Sabtu, 14 Mar 2026
light_mode

Normalisasi Sungai Oleh PT.DIS Bermanfaat Mengatasi Banjir Ladang Penduduk

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Rabu, 26 Apr 2017
  • print Cetak

Jaya Syahputra Tarigan

MUARA BATANG GADIS (Mandailing Online) – Normalisasi badan Sungai Salebaru oleh PT DIS ditujukan untuk pengendalian banjir terhadap perladangan penduduk dan juga areal perkebunan perusahaan.

Sebab, kondisi badan sungai yang selama ini menyempit dan tergerusnya permukaan tanah pada daerah hulu sungai sehingga apabila terjadi hujan deras akan mengakibatkan banjir dan terendamnya tanaman perkebunan dan perladangan masyarakat dengan ketinggian air mencapai 2 meter serta terputusnya akses jalan masyarakat.

Sehingga normalisasi sungai ini merupakan solusi dan juga sesuai dengan usulan pemerintah Desa Tabuyung.

Normalisasi sungai itu juga senafas dengan komitmen PT. Dinamika Inti Sentosa dalam menjaga kelestarian lingkungan dan konservasi sungai berdasar amanah Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air dan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2011 tentang Sungai.

Hal itu diungkapkan Humas PT.DIS, Jaya Syahputra Tarigan kepada Mandailing Online, kemarin. Hal itu juga sudah disampaikan dalam pertemuan antara PT DIS dengan tokoh-tokoh masyarakat serta kepala Desa Tabuyung tentang sosialisasi normalisasi sungai, beberapa waktu lalu.

Dibeberkannya, kondisi permukaan aliran Sungai Salebaru yang melintas perkebunan PT.DIS yang terletak di Desa Salebaru dan Desa Tabuyung Kecamatan Muara Batang Gadis itu, sepanjang waktu terjadi penggenangan air cukup lama akibat menyempitnya badan sungai dan pendangkalan sungai oleh tumpukan ranting kayu yang cukup lama.

Untuk mengatasi masalah itu, PT. DIS melaksanakan program normalisasi aliran sungai dengan cara membersihkan aliran sungai untuk menurunkan sedimen sungai agar arus sungai tidak melimpah ke areal perkebunan dan perladangan masyarakat.

Selain itu, juga melakukan pengendalian aliran sungai dengan cara menutup sebagian jalur lama dan membuka jalur baru.

Program ini bertujuan mewujudkan kemanfaatan fungsi sungai yang berkelanjutan. Sehingga, program ini tak etis disebut sebagai “menutup ciptaan tuhan” sebagaimana yang dituduhkan salah satu media cetak.

Jaya Syahputra menyatakan, pembuatan kanal-kanal itu berfungsi untuk memecah debit air sungai, sehingga lahan masyarakat yang terletak di aliran sungai Salebaru tidak terendam banjir telalu lama.

“Program ini juga akan ditindaklanjuti dengan penambahan menanam pohon-pohon keras di sepanjang daerah aliran sungai,” imbuh Jaya Syahputra.

 

Peliput : Salman Rais Daulay

Editor  : Dahlan Batubara

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pelajaran “Markobar” Wajib Dimasukkan ke Dalam Muatan Lokal

    Pelajaran “Markobar” Wajib Dimasukkan ke Dalam Muatan Lokal

    • calendar_month Kamis, 24 Des 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    KOTANOPAN (Mandailing Online) – Markobar atau marhata-hata wajib dimasukkan ke dalam muatan lokal pendidikan formal untuk tingkat SLTP dan SLTA di Mandailing Natal. Sebab, belakangan ini warga Mandailing yang pandai markobar hanya tinggal sedikit, sedangkan di sisi lain markobar merupakan satu item penting dalam sistem sosial di Mandailing. Markobar adalah kegiatan menyampaikan ucapan-ucapan di forum […]

  • Waspadai 20 titik longsor di Sumut

    Waspadai 20 titik longsor di Sumut

    • calendar_month Selasa, 7 Agt 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MEDAN, (MO)- Dinas Bina Marga Sumatera Utara mencatat adanya 20 lokasi rawan longsor yang harus diwaspadai masyarakat ketika mudik dan balik pada Lebaran 1433 Hijriyah. Kepala Dinas Bina Marga Sumut Effendi Pohan di Medan, mengatakan, ke-20 lokasi rawan longsor tersebut cukup tersebar dan ada yang lintas kabupaten/kota. Diantaranya, kawasan Tanah Abang di Lubuk Pakam, Kabupaten […]

  • SYARIAH MEMELIHARA AGAMA, NYAWA DAN HARTA

    SYARIAH MEMELIHARA AGAMA, NYAWA DAN HARTA

    • calendar_month Jumat, 5 Jun 2020
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Wabah pandemi Corona (Covid-19) menyingkap satu fakta yang kasatmata. Tidak lain kegagapan sekaligus kegagalan sistem Kapitalisme di berbagai negara—termasuk di negeri ini—dalam memelihara agama, nyawa dan harta manusia. Di negeri ini, penyebaran Covid-19 hingga hari ini masih mengkhawatirkan. Menurut data per 2 Mei 2020, ada penambahan 609 kasus positif. Total kasus positif Covid-19 menjadi 27.549 […]

  • 30 Tahun Beroperasi, Izin Galian C PT KPPN Langkat Mati

    30 Tahun Beroperasi, Izin Galian C PT KPPN Langkat Mati

    • calendar_month Selasa, 15 Feb 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Selesai, Izin lokasi pertambangan galian C milik PT Karsa Prima Permata Nusa (KPPN) sudah tidak berlaku lagi alias mati. Hal tersebut dikatakan Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Langkat Iskandarsyah di Stabat, Rabu (09/02/2011). Kata Iskandar, pihaknya telah menyurati pihak PT KPPN supaya memperpanjang izinnya. Jika surat tersebut tidak diindahkan, Pemkab Langkat akan menurunkan tim […]

  • 9 instansi tidak rekrut CPNS pada 2014

    9 instansi tidak rekrut CPNS pada 2014

    • calendar_month Selasa, 22 Jul 2014
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    MEDAN – Sejumlah 9 (sembilan) instansi pemerintah, yang terdiri atas Kementerian dan Lembaga Pemerintah Non Kementerian (K/L), serta 123 pemerintah daerah di tanah air tidak memperoleh tambahan alokasi formasi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 2014 ini. Dengan demikian, ke-9 K/L dan 123 pemerintah daerah itu, tahun ini, tidak akan melakukan perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil […]

  • Tenaga Honorer Sudah Dilema Sejak Masa Amru

    Tenaga Honorer Sudah Dilema Sejak Masa Amru

    • calendar_month Selasa, 10 Jan 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Panyabungan, Dilema tenaga honorer di Pemkab Madina ternyata sudah muncul sejak masa kepemimpinan Bupati Amru Daulay pasca terbitnya PP Nomor 48 tahun 2005. Temuan Badan Pemeriksa Keuangan dan Inspektorat Provinsi Sumut membuat pemerintahan Amru pusing. Pasalnya penggajian ribuan tenega honorer menjadi masalah setelah munculnya PP 48. Hal itu diungkapkan Kepala Badan Kepegawaian Daerah Madina, Imran […]

expand_less