Seputar Madina

APBD Madina 2023 Disetujui 1,6 Triliun

PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) TA 2023 Mandailing Natal (Madina), Sumut, disetujui sebesar Rp 1.635.517.021.632.

Pengesahan persetujuan bersama antara DPRD Madina dengan Pemkab Madina berlangsung pada rapat paripurna DPRD Madina, Selasa (29/11/2022).

Badan Anggaran DPRD Madina dalam dokumen laporan pembahasan Badan Anggaran yang dibacakan di rapat paripurna tidak merinci sumber-sumber pendapatan daerah, juga item-item belanja daerah.

Pagu Pendapatan Daerah yang disetujui sebesar Rp 1.635.517.021.632.

Sedangkan sisi Anggaran Belanja Daerah ditetapkan sebesar Rp. 1.691.456.358.567.

Penerimaan Pembiayaan Daerah ditetapkan sebesar Rp 55.942.336.935 yang merupakan angka perkiraan dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) dari tahun lalu.

Persetujuan bersama ini tercapai setelah sebelumnya seluruh fraksi menyetujui rancangan APBD yang disampaikan Badan Anggaran DPRD Madina.

Hasil persetujuan bersama ini akan dilanjutkan pada tahap evaluasi oleh gubernur Sumatera Utara (Sumut) untuk diuji dari sisi peraturan perundangan, meliputi aspek teknis, aspek material dan aspek legalitas.

Hasil evaluasi gubernur kelak akan disempurnakan oleh badan anggaran DPRD Madina bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang akan dituangkan dalam keputusan pimpinan DPRD Madina.

Peliput: Dahlan Batubara

 

 

 

Comments

Komentar Anda

Silahkan Anda Beri Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.