Jumat, 13 Mar 2026
light_mode

Balada Keterpaksaan Impor Garam, Sampai Kapan?

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Selasa, 30 Mar 2021
  • print Cetak

Petani garam. Foto: forestdigest

Oleh: Alfisyah S.Pd
Guru dan Pegiat Literasi Islam

Garam oh garam kenapa engkau murah?
Macam mana aku tak murah karena banyak garam impor.

Impor oh impor kenapa garam di impor?
Macam mana aku tak diimpor….karena terpaksa impor.

Itulah sepenggalan lagu bernada mirip lagu bersambung dalam tontonan serial anak-anak Upin dan Ipin.

Muatan lagu ini senada dengan  pernyataan yang  pernah diutarakan oleh seorang pejabat negeri ini saat terpaksa impor garam beberapa tahun lalu tepatnya tahun 2019 (Kompas.com, 06/03/21).

Kini kebijakan itu terulang lagi. Akibatnya harga garam pun melayang jatuh pada 100 rupiah per kilogram (DetikNews,24/03/21).

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menyatakan bahwa impor itu bukanlah keharusan namun keterpaksaan (Kompas.com, 05/11/19). Hingga kini masih relevan nampaknya. Sebab impor memang bukan karena stok menipis. Namun karena juga masih keterpaksaan. Kata-kata ini tendensinya negatif, sebab terpaksa impor itu berarti “dipaksa impor”. Oleh siapa? Tentu oleh para kapital yang berkepentingan dengan produk itu.

Pertanyaannya dimana kemandirian politik pangan di negeri ini? Jawabannya tentu sudah dapat diduga. Politik pangan kita tidak sedang baik-baik. Sebab hampir semua komoditi memang diimpor. Beras, garam, gula, jagung, kedelai dan lain sebagainya. Bagaimana dengan strategi pangan yang digagas pemerintah? Apakah tidak berdampak sama sekali pada swasembada bahan pangan?

Sejumlah pertanyaan ini menggelanyut di benak masyarakat negeri ini sebegitu parahkah keadaan negeri ini hingga kehilangan taringnya secara ekonomi? Sehingga untuk menetapkan kebijakan mandiri saja tak bisa lepas dari “dikte” pihak lain yang menopang kehidupan ekonomi para penguasa itu.

Ada alasan mengapa impor garam terus terjadi setiap tahun. Persoalan kualitas jadi masalah yang belum terpecahkan di tengah rencana impor 3 juta ton garam.

Dilansir dari CNBC Indonesia (19/3) Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi beralasan bahwa keputusan itu karena garam dari dalam negeri belum memenuhi standar yang ada untuk kebutuhan industri. Ia memberikan contoh yang terjadi pada industri mi instan dalam konferensi pers virtual, Jumat (19/3/21). Lagi-lagi mi instan yang menjadi kambing hitamnya.

Inilah alasan klise yang menggelikan. Alasan yang melukai hati petani garam tradisional yang sudah capek mengolah garam dengan susah payah. Logika pun dibangun lebih jahat lagi. Katanya

akibat perbedaan kualitas itu, garam lokal tidak memenuhi mutu untuk masuk ke dalam kebutuhan industri. Jika dipaksakan, bukan tidak mungkin hasilnya justru fatal dan menimbulkan kerugian bagi industri pengguna garam industri. Industri memang yang dibela. Sebab para kapital pemilik kartel garam ada di belakangnya. Lantas petani garam nasibnya bagaimana? Pantaskah harga garam mereka hanya 100 rupiah per kilogramnya.

Masalah impor garam memang datang dari tahun ke tahun, inti persoalannya pun tetap sama, yakni kualitas dalam negeri yang belum memenuhi standar.

Lutfi mengingatkan bahwa demi menuju swasembada, maka perlu juga mengejar kualitas garam rakyat. Mengapa tidak diprogram saja agar petani garam diberikan edukasi bagaimana caranya meningkatkan kualitas garam itu. Jika petani tidak punya modal mengapa tidak diberikan dana cuma-cuma untuk memperbaiki kualitas garamnya?

Argumentasi itu lebih terlihat sebagai asumsi yang rapuh. Melukai dan mengkhianati masyarakat. Siapapun dengan jernih dapat membaca keadaan ini. Masyarakat tidak bodoh, mereka hanya patuh dan taat pada negaranya. Sebab masyarakat tidak mau membuat keributan di negara ini. Malangnya para punggawa negeri ini tak pernah menyadari kekeliruan dan kesalahan mereka yang telah  menomorduakan petani garam dibanding cukong garam.

Sementara itu Menperin Agus mengatakan ada kebutuhan dari industri untuk menyerap garam lokal. Keyakinaanya dengan Memorandum of Understanding (MoU) antara kelompok petani garam dengan pelaku industri yang sudah berjalan hampir dua tahun, akan ada garam yang terserap untuk industri.

Kemenperin bahkan mengklaim industri menyerap lebih dari 2 juta ton garam lokal. Ini merupakan penugasan dari Kementerian Koordinasi Bidang Perekonomian. Semua itu agar mendorong penyerapan untuk garam dengan kualitas mulai K2, K1, hingga premium. Sayangnya antara rencana dengan realitanya tidaklah sama. Jauh panggang dari api.

Peneliti Pusat Studi Ekonomi  Kerakyatan UGM, Puthut Indroyono, menyayangkan rencana kebijakan untuk membuka impor garam tersebut. Beliau menganggap pemerintah tak belajar dari langkah impor garam sebelumnya dan belum punya desain pengembangan industri garam nasional secara jelas.

Pemerintah terkesan belum memiliki desain pengembangan industri garam nasional yang di dalamnya seharusnya berisi strategi komprehensif dan peta jalannya  (Gatra.com, 16/03).

Islam dengan syariatnya yang sempurna tidak mengharuskan impor terus menerus dan pada semua barang logistik. Impor hanya dibutuhkan saat stok pangan menipis. Itupun tidak boleh ada syarat intervensi negara lain sumber impor komoditi itu. Karena akan menyebabkan kedaulatan pangan sebuah negara terancam.

Impor juga menyebabkan terbukanya kapitalisasi dalam hal pangan. APBN yang dikeluarkan pun akan membengkak seiring “keterpaksaan” impor itu.

Islam tidak membolehkan suatu negara dikendalikan oleh pihak tertentu. Kran impor telah menghamparkan karpet merah bagi para kapital untuk mengintervensi kebijakan negara yang lain.

Inilah bahaya yang luar biasa menimpa masyarakat khususnya petani garam. Oleh karena itu Islam akan menutup peluang penjajahan ekonomi melalui kebijakan impor yang dipaksakan.

Dalam hal ini berlakulah kaidah la dhoror wa laa dhiroor. Artinya tidak boleh ada bahaya yang menimpa seseorang dan dilarang ada bahaya yang berasal dari seseorang (pihak manapun).

Inilah yang akan dijadikan pijakan oleh negara dalam menentukan kebijakannya termasuk dalam hal impor komoditi, termasuk garam. Wallahu A’lam.

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ikhwanul Muslimin, Mesir dan Kemerdekaan Indonesia

    Ikhwanul Muslimin, Mesir dan Kemerdekaan Indonesia

    • calendar_month Sabtu, 17 Agt 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 1Komentar

    PERAN MESIR YANG DIPELOPORI OLEH IKHWANUL MUSLIMIN SANGATLAH BESAR DAN BERARTI BAGI KEDAULATAN RAKYAT INDONESIA. SEBAB ATAS DESAKAN IKHWANUL MUSLIMIN LAH PEMERINTAH MESIR MENJADI NEGARA PERTAMA YANG MENGAKUI KEMERDEKAAN REPUBLIK INDONESIA. (Dikutip dari arrahmah.com) Sebelum tanggal 22 MARET 1946 Indonesia selalu diklaim Belanda sebagai masalah dalam negeri negara penjajah itu. Belanda tetap mengklaim Indonesia sebagai […]

  • Ditengah Efisiensi Anggaran, Kejaksaan dan PN Dapat Hibah Kendaraan dari Pemkab Madina

    Ditengah Efisiensi Anggaran, Kejaksaan dan PN Dapat Hibah Kendaraan dari Pemkab Madina

    • calendar_month Kamis, 15 Mei 2025
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Ditengah Efisiensi anggaran pemerintah di tahun 2025 ini. Intansi Kejaksaan Negeri Madina dan Pengadilan Negeri ( PN ) masih dapat jatah hibah kendaraan roda empat dari Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Madina). Dari data yang di dapat total anggaran pembelian 2 unit kendaraan roda empat ini senilai Rp. 830.665.000. Ada 2 mata […]

  • 8 Fraksi DPRD Sumut Setuju hak Interpelasi

    8 Fraksi DPRD Sumut Setuju hak Interpelasi

    • calendar_month Senin, 22 Agt 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 1Komentar

    Delapan dari sepuluh fraksi di DPRD Provinsi Sumatera Utara menyetujui untuk mengajukan hak interpelasi terhadap sejumlah kebijakan Pelaksana Tugas Gubernur Gatot Pujo Nugroho. Dalam rapat di DPRD Sumut di Medan, Senin, 22 Agustus 2011 delapan fraksi yang menyetujui interpelasi itu adalah Fraksi Partai Golkar, PDI Perjuangan, Hanura, Gerindra Bintang Reformasi, PPP, PAN, PDS, dan PPRN. […]

  • Dana Pembangunan RSU Panyabungan Belum Jelas

    Dana Pembangunan RSU Panyabungan Belum Jelas

    • calendar_month Rabu, 23 Okt 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 2Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Pemkab Mandailing Natal (Madina) telah meminta Pemprovsu penundaan dana pembangunan RSU Panyabungan, namun sejauh ini belum rasionalisasinya, baik pemangkasan maupun pengurangan dana BDB (Bantuan Daerah Bawahan) tahun 2013. Rencana pembangunan RSU Panyabungan diproyeksikan bersumber dari BDB sebesar Rp.32 milyar. Plt. Sekda Madina, Marwan Bakti Siregar didampngi Kabag Humasy, Arbiuddin Harahap kepada […]

  • Pernah Ubah Arah Kiblat dari Barat ke Timur

    Pernah Ubah Arah Kiblat dari Barat ke Timur

    • calendar_month Sabtu, 30 Apr 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Ke Desa Purbayani di Garut Dihuni Ratusan Anggota NII Nama Negara Islam Indonesia (NII) kembali muncul ke permukaan. Itu terjadi setelah ada sejumlah mahasiswa dari beberapa perguruan tinggi yang mengaku direkrut bahkan dicuci otak oleh aktivis organisasi itu. Di Garut, ada sebuah desa yang dihuni para pengikut NII. Adakah kaitannya? DESA itu bernama Purbayani, terletak […]

  • DCS Dapil 1 Demokrat Madina

    DCS Dapil 1 Demokrat Madina

    • calendar_month Selasa, 9 Jul 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Daftar Calon Sementara Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Pemilihan Umum Tahun 2014 Dapil 1 Demokrat

expand_less