Selasa, 10 Mar 2026
light_mode

Sempat Dibuka, Paripurna Ranperda RPJMD Diskors Tanpa Batas Waktu

  • account_circle Roy Adam
  • calendar_month Rabu, 9 Feb 2022
  • print Cetak

Paripurna Ranperda RPJMD 2021-2025/Roy Adam.

PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Setelah sempat dibuka beberapa menit dan Bupati Mandailing Natal H. M. Ja’far Sukhairi Nasution membacakan pidato nota pengantar Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) tahun 2021-2026, Rapat paripurna Ranperda RPJMD diskors oleh pimpinan sidang Erwin Efendi Lubis sampai batas waktu yang tidak ditentukan.

Penskors-an rapat paripurna ini berdasarkan interupsi dari anggota DPRD fraksi Amanah Berkarya Syafaruddin Ansari (Todong).

Todong, sapaan akrab Syafaruddin Ansari, dalam interupsinya menyampaikan, sesuai dengan tata tertib DPRD, sidang paripurna harus dihadiri secara fisik oleh setidaknya 2/3 dari jumlah anggota DPRD.

“Kita tahu bahwa persetujuan bersama itu harus melalui kuorum. Yang disebut dengan kuorum ada 2/3 anggota DPR yang hadir secara fisik, sementara sesuai absesni di tangan saya cuma 19 orang yang menandatangani di luar 2 pimpinan,” katanya.

Todong khawatir jika paripurna dilanjutkan justru akan menimbulkan masalah baru karena tidak sesuai dengan tata tertib yang berlaku.

“Apakah ini nanti tidak akan menjadi masalah baru? Kita tahu hari ini Hari Pers Nasional dan ulang tahun PWI jangan nanti ini (rapat dilanjutkan tanpa kuorum) menjadi konsumsi publik lagi,” terangnya.

Syafaruddin mengingatkan agar pimpinan sidang menimbang terlebih dahulu jumlah kehadiran anggota dewan sebelum melangkah pada tahap selanjutnya.

Syafaruddin Ansari (Todong) dari Fraksi Amanah Berkarya Saat Menginterupsi Sidang/Roy Adam.

“Demikian juga bagi kita sebelum melangkah pada pandangan fraksi, hak persetujuan bersama di antara seluruh anggota DPRD harus dipenuhi,” jelasnya.

Usai mendengarkan interupsi tersebut, Ketua DPRD Erwin Efendi Lubis pun menskors rapat paripurna sampai batas waktu yang tidak ditentukan.

“Mohon maaf kepada pemerintah, dalam hal ini Pak Bupati. Kami harus mengambil waktu dulu untuk melakukan rapat internal sebelum memutuskan kelanjutan rapat ini,” katanya.

Setelah rapat diskors, Bupati dan beberapa pimpinan OPD yang hadir langsung meninggalkan gedung DPRD. Sementara para legislator terlihat memasuki ruangan pimpinan.

Seyogianya rapat Paripurna Ranperda RPJMD ini dilaksanakan hari ini, Rabu (9/2) pada pukul 10.00 WIB, tapi sampai dibuka pada pukul 13.00 WIB kuorum belum terpenuhi.

Sesuai dengan pidato Bupati pada paripurna ini yang menyebutkan Permendagri nomor 86 tahun 2017 bahwa kepala daerah menyampaikan Ranperda RPJMD kepada DPRD untuk memperoleh persetujuan bersama. Sementara dalam tatib DPRD pasal 153, persetujuan bersama hanya bisa diambil apabila yang hadir rapat setidaknya 2/3 dari jumlah total anggota DPRD.

Peliput: Roy Adam

  • Penulis: Roy Adam

Rekomendasi Untuk Anda

  • Penyebab Banjir dan Sudut Pandang

    Penyebab Banjir dan Sudut Pandang

    • calendar_month Sabtu, 25 Des 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh: Askolani Nasution budayawan Mandailing/sutradara   Berbagai pendapat simpang siur: soal penyebab banjir, soal kritik dan seterusnya. Apa yang kita benci, itu yang kita tuding. Kita kehilangan kewarasan untuk memahami subtansi persoalan. Ketokohan dianggap identik dengan kecerdasan. Karena itu apa yang diucapkan dianggap fatwa dan kebenaran. Kebenaran itu ada pada tataran substansial. Bukan pada sudut […]

  • B A B I A T (Episode 6)

    B A B I A T (Episode 6)

    • calendar_month Selasa, 19 Apr 2022
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Karya: Halak Kotanopan   Jumat malam, saat gelapnya malam sedang siap siap bergulir menuju dua pertiga malam, Togar, seorang yang termasuk orang terkaya di desa itu baru pulang dari Medan dengan Toyota Alphardnya. Tidak cuma kaya, saat ini Togar cukup berpengaruh di daerah mereka. Posisinya sebagai anggota DPRD tingkat II telah menaikkan derajat sosialnya. Selain […]

  • Diimingi Diberikan Kunci Jawaban,	 Pelamar CPNS Ngaku Diminta Rp40 Juta

    Diimingi Diberikan Kunci Jawaban, Pelamar CPNS Ngaku Diminta Rp40 Juta

    • calendar_month Rabu, 6 Nov 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PALUTA (Mandailing Online) – Pelaksanaan ujian penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk honorer Kategori II di lingkungan Kemenag Padang Lawas Utara (Paluta) yang dilaksanakan di Padangsidimpuan (Psp), Minggu (3/11), diduga ada permainan uang. Pasalnya, sejumlah pelamar CPNS mengaku dimintai sejumlah uang antara Rp2 juta hingga Rp40 juta per orang. Permintaan ini diduga dilakukan oknum […]

  • BERQURBAN

    BERQURBAN

    • calendar_month Senin, 17 Jun 2024
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    “Pinomat sakali saumur hidup” Oleh: Dr. M. Daud Batubara. MSi “Pinomat sakali saumur hidup” (setidaknya sekali seumur didup), untaian kata yang tidak jarang terdengar tercetus dari celah bibir masyarakat yang sering dikategorikan sebagai orang kurang mampu, ketika akan tiba Idul Adha (Hari Raya Haji), saat-saat masyarakat membicarakan qurban. Sebagai seorang muslim, rasanya memang keinginan untuk […]

  • Sikat Habis Pelaku Illegal Loging di Madina
    Tak Berkategori

    Sikat Habis Pelaku Illegal Loging di Madina

    • calendar_month Rabu, 1 Mei 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online)  Bupati Madina harus bertindak tegas menindak pelaku illegal di hulu sungai Aek Mata dan Aek Ranto Puran, dengan meminta kepada Polres dan Dishutbun Madina melakukan audit investigasi di hulu kedua sungai tersebut. Bupati harus meminta secara tertulis kapada Polres Madina untuk mengambil langkah-langkah hukum terhadap pelaku illegal loging, dengan dalih pembukaan […]

  • Rencana Revisi SK 44, Camat dan Kepala Desa Harus Proaktif

    Rencana Revisi SK 44, Camat dan Kepala Desa Harus Proaktif

    • calendar_month Rabu, 30 Okt 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 3Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Pemancangan batas sementara hutan Madina yang akan dilakukan Pemkab Mandailing Natal (Madina) akan menjadi dasar usulan dalam merevisi SK 44. Oleh karenanya, para camat dan kepala desa yang akan terlibat dalam pemancangan batas hutan masing-masing harus proaktif agar usulan batas hutan nantinya benar-benar berdasar aspirasi dari penduduk desa. Itu dikatakan Kepala […]

expand_less