Jumat, 13 Mar 2026
light_mode

Penguatan Kebudayaan Melalui Politik Anggaran Daerah

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Kamis, 3 Mei 2018
  • print Cetak

 

Oleh : Mulyadi Hakim Nasution, SH
Anggota DPRD Mandailing Natal

Disampaikan pada Kegiatan Konsolidasi Organisasi
Forum Pelestarian dan Pengembangan Adat dan Budaya Mandailing Natal
Hotel Madina Sejahtera, Panyabungan, Kamis 3 Mei 201

 

Mulyadi Hakim Muda Nasution (kiri).

 

Penguatan adat dan budaya daerah memang memerlukan peran berbagai pihak. Tidak memadai lagi kalau hanya semata-mata menjadi beban pelaku-pelaku adat dan budaya saja seperti yang terjadi selama ini. Akibatnya, tanpa peran negara – baik pusat maupun daerah – berbagai  entitas kearifan lokal yang kita miliki, bukannya menjadi lebih utuh, tetapi makin tergerus. Hal itu menjadi kekhawatiran bersama, bukan hanya bagi pelaku adat dan budaya itu sendiri, tetapi juga bagi pemerintah.

Peran pemerintah untuk membangkitkan potensi kearifan lokal memang menjadi satu keharusan. Sebab, adat dan budaya semakin disadari sebagai kekayaan bangsa yang harus dilestarikan. Selain karena nilai-nilai keluhuran yang dimiliki oleh setiap kebudayaan daerah, juga karena peran penting adat dan budaya daerah dalam membentuk karakter manusia Indonesia.

Peran pemerintah itu juga diamanatkan oleh undang-undang.  Undang-undang No. 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, misalnya, menyebutkan peran pemerintah pusat dan daerah untuk melakukan pengarusutamaan kebudayaan melalui pendidikan (Pasal 7). Makna pengarus utamaan itu adalah menjadikan seluruh sektor-sektor pembangunan yang mendorong penguatan adat dan budaya daerah.

Selain itu, pasal 96 Undang-undang No. 11 tahun 2010 tentang Benda Cagar Budaya, juga mengatur kewenangan pemerintah daerah untuk melestarikan cagar budaya daerah secara luas melalui pembiaan APBD. Hal itu karena menyadari bahwa setiap daerah memiliki berbagai bentuk cagar budaya, baik benda maupun non-benda.

Selama ini kita menyadari betapa banyak keunikan cagar  budaya daerah Mandailing Natal yang tidak terlestarikan. Seolah-olah semua kekayaan budaya itu punah begitu saja tanpa keikutsertaan pemerintah untuk mendorong pelestariannya. Kalau hal ini dibiarkan terus-menerus, akan banyak pesona cagar budaya kita yang habis.

DPRD Mandailing Natal dalam hal ini tentu memiliki fungsi strategis untuk memajukan kebudayaan daerah Mandailing Natal. Dengan dukungan kebijakan anggaran yang signifikan, kita meyakni akan mampu mendorong pelestarian dan pengembangan adat dan budaya Mandailing Natal. Dengan berbagai program kegiatan yang menyentuh berbagai aspek adat budaya, tentu secara bertahap akan mampu membangkitkan usaha-usaha penguatan adat dan budaya daerah. Apalagi itu sejalan dengan misi Pemerintah Daerah Mandailing Natal sebagai “negeri yang beradat taat beribadah”.

Masalahnya adalah bagaimana seluruh Organisasi Perangkat Daerah mampu menyusun program kegiatan yang mampu membangkitkan adat dan budaya daerah. Tentu yang sesuai dengan job description masing-masing. Jangan hanya bertumpu pada satu OPD saja yang tentu memiliki keterbatasan wewenang dan anggaran. Karena itu, DPRD Mandailing Natal akan ikut berperan untuk mendorong berbagai pihak untuk memajukan kebudayaan Mandailing Natal dengan wewenang yang dimilikinya.

Untuk itu, Forum ini tentu bisa merumuskan berbagai bentuk kegiatan pelestarian dan pengembangan adat dan budaya daerah dalam berbagai bidang. Rumusan kegiatan itu tentu harus berupa bentuk kegiatan yang terukur. Rumusan itu nanti yang akan kita tindaklanjuti dengan penganggaran yang sesuai.***

 

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • USU Lawan Putusan MA Soal Temuan Susu Berbakteri

    USU Lawan Putusan MA Soal Temuan Susu Berbakteri

    • calendar_month Selasa, 17 Mei 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Medan, Sejumlah Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yakni Universitas Sumatera Utara (USU), Institut Pertanian Bogor (IPB), Unair, Unhas, Unand dan ITB menggugat putusan Mahkamah Agung yang menghukum IPB, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), dan Menteri Kesehatan untuk mengumumkan hasil penelitian IPB tentang susu formula yang tercemar bakteri Enterobacter sakazakii. Hal ini dikatakan Kepala Humas USU […]

  • Mendagri didesak nonaktifkan Bupati Madina

    Mendagri didesak nonaktifkan Bupati Madina

    • calendar_month Rabu, 3 Jul 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 2Komentar

    MEDAN – Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Mandailing Natal (DPP IMA Madina) hari ini menyurati Menteri Dalam Negeri ( Mendari) Gamawan Fauzi meminta agar Bupati Madina Hidayat Batubara yang saat ini dipenjarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Rumah Tahanan (Rutan) Guntur Jakarta terkait kasus suap segera di nonaktifkan. Menurut Ketua DPP IMA Madina Ahmad […]

  • SI-GOTAP ULU

    SI-GOTAP ULU

    • calendar_month Selasa, 5 Sep 2023
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh: Dr. M. Daud Batubara, MSi Si-Gotap Ulu, merupakan kata yang cukup mengerikan dan dirasakan sebagai ancaman bagi anak-anak di masa sekitar 60 sampai 70-an. Karena kata ini berasal Gotap (bahasa Mandailing) artinya potong atau penggal, sedang ulu artinya kepala. Bila kata ini digabungkan, artinya menjadi penggal kepala. Sedangankan penggunaan kata Si pada awal kata […]

  • Warga Hutaraja Siabu Amankan LH Terduga Penyebar Video Syur Dimedia Sosial

    Warga Hutaraja Siabu Amankan LH Terduga Penyebar Video Syur Dimedia Sosial

    • calendar_month Kamis, 7 Sep 2023
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN(Mandailing Online) – Seorang lelaki berinisial LH diamankan warga Desa Hutaraja, Kecamatan Siabu, Mandailing Natal ( Madina ) karena diduga sebagai pelaku penyebar video syur dengan mantan istrinya berinisial SAH lewat media sosial facebook. Kamis 7/9/2023. LH sendiri diserahkan warga ke Polres Madina  guna mempertanggung jawabkan perbuatannya dengan sejumlah barang bukti postingan facebook. Amir Hamzah, […]

  • Pegawai Honorer Jadi Kades. Ini Kata PMD Madina

    Pegawai Honorer Jadi Kades. Ini Kata PMD Madina

    • calendar_month Kamis, 20 Feb 2025
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    MADINA ( Mandailing Online ): Terkait Kepala Desa Batang Gadis yang masih ber status honorer di Kecamatan Panyabungan Utara, Kabupaten Mandailing Natal ( Madina ). Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas PMD Madina Anjur Brutu mengatakan. Tidak ada aturan yang melanggar hal tersebut selagi Kades itu diberhentikan dari statusnya tenaga honorer apabila ia menang dalam pemilihan […]

  • Bulan Ini Rahudman Harahap Dieksekusi

    Bulan Ini Rahudman Harahap Dieksekusi

    • calendar_month Selasa, 1 Apr 2014
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    MEDAN.com-Walikota Medan Non Aktif, Rahudman Harahap dipastikan bulan April akan mendekam di jeruji besi (penjara), pasca majelis hakim Mahkamah Agung (MA), menyelesaikan tugasnya menyidangkan kasasi jaksa atas perkara kasus dugaan korupsi TPAPD Tapanuli Selatan. Hal itu juga dibenarkan oleh Kepala Biro Hukum dan Humas MA, Ridwan Masnyur yang menjelaskan info perkara yang mereka publis di […]

expand_less