Selasa, 17 Mar 2026
light_mode

Kasus Pejabat Keuangan Pemkab Madina Tembak Warga, Saksi Mata : Suara Tembakan Terdengar Keras

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Selasa, 21 Feb 2017
  • print Cetak

Warung kopi milik Adi di Desa Hutanamale, lokasi peristiwa

LEMBAH SORIK MARAPI (Mandailing Online) – Jenis senjata dalam kasus penembakan terhadap warga Desa Hutanamale oleh pejabat Dinas Keuangan Pemkab Madina, Gong Matua Nasution berdeda dengan pengakuan saksi mata dan saksi korban.

Sejumlah saksi mata yang dijumpai Mandailing Online di Desa Hunamale, Kamis (16/2/2017) lalu menyebutkan bahwa suara tembakan itu terdengar keras, kekuatan suara ledakan sama kerasnya dengan suara mancis yang meledak. Hanya saja mereka tak mengatahui apakah jenis pistol api atau jenis softgun, karena mereka awam tentang itu.

Peristiwa itu terjadi pada Minggu dini hari (12/2/2017) di satu warung kopi di desa yang terletak di Kecamatan Lembah Sorik Marapi kabupaten Mandailing Natal.

Adi, pemilik warung kopi tempat kejadian penembakan dan Bakri penduduk setempat saat ditanya Mandailing Online serta media lainnya, Kamis (16/2/2017) menyatakan berada di warung itu ketika kejadian penembakan terjadi.

Keduanya menyatakan suara tembakan itu terdengar keras, sekeras suara ledakan mancis gas yang meledak.

Hasbi Nasutioan warga Desa Hutanamale selaku saksi korban juga menyatakan bahwa suara tembakan dari senjata itu terdengar keras sehingga dia terloncat.

Sementara itu, Gong Matua Nasution dalam keterangannya yang dilansir media Sindo Trijaya Mandailing Natal edisi Senin 20 Pebruari 2017 menyatakan bahwa senjata yang digunakannya bukan senjata melainkan mancis berbentuk pistol.

Di media Sindo Trijaya Mandailing Natal itu Gong Matua menyatakan bahwa dia tidak mengarahkan mancis pistol itu ke arah Hasbi. Dia hanya menyalakan rokok dengan mancis pistol itu dan meletakkannya di atas meja.

Sindo “Minggu (19/2), dalam keterangan yang saya berikan kepada kepolisian, semua tudingan yang diarahkan kepada saya itu tidak benar. Pistol yang dikatakan si pelapor itu adalah mancis " bunyi pernyataan Gong Matua Nasution sebagaimana dikutip Sindo Trijaya. 

Pernyataan Gong Matua ini berbeda dengan saksi mata dan saksi korban yang menyatakan bahwa justru Gong Matua menembakkan senjata ke antara kedua paha Hasbi yang saat sedang berdiri di dekat pintu warung.

Jarak antara tempat Gong Matua duduk dengan lokasi berdiri Hasbi hanya sekitar 1,5 meter ketika senjata ditembakkan ke arah Hasbi. Saat itu Hasbi berada di dekat pintu warung saat hendak beranjak keluar dari warung kopi itu.

Sedangkan tempat duduk Bakri berada di bangku panjang sekitar 2,5 meter dari bangku tempat Gong Matua duduk. Sementara Adi saat itu sedang memasak mie instan, sekitar 4 meter dari tempat duduk Gong Matua.

Kedua saksi itu menyatakan, saat itu, Gong Matua meletakkan benda menyerupai pistol ke atas meja dengan hentakan keras. Hasbi yang hendak beranjak dari warung bertanya kepada Gong, “Mancis dei sanga pistol?” (mancis kah itu atau pistol?).

Lalu Gong Matua menjawab “mancis dope temu” sambil menembakkan benda menyerupai pistol itu ke arah Hasbi.    

Adi dan Bakri berkeyakinan sama bahwa pistol yang digunakan Gong Matua itu bukan mancis pistol. Sebab menurut keduanya, suara mancis hanya terdengar bunyi “tek” pada gesekan magnit di dalam ornamen mancis sebagai pemicu agar gas mancis menyala.

Tetapi, menurut keduanya, suara yang keluar bukan suara “tek” melainkan suara “paakk” seperti suara mancis yang meledak. Apalagi, di saat peristiwa itu suara televisi di warung itu masih dikalahkan oleh suara dari pistol yang ditembakkan Gong Matua.

Sejauh ini, tak diketahui apa penyebab peristwa itu, sebab Hasbi sendiri menyatakan bahwa dia dan Gong tidak memiliki permasalahan pribadi. Bahkan Hasbi dan Gong masih memiliki hubungan kekerabatan.

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Madina, AKP Hendro Sutarno kepada wartawan di ruang kerjanya, Rabu (15/2) menyatakan telah menyita barang bukti.

"Kita sudah menyita yang diduga senjata tersebut, namun kenyataannya itu hanya mancis, walaupun begitu mancis tersebut sudah kita amankan sebagai bukti,” ujarnya.

 

Peliput : Dahlan Batubara/Maradotang Pulungan/Agussalim Hasibuan/Dedi Hasibuan

Sumber tambahan : Sindo Trijaya

 

 

 

 

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kejari Tetapkan Dua Tersangka, Dugaan Korupsi Dinas Kelautan Perikanan Madina

    Kejari Tetapkan Dua Tersangka, Dugaan Korupsi Dinas Kelautan Perikanan Madina

    • calendar_month Selasa, 19 Agt 2014
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Pos) – Kejari Madina menetapkan dua tersangka dugaan korupsi penggunaan anggaran dan kegiatan tahun 2012 di Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Madina. Salah seorang diantaranya Kadis Kelautan dan Perikanan. Namun Kejari belum memperjelas Kadis yang menjabat sekarang atau sebelumnya. “Tersangka sudah ada, yang ditetapkan dua orang. Cuma identitasnya belum bisa kita publikasikan, karena […]

  • Jadwal Ujian Seleksi TKD Cpns Kab. Mandailing Natal Tahun 2014

    Jadwal Ujian Seleksi TKD Cpns Kab. Mandailing Natal Tahun 2014

    • calendar_month Sabtu, 6 Des 2014
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    Jadwal Ujian Seleksi TKD Cpns Kab. Mandailing Natal Tahun 2014. Ruang II. (Sesi I) Hari :  Senin, Pukul : 08.00 s/d 10.00 wib Tanggal : 15 Desember 2014   NO.   RUANG UJIAN   NO. PESERTA   NAMA PESERTA 1 BKD MANDAILING NATAL Gedung SGB 2 52133000978 HOIRIAH NASUTION 2 BKD MANDAILING NATAL Gedung SGB 2 […]

  • Aswin Parinduri Daftar di Demokrat dan PKS

    Aswin Parinduri Daftar di Demokrat dan PKS

    • calendar_month Selasa, 19 Nov 2019
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

        PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Bakal Calon Bupati Madina, H. Aswin Parinduri hari ini mendaftar di Partai Demokran dan PKS. Aswin Parinduri yang didampingi rombongan dari DPD Partai Golkar Madina lebih dulu mendaftar di sekretariat DPC Partai Demokrat Madina di Panyabungan, Selasa siang (19/11/2019). Beliau diterima Ketua DPC Partai Demokrat Madina, Harminsyah Batubara dan […]

  • Tipu 20 Orang, Tilep Rp600 Juta, Calo PNS Ditangkap

    Tipu 20 Orang, Tilep Rp600 Juta, Calo PNS Ditangkap

    • calendar_month Minggu, 26 Des 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    LANGKAT- Guru honorer di SMPN 1 Sawit Sebrang, Budiono (43) ditangkap polisi dari rumahnya di Lingkungan VI Kebun Sayur Bawah, Kecamatan Sawit Seberang, kemarin (20/12). Budiono diduga menipu 20 tenaga honorer. Di kantor polisi, Budiono mengaku sebagai perantara, menjanjikan hingga membantu Edi dan Riswandi memalsukan Surat Keputusan (SK) PNS bagi para korbannya, sejak awal 2010. […]

  • Tak Berkategori

    Ini Surat Edaran Mendagri yang larang fotocopy e-KTP

    • calendar_month Rabu, 8 Mei 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Jakarta, (Mandailing Online) – Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi kepada sejumlah pihak terkait mengatakan e-KTP tidak diperkenankan difoto copy, distapler dan perlakuan lainnya yang merusak fisik e-KTP. Berikut surat edaran Mendagri yang mengimbau e-KTP tidak difotocopy: Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor: No. 471.13/1826/SJ Sifat: Penting Lampiran: – Hal: Pemanfaatan e-KTP dengan Menggunakan Card Reader. […]

  • Tuntutan Pidana Percobaan Terhadap Ahok Langgar Peraturan Jagung

    Tuntutan Pidana Percobaan Terhadap Ahok Langgar Peraturan Jagung

    • calendar_month Sabtu, 22 Apr 2017
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      SIDIMPUAN (Mandailing Online) – Ketua Persatuan Advokad Indonesia (Peradi)  Tabagsel, Sumatera Utara, Ridwan Rangkuti, SH.MH  menilai tuntuna JPU terhadap Ahok telah melanggar Peraturan Kejaksaan Agung. Tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang hanya 1 tahun dan masa percobaan 2 tahun terhadap Gubernur DKI Jakarta, Basuki Cahaya Purnama alias Ahok dalam perkara penistaan agama adalah suatu […]

expand_less