Selasa, 3 Mar 2026
light_mode

Penggunaan Dana Kelurahan Longat Tahun 2021 Mengangkangi Permendagri dan UU KIP

  • account_circle Roy Adam
  • calendar_month Rabu, 17 Nov 2021
  • print Cetak

LONGAT (Mandailing Online) – Pengerjaan bangunan fisik yang dibiayai oleh Negara wajib memasang papan nama proyek, jenis dan lokasi kegiatan, nomor kontrak, dan jangka waktu atau lama pengerjaan.

Hal itu tertuang pada Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik Nomor 14 tahun 2008. Transparansi penggunaan uang negara juga diatur dalam Perpres Nomor 54 tahun 2010 dan Nomor 70 tahun 2012.

Tujuan lahirnya undang-undang ini untuk memberikan hak pengawasan kepada masyarakat terkait penggunaan anggaran Negara sehingga lebih bisa dipertanggungjawabkan.

Namun, Dana Kelurahan Longat, Panyabungan Barat untuk tahun 2021 terkesan seperti sebuah misteri. Pertama, tidak ada pemberitahuan kepada masyarakat jumlah dana yang diterima. Pun dengan item-item pembelanjaannya.

Kedua, tanpa pelaksanaan musyawarah pembangunan kelurahan sebagaimana diatur dalam Pasal 7 ayat 1 Permendagri Nomor 130 tahun 2018, tiba-tiba saja muncul bangunan berupa rabat beton di belakang Puskesmas Longat atau di seberang Aek Sarir.

Hal ini dibenarkan oleh salah satu warga yang enggan namanya disebutkan.

“Tidak ada musyawarah, tidak ada papan informasi. Semuanya Nol,” katanya.

Ketiga, tidak ada informasi papan proyek sehingga patut diduga ada upaya-upaya merugikan negara.

Terkait hal ini, awak media telah berupaya bertanya kepada Ketua LPMK Longat Abdurrahman yang juga merupakan pemborong bangunan ini.

“Tidak perlu Anda tahu,” katanya dengan nada arogan.

Sementara itu Lurah Longat Mukhlis Nasution ketika dimintai keterangan pada Rabu (17/11) mengaku sudah memperingatkan Ketua LPMK agar memasang papan informasi tetapi tidak diindahkan.

Lebih lanjut, ketika ditanya terkait penetapan penggunaan anggaran untuk pembangunan rabat beton yang tidak dimusyawarahkan, Mukhlis mengaku sudah mempertanyakan hal ini kepada Abdurrahman.

“Sudah saya tanya, katanya tidak perlu karena hanya akan membuat ribut,” terang Mukhlis.

Kemudian dalam pemilihan warga yang turut bekerja tanpa mekanisme yang diatur undang-undang. Bahkan ada dugaan orang yang secara administrasi bukan warga Longat turut dipekerjakan.

“Perempuan yang kerja di situ, kan, sudah menikah ke luar Longat, kok, masih bisa ikut bekerja,” kata warga lainnya.

Dari keterangan Lurah dan fakta dikangkanginya 2 Perpres, Undang-Undang KIP, dan Permendagri Nomor 130 tahun 2018 patut diduga telah terjadi upaya-upaya merugikan negara pada penganggaran Dana Kelurahan Longat.

 

Peliput: Roy Adam

  • Penulis: Roy Adam

Rekomendasi Untuk Anda

  • Warga SP 2 Singkuang Berharap Pengaspalan Jalan

    Warga SP 2 Singkuang Berharap Pengaspalan Jalan

    • calendar_month Senin, 28 Mar 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MUARA BATANG GADIS (Mandailing Online) – Hidup di perkampungan Transmigrasi SP 2 Desa Singkuang II Kecamatan Muara Batang Gadis, Mandailing Natal, sangat menyiksa dan derita yang tiada habis. Sebanyak 325 kepala keluarga yang melangsungkan hidup di perkampungan ini sejak ditempatkan sebagai warga transmigran tahun 2004 lalu harus menanggung kemiskinan akibat infrastruktur yang tak bagus dan […]

  • Kasus Koperasi Sawit Murni, 2 Terdawka Dituntut 3,6 Tahun Penjara

    Kasus Koperasi Sawit Murni, 2 Terdawka Dituntut 3,6 Tahun Penjara

    • calendar_month Rabu, 24 Jul 2019
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Dua orang terdakwa dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen di Koperasi Sawit Murni dituntut masing-masing 3 tahun 6 bulan penjara. Tuntutan dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Panyabungan, Julius Michael,SH dan Jupri Wandy Banjarnahor,SH di Pengadilan Negeri Mandailing Natal dalam persidangan pembacaan tuntutan yang dipimpin Hakim Ketua, Deny Riswanto,SH.MH, Rabu […]

  • Ratusan Mahasiswa Madina Tolak UU Cipta Kerja

    Ratusan Mahasiswa Madina Tolak UU Cipta Kerja

    • calendar_month Jumat, 9 Okt 2020
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) Sekitar 600 mahasiswa ujunkrasa di DPRD Mandailing Natal (Madina), Sumut, menolak UU Cipta Kerja, Jum’at (9/10/2020). Unjukrasa berjalan damai yang berlansung sejak pukul 10.00 WIB. Mereka mendesak DPRD Madina menyurati DPR RI bahwa masyarakat Madina menolak undang-undang tersebut tanpa ada alasan. Mahasiswa berasal dari gabungan Dema Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri(Stain) Madina […]

  • IYE dan Masyarakat Menunggu Ketegasan Kejatisu Terkait Dugaan Korupsi Stunting Madina

    IYE dan Masyarakat Menunggu Ketegasan Kejatisu Terkait Dugaan Korupsi Stunting Madina

    • calendar_month Sabtu, 24 Mei 2025
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN ( Mandailing Online ): Farhan Donganta ketua  IYE (Indonesia Youth Epicentrum) Madina apresisasi Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara ( Kejatisu ) yang konsisten mengungkap dugaan kasus korupsi dana stunting tahun anggaran 2022 -2023 di Kabupaten Madina seperti statemennya di media saat kunjungan ke Kejaksaan Negeri Madina Jum’at 23/5 akan tegak lurus dan profesional dalam pengungkapan […]

  • Pertemuan Tertutup Elit PKS di Rumah Hilmi Berlangsung Hingga Subuh

    Pertemuan Tertutup Elit PKS di Rumah Hilmi Berlangsung Hingga Subuh

    • calendar_month Kamis, 13 Jun 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    JAKARTA – Pertemuan tertutup elit PKS di kediaman Ketua Majelis Syuro Ustadz Hilmi Aminudin di Pondok Madani RT 03/RW 09, Kampung Babakan Bandung, Desa Pagerwangi, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) berlangsung hingga subuh (kamis, 13/6). Meski pertemuan itu berlangsung lama hingga larut malam, para awak media menunggu di depan rumah bos PKS itu. Namun […]

  • Budidaya Jamur di Tapsel Menjanjikan

    Budidaya Jamur di Tapsel Menjanjikan

    • calendar_month Senin, 28 Des 2015
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

      Tapsel – Usaha budidaya jamur tiram memang sangat menjanjikan. Dilihat dari finansial usaha ini layak untuk dikembangkan sebagai usaha home industri yang dapat menopang ekonomi keluarga. Sudarto (37) warga lingkungan II Kelurahan Sigalangan, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) ini misalnya telah memulai atau merintis budidaya jamur tiram di rumahnya sendiri. Awalnya hanya coba-coba ternyata bisa. […]

expand_less