah prioritas kami. Tahun ini beberapa ruas jalan sudah diusulkan ke pemerintah pusat agar dibangun, saya minta Kadis […]

  • Aktifis Karang Taruna dan Ksr PMI BLU Staim Gelar Aksi Sosial SINABUNG.

    Aktifis Karang Taruna dan Ksr PMI BLU Staim Gelar Aksi Sosial SINABUNG.

    • calendar_month Selasa, 11 Feb 2014
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    Panyabungan – (Mandailing Online) –  Puluhan aktivitis kemanusiaan dari Karang Taruna Kab. Madina dibantu KSR PMI BLU STAIM gelar aksi peduli Sinabung. Aksi aktifis kemanusian ini  turun ke jalan dibeberapa titik stategis pusat Kota Panyabungan sejak hari Selasa- Sabtu (04/02-10/02) untuk menggalang sumbangan kemanusiaan  untuk membantu korban Bencana Gunung Api Sinabung. “Hasil penghimpunan sumbangan selama […]

  • Akademisi dan Pakar Diminta Berkontribusi Atasi Masalah Pertanian Desa

    Akademisi dan Pakar Diminta Berkontribusi Atasi Masalah Pertanian Desa

    • calendar_month Sabtu, 6 Nov 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Daerah pedesaan merupakan salah satu daerah yang menjadi sumber produksi pangan yang ada di seluruh dunia. Tidak hanya itu, daerah pedesaan juga menjadi lokasi pengelolaan lingkungan hidup yang dinilai lebih baik. Meskipun demikian, pada kenyataannya saat ini telah banyak daerah pedesaan yang mengalami beberapa persoalan yang diakibatkan oleh dampak perubahan iklim hingga bencana yang terjadi. […]

  • Madina Terima Penghargaan UHC

    Madina Terima Penghargaan UHC

    • calendar_month Selasa, 30 Sep 2025
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    LUBUK PAKAM (Mandailing Online) – Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina) menerima Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) dari Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan David Bangun. Penyerahan dilakukan pada acara Launching UHC Prioritas Program Berobat Gratis (Probis) Sumut Berkah di Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, Senin (29/9/2025). Penghargaan tersebut diterima oleh Wakil Bupati Atika Azmi Utammi Nasution. […]

  • Limbah Pengolahan Emas atau Tong Beroperasi Bebas. Warga Mulai Resah Dampak Kimia nya

    Limbah Pengolahan Emas atau Tong Beroperasi Bebas. Warga Mulai Resah Dampak Kimia nya

    • calendar_month Senin, 22 Sep 2025
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    MADINA ( Mandailing Online )- tong raksasa untuk pengolahan material pasiran mengandung emas di jalan irigasi desa panyabungan jae, kecamatan panyabungan kota, kabupaten Mandailing Natal ( Madina ) mersahkan masyarakat. Pasalnya pengolahan emas ini beroperasi dengan menggunakan bahan kimia berbahaya. Inisial ND diduga menjadi pengusaha nya. Aparat penegak hukumpun terkesan tak berani menyentuh nya meski […]

expand_less