Kamis, 12 Mar 2026
light_mode

BAHASA DAN AKSARA MANDAILING (bagian 1)

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Senin, 2 Apr 2018
  • print Cetak

Askolani Nasution dan Surat Tulak-tulak

 

Oleh : ASKOLANI NASUTION

Budayawan

  

Pengantar

Bahasa Mandailing adalah bahasa yang digunakan sebagai bahasa adat dan budaya di wilayah bekas Asisten Residen Angkola Mandailing atau di wilayah Tapanuli Bagian Selatan. Penyebutan Tapanuli Bagian Selatan dalam konteks ini, hanya untuk menjelaskan satu kawasan yang berbeda dengan Tapanuli lainnya, baik dari sisi bahasa maupun budaya.

Penyebutan Angkola-Mandailing pun hanya satu acuan yang merujuk pada kawasan yang sama, yang sejak masa kolonialisme Belanda selalu disebut dengan istilah itu. Jadi wilayah yang saat ini kita namai kawasan Sipirok dan Padang Lawas, pada masa dahulu dianggap sebagai bagian dari entitas Mandailing Angkola, baik secara administratif maupun budaya.

Dengan begitu, tulisan ini tidak menimbulkan keraguan bahwa penyebutan Angkola-Mandailing bukan hanya satuan yang berlaku di wilayah Kabupaten Mandailing Natal saja, tetapi seluruh wilayah Tapanuli Bagian Selatan yang menjadi wilayah administrasi Asisten Residen Angkola Mandailing sejak tahun 1830, tanpa bermaksud menyebut bahwa satu sub-kawasan sebagai subordinasi kawasan lainnya.

Selain itu, memang tidak ada perbedaan diksi dan relasi makna bahasa di masing-masing sub-kawasan Tapanuli Bagian Selatan tersebut, kecuali sebatas perbedaan lafal. Tentu saja, setiap daerah memiliki varian diksi atau ungkapan tertentu, dan itu tetap dalam ranah kekayaan bahasa Angkola-Mandailing.

Dari ribuan bahasa daerah yang ada di Nusantara, bahasa Angkola-Mandailing ditetapkan sebagai bahasa adat dan budaya yang utuh, baik dalam tataran lisan maupun tulisan. Tataran tulisan misalnya, bahasa Angkola Mandailing juga memiliki bentuk huruf tersendiri yang bukan menjadi bagian dari aksara daerah lain.

Dalam berbagai studi ilmiah, rumpun bahasa Angkola-Mandailing hanya disebut sebagai bahasa Mandailing saja. Tidak ditemukan sebutan untuk bahasa Angkola. Itu karena penutur bahasa Angkola pun hanya menggunakan rumpun bahasa Mandailing. Perbedaannya hanya tingkat pelafalan. Perbedaan pelafalan itu tampak pada perubahan fonem akhir suku pertama setiap diksi, jika fonem suku kata kedua berfonem konsonan. Misalnya, kata [dangka] di kawasan Mandailing, dilafalkan menjadi [dak-ka] pada penutur Angkola. Dalam tataran tertulis dan makna bahasa, semuanya sama.

 

Rumpun Bahasa

Rumpun bahasa Tapanuli sejak masa kolonial sering dikelompokkan atas lima sub-bahasa, yakni sub-bahasa Angkola-Mandailing, Toba, Karo, Simalungun dan Pakpak-Dairi. Penetapan itu terjadi sejak masa kolonial dan seolah-olah menjadi hal yang diterima bersama, baik di lingkungan umum, maupun lingkungan akademis. Itu ekuivalen dengan pendapat yang juga menyamakan adat dan budaya Angkola-Mandailing sebagai sub-bagian dari adat dan budaya Tapanuli.

Penyamaan itu sebenarnya diciptakan oleh pemerintah kolonial untuk menggeneralisasikan satu luasan teritori  yang  diapit oleh dua kekuasaan besar, yakni kekuasaan Aceh di belahan utara dan kekuasaan Minangkabau di belahan selatan, dan keduanya berkarakter Islam. Penyamaan itu bukan atas kajian kesamaan karakteristik budaya yang analitik.

Dalam tulisan “Sejarah Aksara Batak” Prof Uli Kozok menggambarkan sebaran Aksara Mandailing ke belahan Tapanuli lainnya. Dengan begitu tidak ada keraguan bahwa bahasa dan Aksara Mandailing menyebar dari Selatan menuju Utara.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Meskipun bahasa Mandailing menjadi bahasa yang berdiri sendiri, tetapi penggunaannya amat terbatas. Berbeda dengan bahasa etnik lainnya, bahasa Angkola-Mandailing nyaris tidak pernah dipergunakan untuk menulis cerita, kecuali sekedar tulisan ungkapan perasaan seseorang yang ditulis di sebilah bambu. Tulisan di sebilah bambu itu disebut dengan Ratapan, atau ungkapan literer perasaan dan emosional seseorang terhadap suatu kejadian. Selebihnya, tulisan Angkola-Mandailing, atau yang disebut Aksara Tulak-Tulak, lebih banyak digunakan untuk menulis perjanjian keamanan antar-desa, tarombo (silsilah), poda (nasehat), hapantunon (sikap), dan hadatuon (mantra).

Ragaman tulisan itu dibuat di media kulit kayu, yakni kulit kayu Alim yang diolah sedemikian rupa sehingga menyerupai kertas. Dibuat seperti buku, berlipat-lipat dan panjangnya beberapa meter. Setiap lipatannya merupakan lembar penulisan. Tulisan aksara Tulak-Tulak di atas kulit kayu tersebut disebut Pustaha atau Pustaha Laklak. Sebutan “laklak” tersebut, mengacu kepada kulit kayu yang menjadi mediumnya.

Tidak semua penduduk asli Angkola-Mandailing bisa menulis dan membaca Aksara Tulak-Tulak. Bahkan masa sebelum munculnya dominasi huruf Latin yang dibawa oleh kolonialisme, diperkirakan hanya 30 persen laki-laki dan 10 persen perempuan penduduk Mandailing-Angkola yang bisa menggunakan huruf tersebut.  Dengan begitu, sekalipun bahasa Angkola-Mandailing menjadi bahasa pengantar sehari-hari, tetapi hanya sebagian kecil penutur yang mampu mengaksarakannya. Itu juga yang membuat Aksara Tulak-Tulak tidak dikenal luas, bahkan oleh penutur bahasa itu sendiri.

Biasanya yang paling sering menggunakan huruf tersebut adalah datu, yakni seseorang yang diyakini memiliki kekuatan supranatural, sehingga bisa berkomunikasi dengan roh leluhur atau dewa. Datu  menggunakan huruf tersebut untuk menuliskan mantra atau resep obat tradisional. Resep obat tersebut disebut dengan pulungan ni ubat. Mantra adalah prosesi literer yang diucapkan datu  saat berkomunikasi dengan roh leluhur. Karena itu, bahasa bagi masyarakat tradisional Angkola-Mandailing bukan hanya sebagai alat komunikasi antarmanusia, tetapi juga sarana berkomunikasi dengan roh leluhur atau Tuhan.

Terbatasnya penggunaan Aksara Tulak-tulak dalam bentuk tulisan, membuat banyak konsep etika dan falsafah Angkola-Mandailing tidak terpublikasi sebagaimana daerah lain. Ditambah lagi, saat invasi Minangkabau atas wilayah Angkola-Mandailing tahun 1830-an, banyak Pustaha Lak-lak yang dimusnahkan karena dianggap tidak sesuai dengan misi Islam yang dibawa oleh Perang Paderi.

Selain itu, masuknya misionaris Kristen di Mandailing tahun 1850-an, banyak pustaha-pustaha tersebut yang diboyong ke Eropah untuk penelitian ilmiah.  Pustaha-pustaha yang dikenal sekarang diduga yang ditulis pasca berakhirnya dominasi Perang Paderi, yakni tahun 1875. Karena itu, banyak jejak klasik dalam Pustaha sebelum masuknya kolonialisme, tidak ditemukan lagi di kawasan Angkola-Mandailing.

Apalagi sastranya. Karena tidak pernah digunakan untuk menuliskan cerita, maka bahasa Angkola-Mandailing tidak mengenal tradisi lisan dalam bercerita. Berbagai cerita legenda etnik Angkola-Mandailing hanya diturunkan secara lisan. Karena itu, sastra Angkola-Mandailing adalah sastra lisan. Cerita “Sampuraga” atau “Si Bisuk Na Oto” misalnya, hanya diceritakan dari mulut ke mulut. (bersambung)

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Warga Madina Dihimbau Hindari Maksiat dan Ajaran Sesat

    Warga Madina Dihimbau Hindari Maksiat dan Ajaran Sesat

    • calendar_month Selasa, 19 Mei 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) : Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Mandailing Natal, Drs. H Syamsir Batubara kembali mengimbau seluruh masyarakat, utamanya masyarakat  Mandailing Natal (Madina) agar sama-sama menghindari maksiat yang merugikan diri sendiri dan tidak terpengaruh terhadap ajaran sesat yang sudah masuk ke Madina. “Madina saat ini seolah-olah menjadi target pelaku-pelaku maksiat. Hal ini terbukti dengan […]

  • 27 Desa di Dairi Tidak Dapat Dana Desa

    27 Desa di Dairi Tidak Dapat Dana Desa

    • calendar_month Rabu, 8 Jul 2015
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

      Sidikalang – Dipastikan 27 desa dari 161 desa di Kabupaten Dairi tidak akan mendapat bantuan dana desa dari Pemerintah Pusat pada Tahun Anggaran 2015. Karena waktu penetapan ataupun pemekaran ke 27 desa dimaksud hanya menggunakan payung hukum Peraturan Bupati (Perbup). Padahal menurut UU No 6 tahun 2014 tentang Desa penetapan satu desa harus berdasarkan […]

  • DPC Ima Madina Unimed Galang Dana Untuk Palestina

    DPC Ima Madina Unimed Galang Dana Untuk Palestina

    • calendar_month Kamis, 17 Jul 2014
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Para kader DPC Ima Madina Unimed berhasil mengumpul dana sebanyak Rp.4.411.000 dalam kegiatan penggalangan dana untuk Palestina di pasar Panyabungan, Mandailing Natal, Minggu (13/07/2014) lalu. Koordinator Kegiatan, Maradil Hasbuan menyatakan penggalangan dana itu dilakukan dengan menampung partisipasi masyarakat, pedagang pasar dan pengendara yang melintas di kawasan pasar baru dan pasar lama […]

  • Gerakan Donasi Digulirkan Untuk 11 Bocah di Hutarimbaru

    Gerakan Donasi Digulirkan Untuk 11 Bocah di Hutarimbaru

    • calendar_month Jumat, 14 Sep 2018
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Dalam upaya membantu 11 bocah tak punya ibu di Desa Hutaimaru, tiga media online melakukan kerjasama membuka rekening bank bagi penyaluran donasi bantuan bagi keluarga itu. Upaya itu menindaklanjuti banyaknya masyarakat Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara hingga para perantau yang ingin membantu meringankan kesulitan ekonomi Ummi Roiyah dan 11 adiknya. Tiga […]

  • Inilah 29 Kabupaten/Kota di Jatim yang Rekrut CPNS 2014

    Inilah 29 Kabupaten/Kota di Jatim yang Rekrut CPNS 2014

    • calendar_month Senin, 14 Jul 2014
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    JAKARTA – Sebanyak 10 kabupaten/kota di Jawa Timur tidak mendapatkan formasi CPNS tahun ini. Itu berarti dari 39 kabupaten/kota di Jatim, hanya 29 daerah yang mendapatkan alokasi. "Tidak semua daerah yang mendapatkan formasi CPNS. Di Jatim juga begitu, ada 10 yang tidak mendapatkan alokasi," kata Karo Hukum, Komunikasi Informasi Publik (KIP) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara […]

  • Kadin Sumut : 600 Perda Hambat Dunia Usaha dan Laju Investasi

    Kadin Sumut : 600 Perda Hambat Dunia Usaha dan Laju Investasi

    • calendar_month Kamis, 14 Apr 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MEDAN (Mandailing Online) – Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sumatera Utara, Ivan Iskandar Batubara mengungkap sebanyak 600 peraturan daerah di Sumut menghambat dunia usaha dan laju investasi. Peraturan daerah yang sering berubah-ubah juga menjadi penyebab ketidakjelasan dan ketidakpastian bagi dunia usaha. Selama ini, lanjutnya, setiap ganti kepala daerah atau rezim pemerintahan maka berubah […]

expand_less