Selasa, 10 Mar 2026
light_mode

Tahun Ini Hanya Urea dan NPK yang Masuk Daftar Pupuk Subsidi

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Jumat, 29 Apr 2022
  • print Cetak

Pupuk Urea bersubsidi. Ilustrasi

JAKARTA (Mandailing Online) – Tahun ini Pemerintah Indonesia hanya memberikan pupuk jenis Urea dan NPK dalam program pupuk bersubsidi kepada petani.

Dengan demikian jenis SP-36, ZA dan pupuk Organik dihilangkan dari daftar pupuk bersubsidi.

Keputusan ini merupakan kebijakan pemerintah dalam rencana membatasi penyaluran pupuk subsidi.

Jika selama ini petani memperoleh pupuk subsidi Urea, SP-36, ZA, NPK dan pupuk Organik, maka terhitung Juli 2022 mendatang, pupuk yang diberikan kepada para petani hanya pupuk Urea dan NPK.

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa pembatasan penyaluran pupuk tersebut merupakan dampak dari kenaikan harga pupuk akibat perang Ukraina-Rusia.

“Perang tersebut telah membuat terhambatnya pasokan ke dalam negeri,” ungkap Airlangga Hartarto, dilansir dari Kontan, Rabu, (27/4/2022) yang dikutip Mediatani.

Airlangga menyatakan bahwa pemerintah akan memprioritaskan pemberian pupuk bersubsidi untuk komoditas-komoditas tertentu. Komoditas tersebut yaitu jagung, padi, kedelai, bawang merah, cabai, tebu rakyat dan kakao.

Hatta juga mengatakan akibat dari perubahan tersebut, akan ada penyesuaian dari jumlah subsidi yang disalurkan di tahun 2022. Ia mengaku belum dapat menyampaikan secara pasti berapa dari jumlah yang akan disalurkan pada Juli mendatang.

“Semuanya masih disiapkan dan kita hitung kembali,” tutur Hatta.

Selain itu, Kementan juga telah berkirim surat kepada semua manajemen PT Pupuk Indonesia (Persero) di seluruh provinsi tentang perbaikan tata kelola pupuk bersubsidi untuk menyiapkan penyaluran subsidi pada bulan Juli mendatang.

Surat tersebut berisi sejumlah poin:

Pertama, untuk membatasi jenis komoditas yang akan memperoleh pupuk bersubsidi. Hal tersebut mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2015 tentang Penetapan dan Penyimpanan Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting, yakni padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, kakao, tebu rakyat dan bawang putih.

Kedua, untuk mengurangi pupuk bersubsidi yakni hanya menjadi pupuk urea dan NPK. Ketiga, penetapan alokasi pupuk bersubsidi masing-masing provinsi/kabupaten/kota yang ditetapkan secara proporsional berdasarkan dari data spasial luas areal tanam dari komoditas yang disubsidi.

Keempat, untuk meningkatkan pengawasan dan penyaluran secara komprehensif. Kelima, sosialisasi penggunaan pupuk dan meningkatkan pendampingan kepada para petani sesuai dengan dosis yang dianjurkan. Keenam, untuk melaksanakan rekomendasi pada Juli 2022.

“Kementan berkomitmen akan dapat menyiapkan penyaluran subsidi secara makimal, sebelum bulan Juli kita harapkan semuanya akan siap dan dapat langsung melakukan penyaluran,” tutupnya.

Kementerian Pertanian (Kementan) sendiri mengagendakan penyaluran pupuk subsidi untuk tahun 2022 pada Juli mendatang.

Direktur Pupuk dan Pestisida, Muhammad Hatta menyampaikan bahwa pupuk bersubsidi yang rencananya akan disalurkan pada bulan Juli 2022 mendatang masih dalam proses pembahasan di Kelompok Kerja (Pokja) pupuk subsidi Kementerian Pertanian.

“Begitupun dengan komoditasnya, semua masih dalam proses pembahasan, dan untuk pembahasannya kita pastikan akan selesaikan sebelum memasuki Juli agar tidak ada keterlambatan dalam proses pendistribusian,” ungkap Hatta pada Rabu (27/4/2022).

Sedangkan untuk mekanisme pengawasan dan penyaluran pupuk bersubsidi, Hatta mengatakan akan mengacu pada Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 15 tahun 2013 tentang tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian.

Sumber: Mediatani
Editor: Dahlan Batubara

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • 2 Rumah Di Kotanopan Tertimpa Longsor

    2 Rumah Di Kotanopan Tertimpa Longsor

    • calendar_month Jumat, 27 Nov 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    KOTANOPAN (Mandailing Online) – Dua rumah tertimpa longsor di desa Muara Siambak Kecamatan Kotanopan, Kamis malam (26/11). Tidak ada korban jiwa di peristiwa itu. Bagian belakang kedua rumah tersebut hancur ditimpa material tanah menyebabkan peralatan elektronik dan rumah tangga lainya rusak. Informasi yang dihimpun, Jum’at (27/11), kedua rumah nahas ini milik Kotan Nauli Daulay (65), dan […]

  • Sukhairi Buka Kejuaraan Bola Voli Pra Porprovsu

    Sukhairi Buka Kejuaraan Bola Voli Pra Porprovsu

    • calendar_month Kamis, 14 Jul 2022
    • account_circle Roy Adam
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Bupati Mandailing Natal (Madina) HM Jafar Sukhairi Nasution membuka Kejuaraan Bola Voli Pra Porprovsu seleksi 16 besar wilayah IV di Gedung Serbaguna, Desa Parbangunan, Panyabungan, Kamis (14/7). Pembukaan ini turut dihadiri Kapolres Madina, Wakapolres Madina, Ketua KONI Madina, dan Ketua BPVSI Madina. Dalam sambutannya, Bupati Madinah HM Jafar Suhairi Nasution mengucapkan […]

  • M. Sofwat Nasution, Sang Jenderal yang Religius

    M. Sofwat Nasution, Sang Jenderal yang Religius

    • calendar_month Kamis, 15 Agt 2019
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      MUHAMMAD Sofwat Nasution. Nama ini belakangan begitu akrab bagi masyarakat Mandailing Natal (Madina), Sumut. Ia merupakan salah satu balon (bakal calon) bupati yang hendak ikut bertarung pada pilkada di kabupaten ini yang rencananya digelar pada akhir tahun 2020. Dukungan untuk Sofwat datang silih berganti dari berbagai elemen masyarakat. Popularitasnya pun begitu cepat menjulang, unggul […]

  • Cukup Bukti, Polres Madina Tahan Kades dan Sekdes Tegal Sari Natal

    Cukup Bukti, Polres Madina Tahan Kades dan Sekdes Tegal Sari Natal

    • calendar_month Rabu, 26 Jun 2024
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    MADINA- Mandailing Online : Kepala Desa dan Sekdes Desa Tegal Sari Kecamatan Natal, Kabupaten Mandailing Natal akhirnyan resmi dilakukan penahanan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mandailing Natal (Madina). Penahanan ini dilakukan sejak selasa pasca ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan anak dibawah umur yang video nya viral “Kedua tersangka ditahan sejak Selasa kemarin pasca […]

  • Penanganan Sektor Pariwisata Madina Dipertanyakan

    Penanganan Sektor Pariwisata Madina Dipertanyakan

    • calendar_month Kamis, 12 Jul 2018
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Penanganan sektor pariwisata di Mandailing Natal (Madina) dinilai masih rendah sehingga masih stagnan. Demikian  diungkap Pengamat Pembangunan Madina, Ali Musa Manto Lubis kepada Mandailing Online di Panyabungan, Kamis (12/7/2018). Banyak titik wisata yang sangat potensial di Madina yang memiliki nilai jual tinggi untuk wisatawan lokal maupun turis luar negeri, namun penggarapan […]

  • Sapma PP Madina Bantu Ringankan Beban Nenek Ana

    Sapma PP Madina Bantu Ringankan Beban Nenek Ana

    • calendar_month Senin, 20 Jun 2022
    • account_circle Roy Adam
    • 0Komentar

    LONGAT (Mandailing Natal) – Ketua Sapma PP Madina Ahmad Sarqawi menyambangi kediaman Nenek Ana (72 tahun) yang merawat 3 anak yatim piatu di Kelurahan Longat, Panyabungan Barat. Kedatangan Sarqawi yang didampingi Adian Ricky Nugraha pada Senin (20/6) dalam rangka meringankan beban Nenek Ana dengan menyerahkan bantuan atau tali asih berupa sembako dan uang tunai. Sarqawi […]

expand_less