Rabu, 18 Mar 2026
light_mode

Kasus Taman Raja Batu, Kejatisu Harus Usut PU dan Dispora Madina

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Jumat, 26 Jul 2019
  • print Cetak

Henri Husein

 

PANYABUNGAN (Mandailing Online) : Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara diapresiasi atas ketegasan lembaga hukum itu menetapkan dan menahan tersangka kasus Taman Raja Batu dan Tapian Sirisiri.

Apresiasi datang dari Henri Husein, salah seorang yang mengadukan kasus Taman Raja Batu dan Tapian Sirisiri ke KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) di Jakarta.

“Kita mengapresiasi Kejatisu karena telah tegas menetapkan tersangka dan melakukan penahanan tersangka,” kata Henri yang juga Ketua Dewan Pengurus Daerah Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Kab. Madina ini kepada Mandailing Online di Panyabungan, Jum’at (26/7/2019).

Hanya saja, Henri juga menyayangkan Kejatisu karena hanya menetapkan tersangka dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Mandailing Natal (Madina) saja.

“Dinas PU dan Dispora tak masuk. Padahal selain proyek Dinas Perkim Madina, proyek Dinas PU Madina dan Dispora juga ada,” katanya.

Henri mengungkapkan, di Tapian Sirisiri dan Taman Raja Batu ada proyek Dinas Pekerjaan Umum (PU) Madina. Sedangkan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Madina ada proyeknya di Taman Raja Batu.

“Ini diduga ada indikasi permainan dalam penanganan kasus ini. Kecil dan besar harus sama, namanya kasus korupsi,” ujarnya.

Oleh karenanya, dia berharap kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) agar secepatnya memproses proyek Dinas PU Madina dan Dispora Madina.

“Dan, juga harus diusut siapa aktor intlektual pembangunan taman itu. Sebab, kepala dinas pasti tahu itu salah, tapi tetap dikerjakan dan ini diduga ada tekanan dari aktor intlektual,” ujar pria yang juga pengurus PAC PDI Perjuangan Kecamatan Panyabungan Mandailing Natal (Madina) itu.

Henri husein termasuk salah satu yang melakukan pengaduan dugaan korupsi pembangunan Taman Raja Batu dan Tapian Sirisiri ke KPK di Jakarta. Pengaduan ke KPK itu dilakukan pada tanggal 14 Pebruari 2018 dengan nomor laporan 94902.

Menurut Henri, tim yang mengadukan kasus taman di Madina itu ada dua sayap. Satu sayap melakukan pengaduan ke Kejatisu Sumut, satau sayap lainnya adalah dia dan rekan-rekannya yang melakukan pengaduan ke KPK.

Di sisi lain, Henri juga mempertanyakan gelagar bekas jembatan Rantopuran yang dipakai untuk rangka Beranda Madina, Panggung Utama dan beberapa unit jembatan di Taman raja Batu.

“Apakah gelagar jembatan itu hibah dari Balai Jalan Nasional? Jika hibah, mana buktinya. Jika dilelang mana buktinya. Mengapa pagu-pagu anggaran untuk item-item proyek itu sebegitu besar, padahal bahannya memakai gelagar bekas Rantopuran yang nota bene tak mungkin diperoleh dari jual beli,” imbuh Henri.

Henri mengungkapkan bahwa pihaknya telah beberapa kali melakukan konfirmasi via telefon ke Balai Jalan Nasional di Medan, tapi tak memperoleh jawaban.

Henri Husein bersama Ketua DPP PDI Perjuangan, Trimedia Panjaitan dalam satu pertemuan di Rantau Prapat, Sumut.

 

Sebelumnya, Kejatisu telah menahan 3orang tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Tapian Sirisiri dan Taman Raja Batu, Rabu (24/7/2019) setelah Jum’at pekan sebelumnya menetepkan ketiganya sebagai tersangka.

Ketiga tersangka tersebut adalah Kadis Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Kabupaten Mandailing Natal inisial RL; Pejabat Pembuat Komitment (PPK) Dinas Perkim Madina 2017 berinisial ED, dan PPK Perkim Madina tahun 2017 berinisial KAR.

Kasi Penkum Kejati Sumut, Sumanggar Siagian, Rabu (24/7/2019) menyatakan pihaknya juga akan tetap menangani dinas PU Madina dan Dispora Madina. Hanya saja Dinas Perkim Madina didahulukan mengingat potensi jumlah kerugia negara lebih tinggi di Dinas Perkim.

Pihak Kejatisu merilis, dari sekitar 8 milyar rupiah pembiayaan pembangunan Taman Raja Batu dan Tapian Sirisiri di Madina, potensi kerugian uang negara sekitar 4,7 milyar rupiah.

Sementara itu, Kordinator Tim Penasehat Hukum Tersangka, HM. Ridwan Rangkuty, SH.MH dalam  rilis pers Sabtu pekan lalu menyatakan bahwa penetapan tersangka pembangunan Taman Raja Batu oleh Kejatisu dinilai aneh karena belum diketahui kerugian negara oleh audit BPK.

“Penetapan tersangka pembangunan TRB Dan TSS oleh Kejatisu dinilai aneh dan terkesan dipaksakan, Karena hingga saat ini belum jelas berapa kerugian negara berdasarkan audit BPKP, dan tidak jelas proyek yang mana yang berpotensi merugikan negara,” ujarnya.

 

Peliput : Dahlan Batubara

 

 

 

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Apa Hukumnya Bercadar?

    Apa Hukumnya Bercadar?

    • calendar_month Senin, 7 Okt 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 1Komentar

    Penampilan “ala ninja” sebagian Muslimah memang mengundang perhatian sejumlah kalangan. Sebagian masyarakat bahkan menganggap hal itu sedikit aneh, bahkan cenderung memandang fenomena itu sebelah mata. Padahal, persoalan bercadar masuk dalam ranah ijtihad yang patut dihormati, apa pun argumentasinya. Lalu, seperti apakah hukum mengenakan busana penutup wajah itu? Pada 1995, cendekiawan Muslim Syekh Yusuf al-Qaradhawi pernah […]

  • Bupati Madina Tempuh 7,2 Km Bawa Bantuan untuk Warga

    Bupati Madina Tempuh 7,2 Km Bawa Bantuan untuk Warga

    • calendar_month Selasa, 9 Des 2025
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    KOTANOPAN (Mandailing Online) – Desa-desa terisolir yang terdampak bencana alam tergolong sulit dijangkau pejabat pemerintah untuk melihat langsung kondisi di sana. Bupati Mandailing Natal (Madina) H. Saipullah Nasution bersama rombongan harus menempuh jalan terjal sepanjang 7,2 Km untuk mencapai Desa Batahan, Kecamatan Kotanopan, Senin (8/12/2025). Kedatangan bupati bersama perwakilan BNPB Herman, Kepala Laksana BPBD Mukhsin […]

  • Kasus CPNS Dilaporkan ke KPK

    Kasus CPNS Dilaporkan ke KPK

    • calendar_month Selasa, 4 Jan 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Medan, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan segera melaporkan kasus dugaan suap dalam penentuan kelulusan CPNS di 33 pemkab dan pemko se Sumatera Utara Tahun 2010 ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Hal ini dikatakan Direktur LBH Medan Nuriono di Medan, Sabtu (01/01/2011). Dijelaskannya, kasus yang sama terjadi di Pemkab Padang Lawas pada Tahun 2009 lalu. Saat itu, […]

  • Musim Kemarau di Sipirok, Warga Kesulitan Air Bersih

    Musim Kemarau di Sipirok, Warga Kesulitan Air Bersih

    • calendar_month Selasa, 13 Agt 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 1Komentar

    TAPSEL, – Musim kemarau yang melanda wilayah Tapanuli Selatan dalam sebulan terakhir, mengakibatkan warga kesulitan mendapatkan air bersih. Untuk memenuhi kebutuhan, seperti memasak, mandi, cuci dan kakus (MCK). Banyak warga yang mengambil air dari sumur tetangga atau dari mata air di perkampungan. Di Kecamatan Sipirok, Tapsel, keberadaan tiga titik pemandian air panas yang ada selalu […]

  • Ramadhan Meraih Ketakwaan Hakiki

    Ramadhan Meraih Ketakwaan Hakiki

    • calendar_month Jumat, 9 Apr 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh: Sri Handayani ST Guru tinggal di Padangsidempuan Ramadhan tiba semua bahagia Tua dan muda bersuka cita Bulan ampunan bulan yang berkah Bulan terbebas api neraka Andaikan saja Ramadhan semua Bulan yang tiba bulan yang ada Karena besarnya setiap pahal (lirik lagu opick) Tak terasa ramadhan tinggal menghitung hari. Setiap muslim tentunya mempersiapkan diri secara […]

  • Akademisi dan Pakar Diminta Berkontribusi Atasi Masalah Pertanian Desa

    Akademisi dan Pakar Diminta Berkontribusi Atasi Masalah Pertanian Desa

    • calendar_month Sabtu, 6 Nov 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Daerah pedesaan merupakan salah satu daerah yang menjadi sumber produksi pangan yang ada di seluruh dunia. Tidak hanya itu, daerah pedesaan juga menjadi lokasi pengelolaan lingkungan hidup yang dinilai lebih baik. Meskipun demikian, pada kenyataannya saat ini telah banyak daerah pedesaan yang mengalami beberapa persoalan yang diakibatkan oleh dampak perubahan iklim hingga bencana yang terjadi. […]

expand_less