Kamis, 12 Mar 2026
light_mode

Menakar Kebijakan PPKM Darurat

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Sabtu, 3 Jul 2021
  • print Cetak

Oleh: Khadijah Nelly, M.Pd
Akademisi dan Pemerhati Sosial Masyarakat

 

Laju peningkatan jumlah kasus Covid-19 semakin mengkhawatirkan dan tak terkendali. Banyak daerah yang mulai kewalahan dalam penanganan, dari tumpukan pasien, rumah sakit yang mulai penuh, para nakes yang terus tumbang. Hingga, memaksa para petinggi negeri untuk segera mengambil tindakan.

Pemerintah kini resmi menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat di Pulau Jawa dan Bali mulai Sabtu (3/7/2021) hingga dua pekan berikutnya. Adapun tujuan pemerintah memberlakukan kebijakan ini adalah untuk menekan dan meminimalisir lonjakan kasus Covid-19 yang makin mengganas. Namun atas kebijakan tersebut, banyak pihak yang memberikan tanggapan dan respon, salah satunya datang dari anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS Netty Prasetiyani Aher yang meminta pemerintah melakukan sinkronisasi dan koordinasi pusat dengan daerah agar PPKM Darurat ini tidak menjadi kebijakan mandul dan tidak efektif (2/7).

Sementara itu meski mengapresiasi, epidemiolog dari Griffith University Australia, Dicky Budiman melihat kebijakan itu tidak terlalu berpengaruh signifikan untuk meredakan penularan Covid-19.

Menurut Dicky, bahwa hasil dari penerapan kebijakan itu sebetulnya bisa dilihat pada satu pekan awal. Meskipun dianggapnya tidak terlalu berpotensi bisa menurunkan jumlah kasus, tetapi kalau pemerintah konsisten maka hasilnya pun akan terlihat. Di sisi lain, menurut Dicky pemerintah seharusnya bisa terlebih dahulu meredam beban dari fasilitas kesehatan yang kelimpungan lonjakan jumlah pasien Covid-19. Apabila itu dilakukan maka setidaknya pemerintah bisa mencegah adanya kasus yang tidak tertangani dan angka kematian pun tidak terus bertambah.

Ya, soal efektif dan berhasilnya penerapan kebijakan PPKM Darurat ini jelas memang harus betul-betul diperhatikan oleh pemerintah. Kebijakan sebelumnya harus menjadi pelajaran dan evaluasi seluruh petinggi negeri mulai dari pusat hingga daerah. Pemerintah harus menjelaskan bagaimana penerapan PPKM Darurat di lapangan. Apa yang membedakan PPKM darurat dari kebijakan PPKM Mikro dan PSBB? Indikatornya harus di-break down, jangan hanya ganti istilah yang membuat lelah publik.

Sejumlah aturan terdapat di PPKM Mikro Darurat di antaranya seperti 100 persen Work From Home untuk perusahaan non-esensial, sekolah daring hingga tempat ibadah ditutup kembali. Hal itu perlu adanya sinkronisasi agar tak menjadi kebingungan di tengah masyarakat. Bukankah ujung tombak pelaksanaan PPKM Darurat ada di Pemerintah pusat dan daerah. Jangan sampai kebijakan jadi mandul dan tidak efektif karena kurangnya koordinasi pusat – daerah. Andai saja kebijakan tarik rem darurat sudah dilakukan pemerintah sejak awal, sebagai bentuk keseriusan pemerintah menangani pandemi, tentu saja tak separah saat ini kondisi negeri.

Apalagi jika, kebijakan PPKM Darurat untuk transportasi udara hanya berlaku bagi warga negara dalam negeri, namun yang dari luar negeri seperti pekerja asing dan wisatawan masih bebas masuk ke dalam negeri jelas tak akan menghentikan penyebaran. Sebab datangnya wabah ini dari luar negeri, harusnya segala celah datangnya orang dari luar mestinya ditutup.

Hal lain, yang mesti menjadi perhatian juga oleh pemerintah yaitu terkait dalam hal pemenuhan kebutuhan rakyat. Tak mungkin rakyat dirumahkan, namun segala kebutuhan hidup mereka tak dijamin oleh negara.

Kemudian yang berikutnya adalah, jika pemberlakuan PPKM darurat ini hanya sebatas mengulang kebijakan sebelumnya ya akan sama tak berdampak signifikan dalam menekan laju kasus Covid-19.

Lihat saja kebijakan selama ini tak ada ketegasan, tak ada sanksi jera, tak ada kooordinasi yang jelas antara pusat dan daerah, belum maksimal penerapan aturan hingga prokes juga gak berjalan, maka ya tetap tak akan efektif berapa lamapun PPKM dilaksanakan.

Maka, mesti ada perubahan paradigma yang lebih besar untuk mengakhiri pandemi ini. Para pemimpun harus berani melakukan langkah solutif dan preventif dalam penanganan. Ambil langkah konkrit dan nyata, rakyat telah jenuh dengan kondisi ini. Dana mesti disiapkan, tanpa harus berutang untuk mengakhiri pandemi. Maksimalkan peran negara, siapkan tempat, nakes dan fasilitas rumah untuk para pasien. Ambil opsi lockdown secara total pada wilayah zona merah dan kebutuhan rakyat dipenuhi dalam kurun waktu tertentu, pasti ini sangat berdampak pada solusi mengakhiri pandemi.

Begitulah Islam memberikan solusi, tinggal sekarang, negara dan pemimpin negeri mau atau tidak segera menyelesaikan wabah pandemi di negeri ini?

 

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polda: BAP korupsi migor Tapsel P21

    Polda: BAP korupsi migor Tapsel P21

    • calendar_month Senin, 18 Nov 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MEDAN – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara ( Kejati Sumut) menyatakan berkas Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kasus korupsi dalam penyaluran minyak goreng (migor) bersubsidi yang terjadi di Pemerintah Kabupetan( Pemkab) Tapanuli Selatan Tahun Anggaran (TA) 2012 yang sebelumnya dilimpahkan oleh penyidik Tindak Pidana Korupsi ( Tipikor) Polda Sumut sudah lengkap (P21). Artinya, tersangka Junaim Nasution, yang […]

  • Fraksi Golkar Melihat Tampungan RKPD Hanya Diisi Satu Pihak

    Fraksi Golkar Melihat Tampungan RKPD Hanya Diisi Satu Pihak

    • calendar_month Sabtu, 27 Nov 2021
    • account_circle Roy Adam
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) dalam pandangan fraksi yang disampaikan pada Paripurna Penyampaian Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) 2022 melihat tampungan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) hanya diisi oleh satu pihak saja. Adanya pernyataan pemerintah yang tidak mengambil kesempatan untuk mengubah RKPD menimbulkan pertanyaan sensitivitas pemerintah terhadap […]

  • Ekspo Ekonomi, Warga Bisa Tukar Sampah dengan Beras

    Ekspo Ekonomi, Warga Bisa Tukar Sampah dengan Beras

    • calendar_month Jumat, 12 Agt 2022
    • account_circle Roy Adam
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Event Madina Expo Ekonomi Kreatif, UMKM, dan IKM berlangsung semarak di pelataran parkir Masjid Agung Nur Ala Nur, Desa Parbangunan, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, Jumat (12/8). Sejumlah stan pada pameran untuk menyemarakkan HUT ke-77 Kemerdekaan RI itu menampilkan beragam produk unggulan dan khas Mandailing Natal. Bahkan, stan […]

  • Dua Terpidana Bali Nine Bakal Didor, Ibu Menteri Surat-suratan

    Dua Terpidana Bali Nine Bakal Didor, Ibu Menteri Surat-suratan

    • calendar_month Jumat, 13 Feb 2015
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    JAKARTA – Pemerintah Australia protes terhadap rencana eksekusi dua terpidana mati kasus narkoba kelompok Bali Nine, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran. Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi pun sibuk berkomunikasi dengan pemerintah asal dua terpidana itu untuk memberikan penjelasan. Retno mengatakan, pemerintah konsisten untuk berkomunikasi dengan pemerintah Australia. Misalnya, dirinya yang menjalin kontak dengan Menteri […]

  • Fraksi Golkar Batu Korban Kebakaran Kotasiantar

    Fraksi Golkar Batu Korban Kebakaran Kotasiantar

    • calendar_month Sabtu, 16 Nov 2019
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Fraksi Partai Golkar DPRD Madina menyalurkan bantuan kepada para keluarga korban kebakaran di Kelurahan Kotasiantar, Panyabungan. Penyerahan bantuan diwakili oleh Sekretaris Fraksi Golkar, Sobir Lubis,SH dan Bendahara Fraksi Golkar Zubaidah Nasution, S.sos, Sabtu (16/11/2019) di lokasi bekas kebakaran. Bantuan yang disalurkan berupa material bangunan meliputi kayu sebanyak 2 kubik, viber […]

  • Berkas Kasus Dugaan Korupsi Mantan Camat Sipirok

    Berkas Kasus Dugaan Korupsi Mantan Camat Sipirok

    • calendar_month Jumat, 4 Feb 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Dilimpahkan Pertengahan Februari SIPIROK- Berkas mantan Camat Sipirok, Amirsyam SSos, tersangka kasus dugaan korupsi pengutipan biaya administrasi pembebasan lahan pendirian tower Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT), dalam waktu dekat akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Padangsidimpuan. Demikian juga dengan salah seorang mantan stafnya, Ramadhan. “Pemeriksaan terhadap saksi-saksi telah selesai kita lakukan, dan berkas keduanya tinggal menjilid […]

expand_less