Jumat, 13 Mar 2026
light_mode

MA : Hutan Lundung Tak Boleh Lagi Dijadikan Kebun Sawit

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Kamis, 2 Jan 2020
  • print Cetak

 

 

JAKARTA – Mahkamah Agung (MA) memerintahkan pemerintah mencabut aturan yang membolehkan hutan lindung diubah menjadi perkebunan.

Itu putusan MA yang mengabulkan permohonan judicial review yang diajukan oleh Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) atas Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 104 Tahun 2015.

Putusan MA sebagaimana dikutip dari website MA, Selasa (31/12/2019).

PP yang dimaksud adalah PP Nomor 104 Tahun 2015 tentang Tata Cara Perubahan Peruntukan dan Fungsi Kawasan Hutan. Adapun pasal yang digugat adalah Pasal 51 ayat (2) yang berbunyi:

Dalam hal kegiatan usaha perkebunan yang izinnya diterbitkan oleh pemerintah daerah berdasarkan rencana tata ruang wilayah provinsi atau kabupaten/kota yang ditetapkan dengan peraturan daerah sebelum berlakunya Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang dan berdasarkan tata ruang yang berlaku tetap sesuai dengan tata ruang sebelumnya namun berdasarkan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2004 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan Menjadi UndangUndang, areal tersebut menurut peta Kawasan Hutan yang terakhir merupakan Kawasan Hutan dengan fungsi konservasi dan/atau lindung, diberikan kesempatan untuk melanjutkan usahanya selama 1 (satu) daur tanaman pokok.

Siapa nyana, gugatan ini dikabulkan MA.

“Kabul permohonan HUM,” demikian amar putusan MA sebagaimana dikutip dari website MA, Selasa (31/12/2019).

Duduk sebagai ketua majelis yaitu hakim agung Supandi. Perkara nomor 77 P/HUM/2019 itu juga diadili oleh anggota majelis Irfan Fachruddin dan Yosran.

Atas putusan ini, Walhi menyambut baik. Namun Walhi belum mendapatkan petikan putusan tersebut.

“Untuk petikan putusan kami belum dapat,” kata Manager Kajian Kebijakan Walhi, Boy Even Sembiring.

Menurut Boy, pada pemerintahan SBY, PP ini diterbitkan sebagai dasar untuk melegalkan keterlanjuran perizinan dan aktivitas perkebunan di kawasan hutan dengan fungsi produksi. Selanjutnya, pada Pemerintahan Jokowi, keterlanjuran perizinan dan aktivitas perkebunan di kawasan hutan diperluas hingga kawasan hutan fungsi konservasi dan lindung.

“Penerbitan PP 104/2015 merupakan salah satu kebijakan di tahun awal Pemerintah Jokowi paling buruk. Penerbitan PP ini melanjutkan sekaligus memperluas upaya penghapusan kejahatan dan perilaku buruk konspirasi korporasi perkebunan khususnya kelapa sawit dengan penerbit izin. Penerbitan aturan dalam situasi Indonesia sedang sibuk menghadapi persoalan karhutla 2015. Semangat melawan karhutla dalam Inpres 11/ 2015 tentang Peningkatan Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan yang diterbitkan pada 24 Oktober 2015 seolah runtuh dengan adanya PP ini. Langkah awal Kebijakan bermuka dua Pemerintah Jokowi dimulai,” papar Boy.

Sumber : detik finance

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kol Edy Tri Waluyo Danrindam I/BB

    Kol Edy Tri Waluyo Danrindam I/BB

    • calendar_month Senin, 20 Des 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Pematang Siantar, Rindam I/Bukit Barisan memiliki peranan dan tugas menentukan dalam membentuk watak dan kepribadian prajurit TNI-AD, yang memiliki profesionalisme tinggi berbasis pada jatidiri sebagai tentara rakyat,tentara pejuang,tentara nasional dan tentara profesional, yang memiliki keunggulan moral dan moril pantang menyerah senantiasa bersatu dengan rakyat. Untuk itu kepada Danrindam I/BB yang baru, tetap bekerja keras dalam […]

  • Kondisi Jalan Sidangkal Makin Parah
    Tak Berkategori

    Kondisi Jalan Sidangkal Makin Parah

    • calendar_month Senin, 29 Apr 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    SIDIMPUAN, (Mandailing online) – Jalan lingkar kota yang menghubungkan Kelurahan Sidangkal, Psp Selatan dengan Kota Psp, kondisinya rusak parah. Terlebih saat musim hujan tiba, bagian jalan yang berlubang akan seperti kubangan kerbau. Tidak jarang beberapa pengendara, seperti pengguna sepedamotor yang melewati jalan tersebut, terjatuh dan terluka. Itu akibat para pengendara ini tidak dapat membedakan yang […]

  • PT. PSU Zalimi Warga Madina, DPRD dan Gubsu Jangan Menonton Saja

    PT. PSU Zalimi Warga Madina, DPRD dan Gubsu Jangan Menonton Saja

    • calendar_month Kamis, 25 Agt 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – DPRD Sumut dan Gubernur Sumut, Erry Nuradi masih menjadi penonton yang budiman di tengah derita warga Desa Kampung Baru Kecamatan Lingga Bayu dan Kecamatan Batang Natal, Madina soal polemik kebun plasma sawit dari pihak PT. PSU. Derita lainnya, terkait lahan warga yang dirusak PT. Perkebunan Sumatera Utara yang hingga kini […]

  • Program Tiga Pilar di Siabu Jalan, Jadwalnya Tentatif

    Program Tiga Pilar di Siabu Jalan, Jadwalnya Tentatif

    • calendar_month Kamis, 10 Jul 2025
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    SIABU (Mandailing Online) – Kecamatan Siabu dalam rentang Juli-Agustus 2025 melakukan rangkaian Sosialisasi Kantibmas serta Pembinaan Mental dan Disiplin yang dilaksanakan oleh tiga pilar. Camat Siabu Sudrajat Putra, SH, MH, Rabu (9/7) mengungkapkan kegiatan tengah mulai dilaksanakan. Pelaksanaannya berlangsung di masing-masing desa. Seperti Desa Sihepeng 1 sudah melaksanakannya kemarin mengusung tema Kegiatan Pembinaan Mental dan […]

  • Dandim Evakuasi Napi Hamil

    Dandim Evakuasi Napi Hamil

    • calendar_month Senin, 19 Agt 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 1Komentar

    LABUHAN RUKU, – Aparat baik dari TNI/Polri terus melakukan negosiasi dengan ratusan narapidana menyusul kerusuhan yang terjadi di lapas Labuhan Ruku yang berada di Kabupaten Batubara, Minggu (18/8). Negosiasi masih terus dilakukan tadi malam. Menurut Hermanto, napi narkoba penghuni Lapas Labuhan Ruku saat diwawancarai, dari hasil negosiasi tersebut, hanya petugas TNI yang diperkenankan masuk ke […]

  • KNPI Madina : Air Mata Rakyat Harus Dibayar dengan Penutupan PLTP

    KNPI Madina : Air Mata Rakyat Harus Dibayar dengan Penutupan PLTP

    • calendar_month Kamis, 4 Mar 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Tragedi Sibanggor menyisakan luka mendalam bagi masyarakat Kabupaten Mandailing Natal, khususnya warga Desa Sibanggor Julu dan Sibanggor Tonga, Kecamatan Puncak Sorik Marapi.  Tragedi keracunan zat H2S itu menewaskan 5 warga Sibanggor Julu dan puluhan lainnya dilarikan ke rumah sakit pada 25 Januari 2021 ketika pihak PT SMGP melakukan pembukaan sumur SMP-T02 […]

expand_less