Sabtu, 14 Mar 2026
light_mode

Anggota Komisi VII DPR Desak Pemerintah Cabut Izin SMGP

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Senin, 8 Feb 2021
  • print Cetak

JAKARTA – Pemerintah diminta untuk lebih tegas dengan mencabut izin operasi PT. Sorik Merapi Geothermal Power (SMGP), di Mandailing Natal, Sumatera Utara.

Mulyanto, anggota Komisi VII DPR, menyatakan manajemen SMGP tidak mampu mengelola dan mengoperasikan PLTP secara benar sehingga menyebabkan musibah kebocoran gas buang (H2S) yang menewaskan lima orang warga dan lebih dari 50 orang dirawat di rumah sakit.

Menurut dia apa yang terjadi di PLTP Sorik Marapi unit II adalah kejadian mal-operasional yang sangat fatal sekaligus preseden buruk bagi bangsa ini yang tengah mendorong penggunaan EBT. Apalagi musibah itu terjadi di saat Komisi VII DPR RI tengah mempersiapkan RUU EBT.

“Pelepasan uap/gas adalah operasi rutin di PLTP dan bersifat alamiah, dimana uap air bercampur dengan gas. Karena itu uap air tersebut harus dikelola sedemikian rupa dengan prosedur baku sebelum dilepas melalui cerobong uap, agar uap air yang dibuang ke lingkungan tersebut mememuhi batas aman dalam wilayah aman,” kata Mulyanto (7/2) dilansir media Dinia Energi.

Berdasarkan laporan manajeman Sorik Merapi Geothermal Power dan Dirjen EBTKE, Kementerian ESDM dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR RI ditemukan fakta-fakta, bahwa pengelolaan keselamatan PLTP ini sangat sembrono.

Korban meninggal dan pingsan di temukan pada titik 96-125 m dari cerobong pelepasan gas, padahal wilayah aman instalasi adalah di atas 300 m dari cerobong.

“Artinya pihak perusahaan tidak melakukan sterilisasi pada wilayah di dalam radius instalasi 300 m, yang menjadi SOP pelepasan gas. Ini disebabkan karena jarak antara pembangkit dengan pemukiman penduduk relatif dekat dan tidak ada kontrol pada batas radius 300 m, sehingga dengan mudah penduduk masuk ke dalam radius operasi tersebut,” jelas Mulyanto.

Dia juga menyayangkan durasi yang singkat dan minimnya sosialisasi kepada masyarakat atas rencana operasi tersebut. Sosialisasi dilakukan kurang-lebih tiga jam sebelum operasi dan itu pun dilakukan oleh tenaga keamanan yang tidak cukup pengetahuan akan bahaya operasi pelepasan gas/uap ini. Petugas sendiri tidak paham potensi bahaya akibat pelepasan gas beracun itu.

Selain itu, operasi pelepasan uap tersebut tidak dihadiri oleh well pad superintendent (pengawas penanggung jawab pelepasan gas) yang mengarahkan pelaksanaan simulasi pengukuran arah, kecepatan, ketinggian angin, pengukuran konsentrasi gas dan memandu penggunaan detektor gas sebelum dilakukan pelepasan, sehingga pelepasan gas beracun itu aman bagi keselamatan manusia dan lingkungan.

“Ini sungguh operasi pelepasan uap/gas PLTP yang ugal-ugalan dan melanggar SOP, sebuah tindakan mal operasional berat. PLTP Kamojang, yang dioperasikan Indonesia Power, selama lebih dari 35 tahun melakukan operasi tersebut secara aman,” tegas Mulyanto.

Karena itu, menurut Mulyanto, sangat pantas kalau izin operasional PLTP PT. SMGP, yang sahamnya 90% perusahaan asal Cina ini dicabut. “Izin dapat dipertimbangkan kembali, setelah pihak perusahaan dinilai siap melaksanakan rekomendasi Pemerintah bagi perbaikan operasi PLTP ke depan dan dinilai layak oleh Komisi VII DPR RI,” tegas dia.

PT SMGP mengoperasikan lima unit PLTP dengan kapasitas terpasang total sebesar 240 MW. Operasi komersil pertama PLTP Unit 1 pada bulan oktober 2019 sebesar 45 MW. Indonesia sendiri memiliki kapasitas terpasang energi panas bumi sebesar 2.132 MW atau sekitar 9% dari potensi sumber daya energi panas bumi yang sebesar 24 GW atau setara dengan 3% dari total kapasitas terpasang pembangkit listrik nasional yang 70 GW.

Sumber dicopy dari : Dunia Energi.com ( https://www.dunia-energi.com/pemerintah-didesak-cabut-izin-operasi-sorik-merapi-geothermal-power/ )

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Peningkatan Jumlah Mualaf di Prancis Tak Terbendung

    Peningkatan Jumlah Mualaf di Prancis Tak Terbendung

    • calendar_month Jumat, 16 Agt 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 1Komentar

    Kebijakan diskriminatif Prancis terhadap Islam, termasuk pelarangan jilbab, tak mampu membendung arus mualaf di negeri itu. Pejabat Kementerian Dalam Negeri Prancis yang menangani masalah isu-isu agama, Bernard Godard, takjub dengan pertumbuhan umat Islam yang terus meningkat dari tahun ke tahun. “Fenomena itu sangat mengesankan, terutama sejak tahun 2000,” kata Godard, dikutip Republika dari The New […]

  • Masyarakat Harus Punya Ruang untuk Kelola Tambang Rakyat

    Masyarakat Harus Punya Ruang untuk Kelola Tambang Rakyat

    • calendar_month Sabtu, 1 Jan 2022
    • account_circle Roy Adam
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Masyarakat Kabupaten Mandailing Natal (Madina) dinilai harus punya ruang lebih untuk mengelola tambang rakyat sehingga perlu sikap serius pemerintah dalam melahirkan solusi terkait pertambangan rakyat. Hal itu disampaikan Ketua MPC Pemuda Pancasila Akhmad Arjun Nasution di Panyabungan, Sabtu (1/12). Arjun mengatakan, sesuai tagline pemerintah H. M. Ja’far Sukhairi Nasution-Atika Azmi Utammi […]

  • DPRD Deli Serdang Akan Bahas Putusan PTUN Medan

    DPRD Deli Serdang Akan Bahas Putusan PTUN Medan

    • calendar_month Rabu, 6 Apr 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    L Pakam, Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan yang membatalkan SK Gubernur Sumatera Utara Nomor: 593/052/K/Tahun 2002 terkait masalah tanah seluas 38,25 ha yang berada di luar Hak Guna Usaha (HGU) PT PP Lonsum Kebun Sei Merah di Desa Sei Merah Kebun, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, akan dibahas dalam rapat paripurna DPRD […]

  • Razman Arif : Terbukti Politik Uang, Pasangan Dahlan-Sukhairi Terancam Didiskualifikasi

    Razman Arif : Terbukti Politik Uang, Pasangan Dahlan-Sukhairi Terancam Didiskualifikasi

    • calendar_month Rabu, 6 Jan 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Jika pasangan Dahlan-Sukhairi terbukti melakukan politik uang di Pilkada Madina, maka pasangan ini terancam didiskualifikasi, dan Pilkada Madina akan diulang kembali. Kasus pengaduan dugaan permaianan politik uang di Pilkada Madina 2015 hingga kini masih berproses di Polres Madina. “Menurut kami, laporan yang sedang berproses di Polres saat ini cukup valid, dan […]

  • Logistik Coblos Ulang Didistribusikan

    Logistik Coblos Ulang Didistribusikan

    • calendar_month Rabu, 20 Apr 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MADINA- Empat hari menjelang coblos ulang pemilukada Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mandailing (Madina), Selasa (19/4), Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Madina mulai mendistribusikan logistik ke tingkat kecamatan. Amatan METRO di kantor KPUD Madina, tampak seluruh pegawai di Sekretariat KPUD Madina sibuk dengan persiapan pengantaran logistik mulai dari kertas suara, kartu undangan kepada pemilih, tinta […]

  • Pembahasan Alokasi Anggaran Pilkades di Madina Hampir Selesai

    Pembahasan Alokasi Anggaran Pilkades di Madina Hampir Selesai

    • calendar_month Senin, 19 Jun 2023
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online): Alokasi anggaran untuk pelaksanaan pemilihan Kepala Desa di 256 Desa di Kabupaten Mandailing Natal ( Madina ) sudah hampir selesai, untuk pelaksanaan sendiri alokasi anggaran di ambil dari anggaran ADD, sementara oengamanan di alokasikan di APBD Madina. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa ( PMD ) Madina Ahmad Mainul Lubis pada Mandailing Online […]

expand_less