Kamis, 12 Mar 2026
light_mode

Kementerian PU Diminta Turun

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Kamis, 27 Jan 2011
  • print Cetak


Medan, Walikota Medan Rahudman Harahap memohon kepada Kementerian Pekerjaan Umum untuk segera menurunkan tim guna mengkaji kelayakan jembatan layang (fly over) Pulo Brayan. Dikhawatirkan, kebakaran beberapa hari lalu mempengaruhi kekuatan konstruksi jembatan.

“Berdasarkan informasi dari Kadishub Kota Medan, daya tampung jembatan ini adalah 40 ton. Tapi berhubung kebakaran terjadi, daya tampung kenderaan yang melewati jembatan fly over ini kita turunkan menjadi 10 ton,” kata Walikota ketika meninjau fly over, Jumat (21/01/2011) siang.

Penurunan volume kendaraan yang melintasi jembatan fly over, lanjutnya, dilakukan untuk menjaga kestabilan seraya menunggu hasil penelitian dari laboratorium Kementerian PU. “Jadi untuk sementara kita amankan dulu,” ungkapnya.

Menurut Walikota, seharusnya tidak ada yang boleh berjualan di bawah jembatan fly over Pulo Brayan. Hal itu dilakukan untuk menghindari terjadinya kebakaran seperti terjadi beberapa hari lalu. Dan itu telah diterapkan di jembatan fly over Amplas.

“Di bawah jembatan fly over Amplas tidak boleh berjualan. Untuk itu ke depan, saya konsiten tidak akan ada lagi yang boleh berjualan di bawah jembatan fly over,” tegas Rahudman didampingi Wakil Walikota Dzulmi Eldin, Kadishub Dearmando Purba, Kadis Bina Marga Gunawan, Kasatpol PP Musaddad, Assiten Ekbang Harmen Joni, Kabag Humas Hanas Hasibuan dan Camat Medan Barat Syahrul Rambe.

Atas dasar itu, jelasnya, pihaknya untuk sementara harus mengisolasi sekitar jembatan fly over Pulo Brayan sampai menunggu tim dari Kementerian PU turun. “Setelah itu kita akan mengambil langkah-langkah apa yang harus dilakukan, sebab pasar yang sempat terbakar ini merupakan salah satu urat nadi perdagangan di Kota Medan,” ujarnya.

Untuk itu Walikota mengaku, pihaknya kini sedang memikirkan bagaimana nasib para pedagang selanjutnya. Salah satu langkah yang akan dilakukan adalah mendatangi pihak PTPN II. (BS-024)
Sumber : Beritasumut

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sembilang Pauh di Pantun Melayu

    Sembilang Pauh di Pantun Melayu

    • calendar_month Kamis, 10 Feb 2022
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Ada sebuah ungkapan yang sangat dikenal di dunia Melayu: ”Kalau tak pandai berpantun, jangan mengaku orang Melayu”. Adagium ini menunjukkan bagaimana pantun telah memegang peran penting dalam kehidupan sehari hari masyarakat Melayu. Bagi mereka, jika hendak dipandang sebagai orang yang berilmu dan berpengaruh, harus tahu bagaimana menafsir pantun. Juga harus tahu bagaimana cara membalas pantun. […]

  • Pemkab Jangan Sibuk Ajari Kepdes Tidak Korupsi, Tapi Harus Serius Dorong Dana Desa Untuk Infrastruktur Ekonomi

    Pemkab Jangan Sibuk Ajari Kepdes Tidak Korupsi, Tapi Harus Serius Dorong Dana Desa Untuk Infrastruktur Ekonomi

    • calendar_month Rabu, 31 Agt 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Pemerintah daerah harus mendorong seluruh pemerintah desa untuk menggunakan Dana Desa bagi pembangunan  infrastruktur ekonomi. “Pemkab jangan hanya fokus mengajari kepala desa cara untuk tidak korupsi. Kepala desa tidak akan mengkorupsi Dana Desa jika oknum-oknum di pemerintah kabupaten tidak macam-macam,” kata Mariot Dalimunte kepada Mandailing Online di pasar Panyabungan, Rabu (31/8). […]

  • Pengacara : Bupati Madina Yang Paling Bertanggungjawab

    Pengacara : Bupati Madina Yang Paling Bertanggungjawab

    • calendar_month Jumat, 20 Sep 2019
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      MEDAN (Mandailing Online) – Baginda Umar Lubis, pengacara terdakwa Kadis Perkim Rahmadsyah, menyebutkan bahwa kliennya mengerjakan proyek yang merugikan keuangan negara hingga Rp 1,63 miliar ini berdasarkan perintah Bupati Madina Dahlan. Itu ditegaskan pengacara Baginda Umar Lubis dalam nota eksepsi persidangan kasus pembangunan Taman Raja Batu (TRB) dan Tapian Siri-siri Syariah (TSS) di Mandailing […]

  • Nias Selatan juga diterjang banjir

    Nias Selatan juga diterjang banjir

    • calendar_month Rabu, 14 Nov 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MEDAN, (MO) – Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sumatera Utara, Ahmad Hidayat Nasution mengatakan, Desa Hilisimaetano Ndruso, Kecamatan Manjamolo, Kabupaten Nias Selatan dilanda banjir, akibat meluapnya Sungai Eho di daerah tersebut. “Peristiwa banjir yang terjadi di Kepulauan Nias Selatan (Nisel), sejak Minggu (11/11) sekitar 09.00 WIB, juga mengevakuasi puluhan penduduk ke tempat yang […]

  • Cirus Diduga Jual Kebun Sawit Rp6 Miliar

    Cirus Diduga Jual Kebun Sawit Rp6 Miliar

    • calendar_month Kamis, 28 Apr 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    DELI SERDANG- Cirus Sinaga SH belum berhenti memberi kejutan. Jaksa yang kini mendekam di tahanan Mabes Polri ini ditengarai memiliki banyak harta berupa property dan tanah ini sepertinya sedang butuh uang. Indikasinya, beredar kabar Cirus akan menjual kebun sawit miliknya seluas 33,2 hektar yang berada di Dusun Ujung Suka, Desa Renggit Git, Kecamatan STM Hulu. […]

  • MENGGAGAS WAJIB BELAJAR 15 TAHUN

    MENGGAGAS WAJIB BELAJAR 15 TAHUN

    • calendar_month Senin, 19 Agt 2024
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh : Rahmad Daulay* Wajib Belajar 15 Tahun? Kenapa tidak. Utopis? Ya memang utopis. Tapi menurut saya realistis dengan syarat harus dilakukan dengan beberapa langkah progresif terukur dan sistematis. Dalam era digitalisasi sekarang ini yang dulunya tidak mungkin sekarang ini sudah menjadi mungkin terjadi. Semua pergerakan kebangsaan Indonesia harus merujuk kepada UUD 1945. Dalam bidang […]

expand_less