Jumat, 20 Mar 2026
light_mode

Puskesmas Rawat Inap, Atika Melawan Dahlan

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Rabu, 18 Nov 2020
  • print Cetak

 

Di debat itu Dahlan Hasan Nasution menyalahkan Atika Azmi Utammi soal puskesmas rawat inap.

Puskesmas rawat inap itu mencuat ketika Calon Wakil Bupati Madina, Atika Azmi Utammi Nasution,B.AppFin,M.Fin mengemukakan gagasan agar puskesmas difungsikan sebagai rawat inap agar rakyat di pelosok yang sakit tak susah ke rumah sakit, terutama puskesmas yang jauh dari rumah sakit.

Gagasan Atika itu mendapat resfon sanggah dari Calon Bupati Madina (petahana) Dahlan Hasan Nasution.

Dahlan menyatakan bahwa puskesmas tidak boleh dijadikan rawat inap, sesuai hasil kordinasi para bupati dengan Kementerian Ksehetan RI, beberapa waktu lalu. Dan Dahlan Hasan menyindir agar Atika membaca peraturan yang berlaku.

Lalu Atika membalas, fakta membuktikan bahwa ada rawat inap di Puskesmas Kotanopan.

Pasca debat Pilkada Madina tanggal 13 November itu, publik pun ramai berdebat di Facebook dan WhatsApp.

Pendukung kubu 02 (Dahlan-Aswin) memuji Dahlan Hasan yang mampu menyanggah gagasan Atika.

Pendukung kubu 01 (Sukhairi-Atika) pun tak tinggal diam, mereka membuka tabir-tabir bahwa banyak puskesmas yang berfungsi rawat inap di berbagai belahan Indonesia bahkan di Sumatera Utara, juga bahkan di Madina sendiri.

Benarkah puskesmas tak boleh difungsikan sebagai rawat inap bagi pasien?

Website Kementerian Kesehatan membantah pernyataan Dahlan Hasan itu.

Pusat Data dan Informasi Kementerian Kesehatan Repubik Indonesia 2019 justru membeberkan data-data banyak puskesmas di seluruh Indonesia yang berfungsi sebagai rawat inap, termasuk di Sumatera Utara, termasuk di Mandailing Natal (Madina).

Di dalam data PKM Sumut yang dirilis Pusat Data dan Informasi Kementerian Kesehatan Repubik Indonesia 2019 itu melaporkan tabel terdapat 175 layanan rawat inap di puskesmas-puskesmas di Sumatera Utara. Data itu termasuk sebanyak 3 layanan rawat inap di Madina.

Data yang dikeluarkan Pusat Data dan Informasi Kementerian Kesehatan Repubik Indonesia 2019 itu menunjukkan adanya regulasi layanan rawat inap di puskesmas.

Data itu juga sekaligus membantah pernyataan Dahlan Hasan. Pun data itu membenarkan Atika Azmi Utammi Nasution.

Yang menjadi pertanyaan adalah : mengapa Dahlan Hasan yang berkuasa 7 tahun di Madina itu tidak mengetahui bahwa ada pusksesmas di Madina yang melayani rawat inap? Apakah Dahlan kecolongan di wilayah yang dikuasainya?

Jika memang ada relugasi yang melarang puskesmas melayani rawat inap, dimana regulasinya? Mengapa tak diperlihatkan Dahlan Hasan?

Dan sesungguhnya, gagasan Atika agar puskesmas di kawasan-kawasan jauh untuk difungsikan sebagai puskesmas rawat inap adalah gagasan yang sangat brilian dan patut dijempoli.

Mengapa Dahlan Hasan seolah menghalangi gagasan Atika itu? Tidakkah Dahlan Hasan memiliki hati untuk sekedar merasakan bagaimana sakitnya penduduk di desa-desa pelosok yang jauh dari rumah sakit?

Bayangkan jika saudara kita tinggal di Sibinail dalam keadaan sakit dan keluarganya harus bersusah payah membawanya ke rumah sakit di Panyabungan. Padahal di Muarasipongi ada pusksesmas.

Bayangkan jika saudara kita tinggal di Lubuk Kapundung, Muara Batang Gadis; atau di Bintungan Bejangkar. Para penduduk sakit harus dibawa ke RSU Natal yang sangat jauh.

Itu masih membawa orang sakit. Belum lagi keluarga yang harus berhenti mencari nafkah demi menemani anggota keluarga sakit di rumah sakit.

Banyak keluarga yang hidupnya pas-pasan, mencari hari ini hanya cukup untuk makan keluarga satu hari. Bagaimana jika tak mencari nafkah selama seminggu atau dua minggu selama anggota keluarga berada di rumah sakit?

Mungkin semua sepakat bahwa puskesmas yang dekat dengan rumah sakit tak boleh melayani rawat inap, seperti Puskesmas Mompang atau Puskesmas Panyabungan Jae, karena hanya berjarak beberapa kilo meter dari RSU Panyabungan. Tetapi bagimana dengan nasib penduduk di Muara Soma atau Sopo Tinjak?

Gagasan Atika menjadikan puskesmas-puskesmas melayani rawat inap terutama yang berlokasi jauh dari rumah sakit patut diapresiasi dan harus diwujudkan. Karena rakyat Madina butuh layanan yang mudah. Bukan dipersulit. Karena mayoritas rakyat masih miskin. Terutama yang berada di desa-desa pelosok. (Dahlan Batubara)

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • SI IMUT YANG HILANG

    SI IMUT YANG HILANG

    • calendar_month Minggu, 17 Nov 2024
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Cerpen: Malika Arrasyidah Nasution “Ting…ting….ting…..” terdengar suara bel berbunyi dari luar rumah Andini, yang menandakan bahwa Andini sudah pulang dari les sore di sekolahnya. Adiknya pun membukakan pintu untuknya, tetapi ketika Andini masuk ke rumah, Andini malah terlihat bingung, karena Andini tidak melihat kucingnya yang bernama Klowie  menyambutnya. Biasanya, kucingnya sudah menunggu kehadiran Andini di […]

  • Nurlaila: Pelaku Pembuang Mayat Bayi Lebih Kejam daripada Hewan Buas

    Nurlaila: Pelaku Pembuang Mayat Bayi Lebih Kejam daripada Hewan Buas

    • calendar_month Jumat, 4 Sep 2015
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    SIDIMPUAN – Pasca ditemukannya mayat bayi di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah Batubola kemarin, rupanya mengundang umpatan dan kutukan dari kaum ibu-ibu yang menyaksikan saat mayat bayi malang tak berdosa itu divisum di kamar mayat RSUD Kota Psp, Rabu (2/9) kemarin. “Ya Allah… siapalah yang tega berbuat seperti ini… Apa tidak ada lagi rasa perikemanusiaannya […]

  • Makna Kemenangan di Idul Fitri

    Makna Kemenangan di Idul Fitri

    • calendar_month Senin, 4 Jul 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Mengapa Idul Fitri disebut-sebut sebagai ‘Hari Kemenangan’ ?: Pertama, dari kata idul fithri itu sendiri yang berarti kembali ke fitrah, yakni ‘asal kejadian’, atau ‘kesucian’, atau ‘agama yang benar’. Maka setiap orang yang merayakan idul fitri dianggap sebagai cara seseorang untuk kembali kepada ajaran yang benar, sehingga dia bisa memperoleh kemenangan. Kedua, dari kata ‘minal […]

  • Peradi : Perintah Bupati Madina Larang Berlangganan Surat Kabar Melawan UU Pers

    Peradi : Perintah Bupati Madina Larang Berlangganan Surat Kabar Melawan UU Pers

    • calendar_month Kamis, 3 Mar 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Ketua Peradi Tabagsel Ridwan Rangkuti menilai bupati Madina Dahlan Hasan Nasution melawan UU Pers saat menerbitkan surat edaran kepada SKPD tidak berlangganan surat kabar Malintang Pos. “Munculnya surat edaran bupati Madina kepada semua pimpinan SKPD yang melarang berlangganan surat kabar Malintang Pos merupakan bentuk dan cerminan bahwa bupati Madina tidak siap […]

  • Mahasiswa Malikulssaleh Kelompok 187 Sosialisasi Prokes di TK

    Mahasiswa Malikulssaleh Kelompok 187 Sosialisasi Prokes di TK

    • calendar_month Selasa, 23 Nov 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    ACEH TAMIANG (Mandailing Online) – Mahasiswa memiliki peran dalam memberhasilkan kampanye pencegahan sebaran virus corona. Hal ini yang melandasi para mahasiswa KKN-PPM Universitas Malikussaleh, Lhokseumawe, Aceh, Kelompok 187 mensosialisasikan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19, pekan ini. Sosialisasi dilakukan kepada murid TK AMALIA di Dusun Bukit Suling, Desa Rantau Pauh, Kecamatan Rantau, Kabupaten Aceh Tamiang,  […]

  • Soal KPSU, Dishut Madina Banding

    Soal KPSU, Dishut Madina Banding

    • calendar_month Kamis, 14 Mar 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 1Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Mandailing Natal (Madina), Mara Ondak Harahap menyatakan bahwa Pemkab Madina akan melakukan upaya banding terhadap putusan PTUN Medan soal KPSU. Itu dikatakannya menjawab wartawan, Kamis (14/3) menyusul putusan PTUN Medan, pada Rabu (6/3) lalu yang mengabulkan gugatan pihak KPSU terhadap putusan bupati Madina Hidayat Batubara […]

expand_less