Kamis, 12 Mar 2026
light_mode

Tak Sediakan Plasma Untuk Rakyat, Pemkab Harus Tuntut PT.Palmaris ke Ranah Hukum

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Rabu, 13 Apr 2016
  • print Cetak

“Hak-Hak Warga Selama Ini Tidak Diberikan, Malah Mereka Harus Dipenjara”

Ketua KNPI Madina dan warga Batahan I

Ketua KNPI Madina dan warga Batahan I

PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Pemkab Madina didesak menuntut PT. Palmaris ke jalur hukum karena perusahaan itu tidak melaksanakan kewajiban kebun plasma untuk rakyat Batahan I.

Desakan itu diutarakan Ketua KNPI Mandailing Natal (Madina) Onggara Lubis didampingi ketua MPI KNPI Madina, Panisean di sekretariat KNPI Madina, Panyabungan, Rabu (13/4/2016) usai menerima delegasi  warga Batahan I.

Delegasi itu merupakan perwakilan 12 keluarga korban warga Batahan I yang ditahan Polres Madina karena diadukan PT. Palmaris atas tuduhan mencuri dengan memanen sawit di lahan yang diklaim PT. Palmarus sebagai miliknya.

Onggara menyatakan, bahwa setiap perusahaan wajib menyediakan kebun plasma untuk warga yang berada di sekitar lokasi perkebunan.

“Soal dimana lokasi lahan plasma-nya, bukan urusan warga, itu urusan perusahaan dan pemerintah daerah. Yang pasti, plasma wajib ada untuk rakyat sebagai salah satu syarat perusahaan boleh membuka perkebunan di suatu daerah,” katanya.

Kewajiban perusahaan itu ditegaskan dalam Permentan Nomor 26 Tahun 2007 Tentang Pengaturan Plasma dari Perusahaan. Termasuk dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2004 Tentang Perkebunan.

Permentan Nomor 26 Tahun 2007 Pasal 11ayat (1) menegaskan bahwa “Perusahaan perkebunan yang memiliki IUP atau IUP-B, wajib membangun kebun untuk masyarakat sekitar paling rendah seluas 20% (dua puluh per seratus) dari total luas areal kebun yang diusahakan oleh perusahaan.

Ayat (2) menyatakan “Pembangunan kebun untuk masyarakat sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat dilakukan antara lain melalui pola kredit, hibah, atau bagi hasil.

Ayat (3) menegaskan “Pembangunan kebun untuk masyarakat sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan bersamaan dengan pembangunan kebun yang diusahakan oleh perusahaan.

Ayat (4) menyatakan bahwa “Rencana pembangunan kebun untuk masyarakat sebagaimana dimaksud pada ayat (1) harus diketahui oleh Bupati/Walikota.

Oleh karenanya, Onggara Lubis dan Panisean meminta Pemkab Madina behenti membelokkan opini seolah-olah harus ada lahan warga supaya ada plasma. “Itu tidak benar, soal lahan bukan urusan warga. Warga jangan diintimidasi harus punya sertifikat lahan. Warga hanya berhak mendapat hasil dari plasma,” imbuh Onggara.

Terkait 12 warga Batahan I yang ditangkap Polres Madina karena diadukan PT Palmaris atas tuduhan mencuri dengan memanen sawit yang diklaim PT. Palmaris sebagai lahannya, KNPI Madina akan melakukan langkah hukum untuk membela warga tersebut.

“Saat ini kuasa hukum kita sedang bergerak melakukan kuasa pembelaan, termasuk meminta penangguhan penahanan terhadap 12 orang yang ditangkap,” ungkap Onggara.

Disebutkan Onggara, harus ada azas keadilan terhadap 12 warga yang ditangkap. “Hak-hak warga selama ini tidak diberikan, malah mereka harus dipenjara,” ujar Onggara.

Onggara menyatakan, bahwa lahan yang dipanen warga itu masih status stand pass sejak era Bupati Hidayat Batubara. Seharusnya PT.Palmaris juga diadukan karena juga turut melakukan pemanenan, kenapa warga yang memanen justru yang dipenjara,” katanya.

Kasus penangkapan 12 warga ini tak adil. Sebab berada di lahan yang bersengketa. Bahkan DPRD Madina pada tahun 2013 juga telah merekomendasikan pencabutan izin PT. Palmaris dan Bupati Madina saat dijabat Hidayat Batubara juga telah menyetop aktivitas PT. Palmaris tahun 2013 lalu. Tetapi Palmaris tetap beraktivitas.

“Saya melihat, ada 3 persoalan yang harus didengar Pemkab Madina. Pertama, selesaikan hak kebun plasma untuk rakyat dan jangan berbelit-belit soal lahan. Kedua, laksanakan rekomendasi DPRD tentang pencabutan izin PT. Palmaris. Ketiga, jangan biarkan rakyat dipenjara karena mereka bukan mencuri,” katanya.

Editor  : Dahlan Batubara

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ribuan Batang Ganja Dibakar

    Ribuan Batang Ganja Dibakar

    • calendar_month Senin, 24 Jan 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MADINA-METRO; Kepolisian Resort Mandailing Natal (Madina) memusnahkan barang bukti ribuan batang ganja yang kasusnya telah selesai diproses tahun 2010. Pemusnahan barang haram tersebut dilakukan di halaman Mapolres Madina di Desa Mompang Julu, Kecamatan Panyabungan, Jumat (21/1) (f:metro/ridwan lubis) Kapolres Madina AKBP Hirbak Wahyu Setiawan, Ketua PN Panyabungan Irwan Efendi SH dan Muspida plus saat memusnahkan […]

  • Pungli di Madina Harus Disikat Habis

    Pungli di Madina Harus Disikat Habis

    • calendar_month Rabu, 19 Okt 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 1Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Pungli di Kabupaten Mandailing Natal juga harus disikat habis, seperti yang dikampanyekan Presiden Jokowi, karena pungli adalah penyakit yang bikin malu. “Pungli diperkirakan sudah merajalela di semua lini, semua sektor,” ungkap Partaonan Siregar, warga Panyabungan kepada Mandailing Online, Rabu (19/10/2016).  Di sektor infrastruktur, pungli (pungutan liar) telah menjadi rahasia umum. Para […]

  • Rambin Kampung Baru Rusak

    Rambin Kampung Baru Rusak

    • calendar_month Selasa, 20 Okt 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN UTARA (Mandailing Online) – Rambin di Desa Kampung Baru, Kecamatan Panyabungan Utara, rusak parah menyebabkan petani kesulitan membawa hasil pertanian. Kerusakan titi gantung ini juga sudah menjadi ancaman dan sering membahayakan masyarakat yang sehari-hari melewatinya mencari nafkah di seberang Sungai Batang Gadis. Kerusakan berada di lantai rambin. Papan lantai sudah banyak yang lapuk, […]

  • Mahir Berbahasa Inggris di usia SD, FKP Kunjungi Hamzah Nasution

    Mahir Berbahasa Inggris di usia SD, FKP Kunjungi Hamzah Nasution

    • calendar_month Senin, 27 Nov 2023
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MALINTANG (Mandailing Online) – Forum Komunikasi Pendidik (FKP) Mandailing Natal (Madina) mengunjungi Imam Hamzah Nasution murid SD Negeri 052 Malintang di rumah Tuo-nya, Desa Malintang, Senin (27/11/2023). Imam Hamzah sudah mampu berbahasa Inggris, dipelajarinya secara autodidak. Kunjungan dan penyerahan bingkisan ini dilakukan FKP dalam rangka Hari Jadi PGRI ke 78 tanggal 25 November 2023. Atas […]

  • Parsadaan Marga Batubara Terbentuk

    Parsadaan Marga Batubara Terbentuk

    • calendar_month Sabtu, 31 Agt 2024
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Parsadaan Marga Batubara terbentuk, Sabtu (21/8/2024) di Panyabungan, Mandailing Natal, Sumut. Pembentukan berlangsung di aula hotel Mariring, Panyabungan, sekaligus pemilihan dewan pembina, dewan penasihat, ketua dan jajaran eksekutif. Ketua Panitia Pembentukan, Safaruddin Batubara menyatakan bahwa embrio Parsadaan Marga Batubara ini telah lama berproses sejak beberapa bulan lalu melalui beberapa putaran musyawarah […]

  • MARSIDAO-DAO (episode 31)

    MARSIDAO-DAO (episode 31)

    • calendar_month Rabu, 29 Jun 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Novel Mandailing Nanisuratkon : Dahlan Batubara I huta Huraba, ngada adong na paomohon sabana. Angke tola dokonon, madung sidung suanan ni parsaba i huta i. Juguk turnguk Si Siti dohot donganna na tolu alak i i sopo banjar na nilambung masojid i. “Tu huta Lumban Dolok ma batas ita kehe marsapa antap adong pangomoan i […]

expand_less