Senin, 16 Mar 2026
light_mode

Aneh, Lurah Longat Tidak Pegang RAB dan Keterangan Berubah-ubah

  • account_circle Roy Adam
  • calendar_month Senin, 22 Nov 2021
  • print Cetak

LONGAT (Mandailing Online) – Keanehan terus bermunculan pada penganggaran Dana Kelurahan Longat tahun 2021. Terbaru adanya pengakuan Lurah Longat Mukhlis Nasution yang tidak memegang RAB Dana Kelurahan.

Padahal sesuai dengan Permendagri Nomor 130 tahun 2018 pasal 12 ayat 1 menyebutkan “Kepala daerah menetapkan lurah selaku Kuasa Pengguna Anggaran untuk melaksanakan kegiatan pembangunan sarana dan prasarana Kelurahan dan pemberdayaan masyarakat di kelurahan,”.

Tentu terasa aneh seseorang yang ditunjuk menjadi Kuasa Penggunaan Anggaran tidak memegang RAB.

Hal itu diketahui ketika Lurah Longat dikonfirmasi terkait tidak transparannya pembangunan rabat beton di belakang Puskesmas Longat seberang Aek Sarir dan Saba Kar pada Senin (22/11).

“Kalau RAB tidak hak saya untuk memberikan. Yang jelas tanya LPM (Ketua LPMK). Tidak ada RAB sama saya,” katanya yang ditemui di kantor Camat Panyabungan Barat.

Lebih lanjut, tidak adanya musyawarah bersama masyarakat terkait penggunaan Dana Kelurahan dikatakan Mukhlis tidak tertuang pada peraturan mana pun.

“Tidak ada peraturan seperti itu, melibatkan seluruh masyarakat dalam musyawarah Pembangunan Kelurahan,” ujarnya.

Selain itu, tidak ada pemberitahuan uang masuk dan keluar Dana Kelurahan Longat kepada masyarakat dan tidak ada papan informasi proyek di lokasi.

Terkait tidak adanya papan informasi proyek, Lurah Longat memberikan keterangan yang berubah-ubah.

Pada Rabu (17/11) mengaku sudah menyuruh Ketua LPMK sebagai pemborong untuk memasang papan informasi. Namun, hari ini Lurah mengatakan papan informasi pernah dipasang.

“Ada itu papan informasinya, tapi ada yang mencopot,” terangnya.

Nadaran Ahda, salah satu warga Longat ketika dimintai keterangan menyebutkan papan informasi tidak pernah terpasang.

“Sejak proyek ini dimulai sampai hari ini tidak pernah ada papan informasi. Saya sudah berkali-kali ke sini (lokasi) tidak pernah terlihat (papan informasi),” katanya.

Nadaran juga menyesalkan ketidakterbukaan pihak pemerintah kelurahan maupun pelaksana kegiatan.

“Tidak ada pemberitahuan kepada masyarakat tiba-tiba sudah ada bangunan rabat beton di dua titik ini,” terangnya.

Nadaran yang merasa ada kejanggalan pada pembangunan rabat beton ini mengaku telah mengkonfirmasi kepada lurah dan meminta RAB.

“Saya menduga ada pelanggaran hukum di sini. Sebagai masyarakat saya minta RAB-nya, tapi Lurah dan pemborong saling tuding,” jelasnya.

 

Masyarakat Tidak Menolak Pembangunan

Nadaran setuju dengan masyarakat yang mengucapkan terima kasih atas pembangunan rabat beton ini seperti berita yang dimuat salah satu media.

“Siapa pun yang membangun untuk kepentingan masyarakat tidak masalah. Kan, persoalannya adalah proses pengadaan bangunan ini yang tidak sesuai aturan,” terangnya.

Nadaran mengingatkan agar tidak ada pembangunan opini bahwa masyarakat menolak pembangunan.

“Jangan sampai ada upaya membangun opini bahwa masyarakat Longat tidak menerima pembangunan,” tutupnya.

Untuk diketahui, keterbukaan informasi dalam penganggaran dana yang bersumber dari Negara diatur dalam Undang-Undang KIP. Dalam undang-undang itu RAB Dana Desa/Kelurahan tidak termasuk dokumen rahasia.

 

Peliput: Roy Adam

  • Penulis: Roy Adam

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Madina Hentikan Kegiatan Perkebunan USU

    Polres Madina Hentikan Kegiatan Perkebunan USU

    • calendar_month Senin, 15 Okt 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Satreskrim Polres Mandailing Natal (Madina) menghentikan aktivitas Koperasi Pengembangan Universitas Sumatera Utara (KPUSU) yang tengah melakukan pengolahan lahan perkebunan sawit di Kecamatan Muara Batang Gadis. Pasalnya, lahan yang dikelola KPUSU ini masih dalam penyelidikan polisi atas pengaduan pihak Pemkab Madina terkait Izin Lokasi dan Izin Usaha Perkebunan koperasi tersebut telah berakhir […]

  • Miniatur Mandailing Kian Diminati

    Miniatur Mandailing Kian Diminati

    • calendar_month Kamis, 23 Mei 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Miniatur rumah adat mandailing dan gordang sambilan makin diminati masyarakat Mandailing Natal (Madina). Pesanan dan durasi pembelian minaitur dalam setahun terakhir kian meningkat kepada Kampoeng Kaos Madina (KKM) selaku produsen minatur mandailing yang bermarkas di Kelurahan Sipolu-polu, Panyabungan, Madina. Manajer KKM, Saad Lubis menjawab wartawan, Kamis (23/5/2013) mengakui sejak dibuatnya produk […]

  • Nyatakan Diri Maju Cakada Madina, Dahlan Ngaku Ingin Lanjutkan Tugas yang Terbengkalai

    Nyatakan Diri Maju Cakada Madina, Dahlan Ngaku Ingin Lanjutkan Tugas yang Terbengkalai

    • calendar_month Minggu, 2 Jun 2024
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Dahlan Hasan Nasution Nyatakan akan lanjutkan tugas tugas yang terbengkalai di dalam agenda Penyampaian Visi Misi Bakal Calon Kepala Daerah (Cakada) Mandailing Natal Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtra (PKS) Madina. Minggu, (02/06/2024). “Saya kan hanya melanjutkan tugas tugas yang terbengkalai,” Ujar Dahlan Eks Mantan […]

  • Bupati Madina Didesak Sertakan 254 Desa di Pilkades 2022

    Bupati Madina Didesak Sertakan 254 Desa di Pilkades 2022

    • calendar_month Sabtu, 20 Agt 2022
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Bupati Mandailing Natal, Sumatera Utara didesak menjadwalkan pemilihan kepala desa (pilkades) untuk 254 desa. Desakan ini muncul karena bulan  September 2022 seharusnya sudah memasuki tahapan pilkades di 254 desa sesuai amanah Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Sebanyak 254 kepala desa defenitif di Mandailing Natal (Madina) akan berakhir masa […]

  • Camat Natal Praperadilkan Kacabjari Natal

    Camat Natal Praperadilkan Kacabjari Natal

    • calendar_month Kamis, 26 Agt 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    NATAL (Mandailing Online) – Riplan, S.Sos selaku camat Kecamatan Natal tidak menerima ditetapkan sebagai tersangka korupsi Dana Desa. Melalui kuasa hukum Ridwan Rangkuti, SH.MH mengajukan permohonan Praperadilan terhadap Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Madina di Natal, Kamis (26/8/2021). Permohonan praperadilan itu tercatat pada Register Perkara No.02/Pid.Pra/2021/PN.Mdl. Ridwan Rangkuti dalam rilis pers diterima Mandailing Online menyatakan bahwa […]

  • Izin Lokasi PT ALN, Ada Dugaan Permainan Sejumlah Pejabat Pemkab

    Izin Lokasi PT ALN, Ada Dugaan Permainan Sejumlah Pejabat Pemkab

    • calendar_month Jumat, 4 Okt 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 6Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Pengakuan Bupati Mandailing Natal (Madina) Hidayat Batubara bahwa dia tidak pernah mengeluarkan izin lokasi untuk PT Agro Lintas Nusantara (ALN) di lahan Koperasi Pengembangan (KP) USU, sebagai pengakuan yang mengejutkan. Ini memberikan indikasi adanya permainan pejabat di lingkaran Pemkab Madina selama ini soal terbitnya izin lokasi itu ditengah riuhnya polemik lahan […]

expand_less