Jumat, 20 Mar 2026
light_mode

Wacana Amandemen UUD 1945 dan Urgensinya

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Rabu, 1 Sep 2021
  • print Cetak

Oleh: Halvionata Auzora Siregar
Putra Batang Natal. Saat ini kuliah di Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh / Kader HMI Cabang Lhokseumawe

 

Seminggu yang lalu ketua MPR RI, Bambang Soesatyo mewacanakan tentang amandemen UUD 1945 dengan menambah Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) dan menambah kewenangan MPR untuk menyetujui rancangan dari PPHN tersebut dengan payung hukum yaitu Tap MPR yang termasuk dalam hierarki  peraturan perundang undangan.

Sekarang kita perlu bertanya, apakah urgensinya wacana tersebut ketika semua masyarakat dan bangsa kita yang sedang dilanda pandemi? Saya menganggap apa yang diwacanakan oleh MPR tidak menyambung dengan apa yang dibutuhkan masyarakat saat ini.

Saya juga melihat ini adalah ketidakromantisan para elit politik dikarenakan apa? Pada saat ini akses publik sangat terbatas, dan ini mengingatkan kita pada Pemilu 2019 lalu banyak para caleg dari berbagai  partai politik tetapi tak ada satu pun yang berjanji tentang amandemen UUD 1945 tentang PPHN seperti yang diwacanakan ketua MPR RI tersebut. Artinya apa kalimat yang keluar dari seorang pemangku kekuasaan yaitu demi kepentingan publik itu hanyalah mencakup lembaga-lembaga dan ormas-ormas saja. Wacana ini seperti yang saya katakan di awal adalah kepentingan para elit politik saja untuk membuka ruang bergerak lebih leluasa.

Kalau kita kaji secara teoritik yaitu tentang living constitution dari tulisan David Claws, tanpa diubah pun konstitusi itu bisa menyesuaikan dirinya dengan kebutuhan zaman kecuali terdesak, ingat terdesak!!

Ketika ketua MPR RI memberikan wacana tersebut, apakah yang lebih mendesak untuk bangsa ini, PPHN ataukah selesai dari pandemi? Pokok-pokok haluan negara atau nama lain dari GBHN dulu akan berdampak pada konsep dari ketatanegaraan dan memberikan peluang untuk MPR menjadi kembali sebagai lembaga tertinggi negara.

Saya melihat tidak ada urgensinya mewacanakan hal itu karena kita masih mempunyai UU Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional sebagai landasan dan UU Nomor 17 Tahun 2007  tentang Rancangan Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Nasional tahun 2005-2025 yang berfungsi sebagai arah dan prioritas pembangunan yang akan dilakukan secara bertahap selama 20 tahun.

UU tentang pembangunan bangsa kita sudah ada, kenapa harus PPHN dan penambahan kewenangan? Dari itu saya menilai amanat dari UU Nomor 17 Tahun 2007 tentang RPJP Nasional 2005-2025 gagal dilaksanakan, dengan itu lebih baik pemerintah melakukan evaluasi selama 20 tahun ini pembangunan kita sebagai bangsa sudah dilaksanakan dan diselesaikan?

Kalau alasannya hanya perbedaan visi dan misi antara periode presiden yang menjabat, itu sudah dijelaskan dalam Pasal 5 Ayat 1 UU Nomor 17 Tahun 2007 tentang RPJP yaitu: Dalam rangka menjaga kesinambungan pembangunan dan untuk menghindarkan kekosongan rencana pembangunan nasional, Presiden yang sedang memerintah pada tahun terakhir pemerintahannya diwajibkan menyusun Rencana Kerja Pemerintah (RKP) untuk tahun pertama periode pemerintahan Presiden berikutnya.

Kalaulah pasal 5 ini diabaikan, pasti akan terjadi bangunan terbengkalai dan terjadi inkonsistensi, makanya  RPJP ini sebagai arah dan prioritas pembangunan untuk bangsa kedepannya. Kalau pembangunan bangsa kita belum terlaksana tak perlu kiranya mereinkarnasikan yang sama halnya dengan GBHN tanpa PPHN. Apabila pemerintah konsisten, cukup merevisi UU Nomor 17 Tahun 2007.

Maka dari itu, saya harapkan kepada MPR RI dan lembaga pemerintah lainnya untuk fokus terlebih dahulu menangani pendemi covid-19 daripada membahas yang tidak sama sekali ada urgensinya bagi masyarakat.

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mantan Sekda : Bupati Madina Inisiator Taman Raja Batu

    Mantan Sekda : Bupati Madina Inisiator Taman Raja Batu

    • calendar_month Kamis, 3 Okt 2019
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      MEDAN (Mandailing Online) – Mantan Sekda Madina, Syafe’i Lubis menyebutkan pembangunan Taman Raja Batu diinisiatori Bupati Madina, Dahlan Hasan Nasution. Pernyataan itu disampaikan Syafi’i saat memberikan kesaksian di hadapan majelis hakim Pengadilan Tipikor, Medan, pada  Kamis (3/10/2019) dalam sidang lanjutan perkara pembangunan  Taman Raja Batu dan Tapian Sirisiri di Kabupaten Mandailing Natal (Madina). Pengakuan […]

  • Pengerjaan Bahu Jalinsum di Madina

    Pengerjaan Bahu Jalinsum di Madina

    • calendar_month Rabu, 2 Nov 2022
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      Satu unit beko dan pekerja melakukan pekerjaan di bahu jalan raya jalur Lintas Tengah Sumatera di titik Dalan Lidang, Panyabungan, Mandailing Natal, Sumut, Selasa (1/11/2022). Pemerintah Indonesia saat ini sedang melakukan pemeliharaan jalan raya (preservasi) jalur Lintas Tengah Sumatera (jalinsum) di lintasan wilayah Mandailing Natal (Madina) yang dikerjakan PT Jaya Konstruksi. Menteri PUPR Basuki […]

  • Utusan HAM PBB kembali kunjungi Myanmar

    Utusan HAM PBB kembali kunjungi Myanmar

    • calendar_month Senin, 30 Jul 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Yangon (MO) – Utusan hak asasi manusia PBB, Tomas Ojea Quintana, dijadwalkan akan tiba di Nay Pyi Taw melalui Yangon pada Senin malam, dalam perjalanan ke Myanmar untuk melanjutkan menilai situasi hak asasi manusia di negara tersebut. Ini adalah kunjungan keenam Quintana ke Myanmar sejak ia ditunjuk sebagai Pelapor Khusus PBB tentang Hak Asasi Manusia […]

  • Perampokan Dengan Senpi Terjadi Saat Pilkada di Deliserdang

    Perampokan Dengan Senpi Terjadi Saat Pilkada di Deliserdang

    • calendar_month Jumat, 25 Okt 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    LUBUK PAKAM (mandailing Online) – Aksi perampokan dengan senjata api terjadi di SPBU 14.203 1188 Desa Pasar Miring Kecamatan Pagar Merbau Deliserdang, Rabu, (23/10/2013) malam. Peristiwa itu terjadi disaat Pilkada sedang berlangsung di Deliserdang. Dua orang pelaku melakukan aksi perampokan disaat hujan sedang turun sehingga suasana disekitar lokasi sedang sepi. Kapolsek Pagar Merbau, HB Simaremare […]

  • Idul Fitri ditentukan Sabtu ini

    Idul Fitri ditentukan Sabtu ini

    • calendar_month Selasa, 14 Agt 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    JAKARTA – Kementerian Agama akan menggelar sidang isbat penentuan Idul Fitri atau 1 Syawal pada Sabtu sore (18/8) mendatang, kata Menteri Agama Suryadharma Ali di Jakarta, hari ini. Pernyataan Menag itu disampaikan seusai penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) Pekan Olahraga dan Seni Pondok Pesantren Tingkat Nasional (Pospenas) di Kementerian Koordinator Kesejahteraan Rakyat, Jalan Medan Merdeka […]

  • Pemekaran Pantai Barat Ditagih

    Pemekaran Pantai Barat Ditagih

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Masyarakat Pantai Barat kembali menagih realisasi pendirian kabupaten baru pemekaran dari Kabupaten Mandailing Natal. Masyarakat menilai, dengan pemekaran ini akan mengeluarkan mereka dari keterisoliran. Sekretaris Gerakan Mahasiswa Pantai Barat Bersatu (Gema PBB) M Fadri Lubis, Minggu (18/1) yang dilansir surat kabar Metro Tabagsel mengatakan, masyarakat Pantai Barat saat ini mulai […]

expand_less