Polres Minta Camat Panyabungan Sampaikan Keterangan Kasus Gunungtua Jae
- account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
- calendar_month Rabu, 18 Agt 2021
- print Cetak

Idris Batubara
PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Polres Madina meminta Camat Panyabungan menyampaikan keterangan bagi kebutuhan penanganan lanjutan kasus Desa Gunungtua Jae.
Camat Panyabungan, Idris Batubara menjawab Mandailing Online membenarkannya.
“Itu benar, saya hadir di Polres tadi petang,” katanya, Rabu (18/8/2021).
Dia menyatakan, kehadirannya di polres memenuhi permintaan Reskrim Polres Madina untuk menyampaikan keterangan dan dokumen yang diperlukan terkait kasus desa dan pemerintah desa Gunungtua Jae.
Berdasar arsip data Mandailing Online, sejumlah kasus Gunungtua Jae terjadi tahun 2019, termasuk pembongkaran asset Pemprov Sumut yang berujung pada kasus hukum yang hingga saat ini masih terus ditangani pihak kepolisian.
Kasus itu terjadi jauh sebelum Idris Batubara menjabat camat Panyabungan.
Peliput: Dahlan Batubara
- Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

