Kamis, 12 Mar 2026
light_mode

Bawaslu Tak Tegas, MK Diminta Diskualifikasi Dahlan-Aswin

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Selasa, 19 Jan 2021
  • print Cetak

Dr. H. Adi Mansar, SH, M.Hum

JAKARTA (Mandailing Online) – Mahkamah Konstitusi diminta untuk mendiskualifikasi pasangan calon kepala daerah nomor urut 02 Dahlan-Aswin yang juga merupakan bupati petahana karena melakukan pelanggaran dan kecurangan pilkada.

“Terhadap semua pelanggaran dan kecurangan sejak proses pilkada hingga hari ini, layak dan beralasan hukum bagi Mahkamah untuk mendiskualifikasi paslon 02 Dahlan-Aswin sebagai paslon dalam Pilkada Kabupaten Mandailing Natal 2020,” kata Kuasa hukum Paslon 01 (Sukhairi-Atika) Dr. H. Adi Mansar, SH, M.Hum di Jakarta, Selasa (19/1/2021) dikutip Antara.

Adi Mansar menyebut, sesuai aturan yang berlaku, bupati petahana pada Pilkada 2020 dilarang melakukan mutasi pejabat enam bulan sebelum penetapan paslon karena bertentangan dengan dengan ketentuan UU Nomor10 Tahun 2016 tentang Pilkada

Pasal 71 ayat 2 menyatakan kepala daerah dilarang melakukan penggantian pejabat 6 bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon sampai dengan akhir masa jabatan kecuali mendapat persetujuan tertulis dari Mendagri.

 

Namun, katanya, Bupati Mandailing Natal Dahlan Nasution melakukan mutasi beberapa pejabat, termasuk Ahmad Rijal Efendi pada 5 Agustus 2020 tanpa izin menteri, secara sepihak dengan melawan hukum serta menguntungkan pribadi pada Pilkada 2020.

Tindakan bupati petahana melakukan mutasi tanpa izin menteri dan tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku itu dijelaskan dalam Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 800/270/OTDA.

Menteri Dalam Negeri kata dia menjelaskan lahirnya surat Nomor 800/270/OTDA pada 14 Januari 2021 itu untuk menjawab surat Bawaslu-Prov.SU-11/PM.05.02/XII/2020 perihal mohon penegasan dan penjelasan tentang surat Bupati Mandailing Natal Nomor 820/0537/K/2020 yang memberhentikan Ahmad Rijal Efendi sebagai pejabat.

Namun, kata dia Bawaslu Mandailing Natal pada saat menerima laporan dari paslon nomor urut 01 malah langsung membuat jawaban tidak terpenuhi unsur pelanggaran tanpa melakukan analisis yang jelas.

Tetapi kemudian, Bawaslu menyatakan ada temuan bahwa terjadi Mutasi pejabat dengan melanggar Pasal 71 ayat 2 UU 10 Tahun 2016.

“Sikap Bawaslu yang tidak konsisten seperti ini menunjukkan tidak profesional dan tidak imparsial sebagai penyelenggara dan sangat melanggar etik penyelenggara pemilu,” katanya.

Setelah Bawaslu mendapat surat penjelasan dari Menteri Dalam Negeri, baru Bawaslu segera melakukan tindakan diskualifikasi terhadap bupati petahana Dahlan Hasan Nasution.

Menurut dia atas sikap lembaga Bawaslu yang secara lex spesialis dalam pilkada cenderung menghindar. Bawaslu terkesan tidak berani bertindak sesuai undang-undang yang ada.

“Maka Mahkamah Konstitusi satu-satunya lembaga yang dapat menegakkan hukum atas pelanggaran dan kecurangan yang terjadi sejak proses pilkada hingga adanya laporan di Bawaslu atas dugaan pelanggaran akibat kecurangan,” kata dia.

Sumber : dicopy dari Antara ( https://m.antaranews.com/berita/1955012/mk-diminta-diskualifikasi-petahana-mandailing-natal )

Editor : Dahlan Batubara

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Madina, ICW dan Korupsi

    Madina, ICW dan Korupsi

    • calendar_month Rabu, 1 Sep 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Korupsi lahir di tengah situasi dimana oligharki politik mendominasi dalam pembuatan kebijakan publik di satu sisi dan tiadanya public accountability sebagai mekanisme pertanggungjawaban kekuasaan di sisi yang lain. Kondisi ini diperparah dengan sempitnya ruang partisipasi politik karena tidak adanya peluang dalam sistem politik yang dapat digunakan untuk meminta pertanggungjawaban wakil rakyat di parlemen. Tali mandat […]

  • 7 bintara Polres Taput positif narkoba

    7 bintara Polres Taput positif narkoba

    • calendar_month Sabtu, 31 Jan 2015
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    TARUTUNG – Sejumlah tujuh personil Kepolisian Resort (Polres) Tapanuli Utara (Taput) berpangkat bintara dinyatakan positif menggunakan narkoba. “Dari 422 personil Polres Taput yang melakukan tes urine, ternyata ada sebanyak 7 Bintara yang positif telah mengkomsumsi Narkoba,” kata Kasubbag Humas Polres Taput, Aiptu W Baringbing, kemarin. Ditegaskan dia, awalnya ada 27anggota dicurigai sebagai pengkomsumsi narkoba. Namun […]

  • KPU Madina Peringkat I Keterbukaan Informasi Publik se-Sumut

    KPU Madina Peringkat I Keterbukaan Informasi Publik se-Sumut

    • calendar_month Rabu, 6 Apr 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – KPU Madina kembali meraih Peringkat I Pengelolaan Keterbukaan Informasi Publik se-Sumut, kategori “Sangat Patuh” sebagai Lembaga Non Struktural yang terus berkomitmen untuk memberikan akses informasi kepada masyarakat. Raihan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mandailing Natal (Madina) itu berdasar pada pelaksanaan Pilkada Madina tahun 2015. Penghargaan tersebut secara langsung diberikan oleh Ketua KPU […]

  • Polisi Temukan 18 Titik Ladang Ganja di Madina, Pengendali Seorang Napi

    Polisi Temukan 18 Titik Ladang Ganja di Madina, Pengendali Seorang Napi

    • calendar_month Sabtu, 11 Nov 2023
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN ( Mandailing Online )- “Ada 18 titik lokasi kebun ganja yang ditemukan anggota, setelah dipetakan melalui jaringan satelit dan cara manual  luas nya sekitar 150 hektar,” kata Irjen Pol Agung Setya lewat pres rilis yang dibagikan Kapolres Madina AKBP. Reza Chairul Sidik Sabtu 11/11/2023. Dalam operai itu petugas menemuman ladang ganja itu di wilayah […]

  • Tim Kemensos dan Camat Bantu Bocah Penderita Benjolan di Wajah

    Tim Kemensos dan Camat Bantu Bocah Penderita Benjolan di Wajah

    • calendar_month Senin, 10 Jul 2023
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (  Mandailing Online) – Tim Kemensos RI di Mandailing Natal dan Camat Panyabungan Timur akhirnya ambil alih biaya perjalanan keberangkatan dan biaya sehari hari keluarga bocah Nasaruddin ( 11 ) penderita belenjolan di wajah warga desa Tanjung, Kecamatan Panyabungan Timur. Camat Panyabungan Timur Rahmad Rizki Ramadhan mengatakan, Minggu malam 9/7/2023, Kementerian sosial republik Indonesia […]

  • Pemkab Madina Raih UHC Award 2026 

    Pemkab Madina Raih UHC Award 2026 

    • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      JAKARTA (Mandailing Online) – Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina) menerima Universal Health Coverage (UHC) Award 2026 Kategori Madya yang berlangsung di JIEXPO Kemayoran, Jakarta, Selasa (27/2/2026). Penghargaan tersebut diterima oleh Wakil Bupati Atika Azmi Utammi Nasution. Selain Madina ada 31 provinsi dan 397 kabupaten/kota se-Indonesia yang turut diundang atas pencapaian serupa. Penghargaan ini […]

expand_less