Sabtu, 7 Mar 2026
light_mode

Razman Arief Nasution : Dua Kasus Madina Dilaporkan ke Mabes Polri

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Senin, 5 Okt 2015
  • print Cetak

 

PANYABUNGAN (Mandailing Online)Pengacara Razman Arief Nasution menyatakan ada dua kasus Madina yang ditangani Mabes Polri.

“Kemarin saya sudah melaporkan Dahlan Hasan Nasution kepada Bareskrim Polri, pertama terkait persoalan uang 700 juta kepada H.Tajuddin Pardosi, kemudian persoalan KP.USU perkebunan yang ada di Muara batang Gadis,” kata Razman kepada wartawan, Minggu (4/10) di Panyabungan dalam satu konfrensi pers.

Disebutkannya, kedatangannya ke Madina untuk berkoordinasi dengan Kapolres Madina terkait kasus-kasus yang yang telah dilaporkan ke Bareskrim Polri tersebut.

“Tadi saya sudah berkoordinasi dengan pak Kapolres dan saya sudah sampaikan alasan-alasan saya kenapa melaporkan kasus-kasus tersebut ke Bareskrim Polri dan mudah-mudahan alasan-alasan saya itu diterima dengan baik oleh bapak Kapolres,” ujar Razman.

Kasus uang 700 juta ini merupakan dugaan penggelapan uang warga bernama H. Tajuddin Pardosi, warga Hutabargot, Madina yang diduga dilakukan oleh Bupati Madina

Kasus ini resmi dilaporkan ke Mabes Polri, Kamis (1/10) diterima oleh Bareskrim oleh SPK, AKP.Herry Samosir dengan LP Nomor : 1138/X/BARESKRIM tertanggal 1 oktober 2015.

Sedangkan kasus KP USU terkait dugaan penyalahgunaan wewenang oleh bupati Madina terkait pengangkangan terhadap putusan tetap Mahkamah Agung yang memerintahkan bupati menghidupkan kembali Izin Usaha Perkebunan KPU USU di Muara Batang Gadis.

Rasman menyatakan, selain ke Polres Madina, Razman juga menemui H. Tajuddin Pardosi di Hutabargot. Sebelumnya Razman juga telah bertemu dengan pihak KP USU.

“Saya juga ikut dalam melaporkan penyalahgunaan wewenang tersebut dan telah ditunjuk oleh pihak dari Koperasi Perkebunan USU sebagai pengacaranya dan sudah kita tindaklanjuti dengan  melaporkan penyalahgunaan wewenang oleh bupati madina, yakni melakukan sesuatu terkait jabatan,” imbuh Razman.

Setelah melakukan konprensi pers Razman Arief bersama timnya melakukan kunjungan langsung ke rumah H. Tajuddin Pardosi di Desa Hutabargot Dolok, Kecamatan Hutabargot.

Habibi anak dari H.Tajuddin Pardosi pada kesempatan itu mengatakan kepada wartawan, bahwa persoalan hutang tersebut sudah menyerahkan sepenuhnya kepada kuasa hukum tentang hutang pinjaman Drs.Dahlan Hasan Nasution kepada orangtuanya.

Diungkapknnya. Selama ini Dahlan Hasan belum pernah membayar ataupun mencicil utangnya tersebut. Namun, setelah ada somasi dari kuasa hukum Razman Arif Nasution, barulah pihak Dahlan datang kepada keluarga itu untuk memberikan sebahagian hutangnya. Namun, keluarga Pardosi mengaku menolak karena segala sesuatunya tentang hutang itu, karema keluara itu sudah menyerahkan urusannya kepada kuasa hukum.

Sementara itu, sebelumnya pihak Dahlan Hasan Nasution seperti dilansir surat kabar Malintang Pos edisi Senin (21/9) menampik tuduhan penggelapan uang itu dan menyebut tuduhan itu termasuk pencemaran nama baik.

Dahlan Hasan menceritakan ketika pertama sekali niat H. Tajuddin Pardosi membantunya. “Dengan menyerahkan uang sebagai dana bantuannya kepada saya. Waktu itu, dia (Tajuddin Pardosi) mengutarakan, uang yang diberikan tak usah diganti, dan waktu itu saya mengatakan tak mungkinlah uang sebanyak itu tak diganti,” ungkap Dahlan Hasan mengingat pertama kali dibantu oleh Pardosi.

Lebih lanjut, Dahlan Hasan Nasution menyebutkan, “Kalau saya mau menipunya tak mungkin begitu caranya. Sayang, dia sudah stroke atau sakit, jadi tak bisa diajak bicara lagi. Kalau tidak, dia pasti mengatakan, ‘Itu ikhlas, aku membantunya.’ Begitupun, saya yang telah dibantunya telah saya kembalikan melalui orang-orang yang masih sehat dan langsung diberikan beberapa kali uang gantinya, kalau tak salah sudah mencapai Rp 400 juta,” imbuh Dahlan Hasan sebagaimana yang dilansir Malintang Pos.

“Tudingan yang mengatakan saya melakukan penipuan sudah merupakan pencemaran nama baik. Saya tak pernah menipu, karena H. Tajuddin Pardosi waktu itu ikhlas ingin membantu saya dan memang uang yang ada saya terima beberapa kali diberikan dan sudah saya kembalikan sebahagian. Tapi belakangan anaknya bernama Habibi justru mengadukannya kepada pengacara sehingga proses pengembalian yang saya pakai ditolak belakangan ini,” imbuhnya.

“Abang saya, H. Imbalo Nasution, Ikhwan dan Samsir menjadi saksi serta banyak saksi-saksi saya sewaktu H.Tajuddin Pardosi membantu saya. Tak mungkinlah saya melakukan penipuan, yang menuding saya melakukan penipuan sudah mencemarkan nama baik saya dan saya akan balik menuntutnya,” katanya.

 

Peliput                         : Maradotang Pulungan

Editor                          : Dahlan Batubara

Sumber tambahan      : Malintang Pos

 

 

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Atika Tinjau Banjir Kota, Sejumlah Solusi Harus Diterapkan

    Atika Tinjau Banjir Kota, Sejumlah Solusi Harus Diterapkan

    • calendar_month Senin, 9 Agt 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Curah hujan yang tinggi Senin sore (9/8/2021) menyebabkan banjir di beberapa titik kota Panyabungan. Titik banjir yang paling parah berada di depan Madina Market hingga depan simpang Jl Pendidikan kawasan Sipolu-polu. Dan depan toko Anjana hingga depan masjid raya kawasan Pasar Lama. Ketinggian banjir sekira lutut orang dewasa. Banyak pertokoan yang […]

  • Foto Prewedding, Apakah Boleh Dalam Islam?

    Foto Prewedding, Apakah Boleh Dalam Islam?

    • calendar_month Jumat, 29 Okt 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh: Ummu Taqiyya Ativis dakwah/mompreneur, tinggal di Tapanuli Utara   Sudah tidak asing lagi bukan mendengar kata “Prewedding“? Prewedding mempunyai arti pranikah atau sebelum pernikahan. Laki-laki dan perempuan yang ingin menikah tak jarang mengabadikan momen sebelum nikah dengan acara foto yang disebut foto prewedding. Hal ini semakin menjadi trend di kalangan pasangan yang hendak menikah. […]

  • Agar Polemik Berakhir, Kuncinya di Tangan SMGP

    Agar Polemik Berakhir, Kuncinya di Tangan SMGP

    • calendar_month Selasa, 20 Sep 2022
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Ketua DPRD Mandailing Natal (Madina), Erwin Efendi Lubis mendesak PT SMGP agar lebih responsif dan bertanggungjawab terhadap warga Sibanggor Julu. Polemik yang berkepanjangan di Madina akhir-akhir ini, menurut Erwin, akibat manajemen PT SMGP tidak mampu menjalin hubungan harmonis dengan masyarakat sekitar. Akibatnya pemerintah daerah berada dalam posisi sulit. Itu disampaikan Erwin […]

  • Pengurus Mabicab dan Kwarcab Pramuka Madina Masa Bakti 2021-2026 Resmi Dilantik

    Pengurus Mabicab dan Kwarcab Pramuka Madina Masa Bakti 2021-2026 Resmi Dilantik

    • calendar_month Kamis, 16 Des 2021
    • account_circle Roy Adam
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Majelis Pembimbing Cabang (Mabicab) dan LPK Kwartir Cabang (Kwarcab) gerakan Pramuka Kabupaten Mandailing Natal (Madina) masa bakti 2021-2026 resmi dilantik, Kamis (16/12). Pelantikan yang berlangsung di gedung serbaguna Parbangunan, Panyabungan dipimpin oleh Kakwarda (Ketua kwartir daerah) Pramuka Sumut H. Nurdin Lubis, SH, MM. Adapun agenda pada acara pelantikan ini antara lain […]

  • Pemkab Madina Bagikan Bea siswa

    Pemkab Madina Bagikan Bea siswa

    • calendar_month Selasa, 11 Feb 2014
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    Pemkab Mandailing Natal membagikan Beasiswa bagi mahasiswa Putra Daerah yang kuliah di Perguruan Tinggi Negeri yang ada, Rabu (5/2) di lapangan SMA Negeri I panyabungan. penyerahaan beasiswa ini langsung diserahkan oleh oleh Bupati Madina Drs. Dahlan Hasan Nasution.Pada kesempatan itu jumlah mahasiswa yang mendapat beasiswa dari Pemkab Madina pada tahun anggaran 2013 sebanyak 280 orang.(hol)

  • Kejatisu harus tahan Buyung Ritonga

    Kejatisu harus tahan Buyung Ritonga

    • calendar_month Kamis, 11 Nov 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MEDAN – Kasus dugaan korupsi APBD Kabupaten Langkat TA 2000-2007 sebesar Rp102,7 miliar bukan hanya menyeret Gubernur Sumatera Utara, Syamsul Arifin saja. Tetapi juga turut didalamnya mantan bendahara umum sekaligus pemegang kas Pemkab Langkat, Buyung Ritonga. Jika Syamsul Arifin, kasusnya ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK, sedangkan Buyung Ritonga ditangani Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Buyung […]

expand_less