Kamis, 12 Mar 2026
light_mode

Ini Penjelasan Atika Tentang Lingkup Tugas Tim Investigasi PLTP

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Rabu, 5 Okt 2022
  • print Cetak

Atika Azmi Utammi Nasution

 

PANYABUNGAN (Mandailing Online) –
Hingga kini masih banyak masyarakat Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara yang belum memahami lingkup tugas Tim Investigasi Daerah yang melakukan investigasi pasca peristiwa dugaan paparan zat beracun di lokasi PT SMGP 6 Maret 2022.

Akibanya muncul simpang siur penilaian masyarakat terhadap kinerja Tim Investigasi Daerah yang dibentuk Pemkab Madina dan Gubernur Sumatera Utara.

Padahal, sesungguhnya, ada dua tim investigasi yang bergerak. Yakni, Tim Investigasi Daerah dan Tim Investigasi EBTKE. Dan masing-masing tim ini lingkup tugasnya berbeda.

Tim Investigasi Daerah yang diketuai Wakil Bupati Madina Atika Azmi Utammi Nasution, fokus konsentrasinya hanya sebatas investigasi administratif dan dampak sosial saja.

Sedangkan investigasi hal-hal teknis yang bersifat teknologi pengelolaan geothermal dilakukan oleh para ahli dalam Tim Investigator yang dibentuk Dirjen Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Pemisahan ruang lingkup investigasi  untuk Tim Investigasi Daerah dan ruang lingkup untuk Tim Investigator dari ESDM tersebut, jelas dilatari oleh aspek pemilahan terhadap sisi keahlian dan kewenangan.

Tim Investigasi Daerah diisi oleh unsur-unsur birokrat pemkab, polres dan lainnya, yang tidak memiliki aspek kapasitas ilmu geothermal. Oleh karenanya, tim daerah ini hanya fokus pada investigasi administratif dan dampak sosial.

Sedangkan tim investigator dari EBTKE diisi para ahli khusus ke-geothermal-an sehingga fokusnya terkonsentrasi pada hal-hal teknis yang bersifat teknologi pengelolaan panas bumi (geothermal).

Hasil investigasi dari dua kelompok ini kemudian disatukan menjadi satu dokumen.

Dokumen ini, selain menjadi bahan rujukan bagi EBTKE, juga menjadi rujukan bagi pemerintah daerah.

Oleh karena itu, Atika menyatakan perlu meluruskan respons publik yang menilai seolah Tim Investigasi yang dipimpinnya tak bekerja.

“Tim investigasi daerah jelas bekerja. Hanya saja fokus investigasinya tidak sama dengan fokus tim investigator bentukan EBTKE. Karena itu, saya berharap publik memahami fokus masing-masing tim. Agar tidak simpang siur,” katanya menjawab wartawan di ruang kerjanya, Selasa (4/10/2022).

Oleh pemerintah daerah, dokumen hasil investigasi tim EBTKE dan tim daerah tersebut, kemudian dibahas dalam rapat bersama di aula kantor bupati Madina pada Jumat 13 Mei 2022, dihadiri unsur Forkopimda, pemdes dan perwakilan masyarakat Sibanggor dan unsur terkait lainnya, yang dipimpin oleh Bupati Madina Jafar Sukhairi Nasution.

Rapat bersama itu menghasilkan 14 poin. Dan 14 poin itu juga telah dipublikasikan melalui media massa untuk tersebarkan kepada publik agar esensi transparansi terpenuhi.

Ke-14 poin itu adalah:

1) PT SMGP melengkapi peralatan pendukung pencegahan terjadinya kecelakaan kerja.

2) PT SMGP lebih melakukan pematangan perencanaan terhadap setiap kegiatan yang dilakukan.

3) Evaluasi kembali SOP yang ada bersama pemerintah.

4) PT SMGP diwajibkan untuk melengkapi fix station gas detector di area perusahaan dan pemukiman masyarakat.

5) PT SMGP diwajibkan membangun fasilitas kesehatan beserta peralatan pendukungnya di sekitar wall-ped.

6) PT SMGP diwajibkan melakukan uji fungsi (klibrasi) alat pendukung keselamatan kerja.

7) PT SMGP memfasilitasi pemanfaatan listrik kepada masyarakat sekitar secara gratis.

8) PT SMGP diwajibkan membebaskan lahan dari setiap well-ped sebagai zona aman radius sekitar 300 meter dan dilengkapi dengan pagar.

9) PT SMGP memfasilitasi melakukan studi banding pada lokasi panas bumi yang lebih menyerupai dengan existing PT SMGP.

10) Evaluasi kembali struktur tanah setelah kegiatan eksplorasi.

11) Bonus produksi untuk Pemda Madina untuk memaksimalkan pembangunan.

12) Cover BPJS untuk masyarakat Sibanggor Julu dan Sibanggor Tonga.

13) Beasiswa pendidikan bagi masyarakat berprestasi dan berpotensi.

14) PPM yang inklusif pelatihan UMKM dan pertanian.

Peliput: Dahlan Batubara

 

 

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ruko Pasar Kotanopan Dijadikan Tempat Mesum

    Ruko Pasar Kotanopan Dijadikan Tempat Mesum

    • calendar_month Selasa, 12 Jan 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    KOTANOPAN (Mandailing Online) : Sumpah serapah, itulah yang keluar dari mulut seorang masyarakat tatkala melihat prilaku anak muda dan sebagian pelajar tingkat SLTA di ruko bagian belakang lantai 2 Pasar Kotanopan saat hari Sabtu lalu. Betapa tidak, perangai beberapa pasangan ini sudah tidak menunjukkan etika di depan umum dan dianggap melanggar nilai-nilai moral dan agama. […]

  • Mendudukkan Istilah Negara Agama dan Negara Sekuler

    Mendudukkan Istilah Negara Agama dan Negara Sekuler

    • calendar_month Jumat, 31 Des 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh: Nahdoh Fikriyyah Islam Dosen dan Pengamat Politik Indonesia bukan Negara Agama dan bukan Negara Sekuler. Itulah kalimat yang diucapkan oleh Menkopolhukam, Mahfud MD baru-baru ini. Pernyataan tersebut telah banyak dimuat di beberapa media online dan juga banyak di share oleh nitizen. Salah satu media online yang memuat berita seperti yang dilansir di Warta Ekonomi […]

  • Rugi Rp300 Miliar, NII Gencar Rekrut Anggota

    Rugi Rp300 Miliar, NII Gencar Rekrut Anggota

    • calendar_month Senin, 2 Mei 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    JAKARTA- Maraknya gerakan Negara Islam Indonesia Komandemen Wilayah 9 (NII KW 9) akhir-akhir ini diduga sebagai upaya untuk menutupi kerugian gerakan tersebut. Sebab, pasca Bank Century kolaps pada 2008 silam, NII pimpinan Panji Gumilang itu merugi Rp300 miliar. Karena itu, rekrutmen digencarkan untuk menutupi kerugian tersebut. Peneliti sejarah Darul Islam Negara Islam Indonesia Solahudin mengungkapkan, […]

  • Korupsi Rp18 Juta, Eks Kepala SD Divonis 3 Tahun Penjara

    Korupsi Rp18 Juta, Eks Kepala SD Divonis 3 Tahun Penjara

    • calendar_month Rabu, 4 Jan 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Medan, Mantan Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) 101730 Muara Upu, Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan, Ali Imron Siregar, hanya bisa tertunduk lesu saat dijatuhi vonis tiga tahun penjara oleh Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Medan Ahmad Guntur SH, Selasa (03/01/2012). Selain kurangan badan, terdakwa juga dikenakan denda Rp50 juta subsider 2 bulan dan membayar […]

  • Pencucian uang Bupati Tobasa diselidiki

    Pencucian uang Bupati Tobasa diselidiki

    • calendar_month Rabu, 15 Jan 2014
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    MEDAN – Pihak Subdit III/Tipikor Direktorat Reserse Kriminal khusus (Dit Reskrimsus) Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) terus menyelidiki tindakan pidana pencucian uang (TPPU), dugaan hasil korupsi pelepasan lahan proyek pembangunan PLTA Asahan III di Dusun Batumamak, Desa Meranti Utara, Kecamatan Pintu Pohan Meranti, Kabupaten Toba Samosir (Tobasa). Diduga yang  dilakukan Bupati Tobasa, Pandapotan Kasmin […]

  • Perolehan PAD Masih 27 Persen

    Perolehan PAD Masih 27 Persen

    • calendar_month Sabtu, 4 Agt 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (MO) – Hingga posisi Agustus 2012 realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) masih di kisaran 12 milyar rupiah. Demikian dilansir DPRD Madina, Jum’at (3/8). Angka 12 Mmlyar tersebut masih 27, 87 persen dari target 45 milyar yang dilisting APBD Madina TA 2012. “Dari target 45 milyar, baru terealisasi 12. 541.341.836 rupiah […]

expand_less