Jumat, 13 Mar 2026
light_mode

Lira Medan Minta Penegak Hukum Usut Pembangunan CBD

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Jumat, 11 Mar 2011
  • print Cetak


Medan,

Central Business District (CBD) dibangun di lahan eks Lapangan Golf Polonia, Medan. Saat ini pengerjaannya sedang berlangsung. Namun pembangunan CBD menuai protes dari masyarakat setempat dan yang lainnya karena dinilai merusak lingkungan.

Pembangunan CBD juga dianggap mengganggu keamanan dan kenyamanan aktivitas Bandara Polonia. Pasalnya, jarak proyek CBD hanya 150 meter dari landasan pacu dari yang seharusnya 300 meter.

Selain itu, bangunan dengan fasilitas hotel yang akan melebihi ketinggian 14 meter. Hal itu melanggar ketentuan Kawasan Keselamatan Operasional Penerbangan (KKOP).

Apalagi CBD Polonia belum membayar BPHTB sebesar Rp40 miliar atas peralihan lahan sehingga kuat dugaan pembangunan CBD sarat “permainan”.

Untuk itu diminta kepada aparat penegak hukum mengusut pembangunan CBD Polonia, karena dinilai hanya menguntungkan berbagai pihak dan merugikan orang banyak termasuk penerbangan.

Desakan tersebut disampaikan Walikota Lumbung Informasi Rakyat (Lira) Medan Ferdinand Ghodang di Medan, Kamis (10/03/2011).

Menurutnya, sesuai hasil investigas Intelijen Lira Medan, banyak keganjilan dalam pembangunan tersebut, seperti merusak lingkungan, karena resapan air sudah berkurang sehingga dikhawatirkan nantinya Bandara Polonia bisa kebanjiran.

“Apalagi kita ketahui BPHTB belum dibayar kepada Pemko Medan, sehingga sudah jelas melanggar kewajiban sebagai wajib pajak. Untuk itu, kita juga meminta kepada Walikota Medan Rahudman Harahap agar berani menindak bawahannya yang bermain terkait izin bangunan dan lain sebagainya,” tandasnya.

Sebelumnya, Wakil Walikota Medan Dzulmi Eldin mengatakan, syarat pendirian CBD Polonia sudah lengkap, terutama Amdalnya, sehingga tidak ada yang harus dipermasalahkan karena sudah dikaji tim pengkaji Amdal Kota Medan.

“Pembangunan CBD Polonia Medan dalam pelaksanaannya mengikuti prinsip-prinsip pengelolaan lingkungan hidup yang benar dan memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang ada,” ujarnya.

Masalah ketinggian gedung pertokoan, sudah mengikuti teknis ketinggian bangunan yang telah ditetapkan. Begitu juga masalah peruntukan lahan sudah sesuai dengan Rancangan Detail Tata Ruang (RDTR) Kecamatan Medan Polonia untuk perdagangan dan direncanakan 7,56 persen dari luas total lahan proyek itu untuk pertokoan dan pasar swalayan.

Pembangunan rumah toko (Ruko) ini diharapkan dapat memicu awal pengembangan kawasan tersebut menjadi salah satu pusat perdagangan dan komersial baru di Kota Medan, katanya. (BS-024)
sumber : Beritasumut

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • KDRT dan Pilihan Solusinya

    KDRT dan Pilihan Solusinya

    • calendar_month Rabu, 12 Okt 2022
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh. Radayu Irawan, S.Pt Penulis tinggal di Padangsidimpuan Deretan kasus Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami perempuan terus mencuat ke permukaan setelah dialami oleh pasangan selebritis tanah air. Kasus ini terus menjadi buah bibir di tengah-tengah banyaknya kasus yang sedang dialami masyarakat Indonesia. Solusi yang ditawarkan untuk menyelesaikan persoalan ini pun sangat beragam dan […]

  • Mungkinkah Banwas Rekomendasi Pansus Palmaris Juga Menjadi Munafik?

    Mungkinkah Banwas Rekomendasi Pansus Palmaris Juga Menjadi Munafik?

    • calendar_month Rabu, 4 Mei 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Catatan : Dahlan Batubara DPRD Mandailing Natal (Madina) membentuk Badan Pengawas Rekomendasi Pansus Palmaris pada Senin (2/5) pada rapat Paripurna DPRD Madina. Badan Pengawas (Banwas) ini berfungsi dan bekerja mengawasi atau melakukan pengusutan terhadap nasib Rekomendasi Pansus Palmaris. Rekomendasi Pansus Palmaris adalah rekomendasi Panitia Khusus DPRD Madina tanggal 3 Januari 2013 lalu yang merekomendasikan pencabutan […]

  • Pemkab Madina Layangkan Teguran Ke-2 Kepada PT. Palmaris

    Pemkab Madina Layangkan Teguran Ke-2 Kepada PT. Palmaris

    • calendar_month Rabu, 23 Okt 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 2Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Pemkab Mandailing Natal (Madina) melayangkan surat teguran kedua terkait indikasi kebandelan PT. Palmaris Raya menyelesaikan persoalan sengketa lahan dengan warga Transmigrasi UPT 3 dan 4 desa lainnya di Kecamatan Batahan. “Kita sudah berikan surat tegoran kedua kepada perusahaan itu, batas tegoran kita berikan sampai pada 27 Desember 2013 ini agar mereka […]

  • 100 Elemen Masyarakat Menolak 3 Orang Anggota KPU Madina

    • calendar_month Rabu, 4 Sep 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 9Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Seratus orang dari berbagai elemen masyarakat Mandailing Natal (Madina) membubuhkan tandatangan dalam surat laporan keberatan pencalonan kembali 3 orang anggota KPU Madina. Ketiga orang anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Madina tersebut adalah Raimah Siregar SP, Khollad Daulay dan Elvi Aida. Ketiganya dinyatakan tak layak lagi menjadi anggota KPU untuk priode mendatang, […]

  • Demo, Mahasiswa UGN Pertanyakan Status Lahan

    Demo, Mahasiswa UGN Pertanyakan Status Lahan

    • calendar_month Minggu, 15 Feb 2015
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    SIDIMPUAN – Rupanya, selain menuntut kejelasan tentang status kampus UGN yang belum kunjung menjadi PTN, puluhan mahasiswa yang melakukan aksi unjuk rasa di kampus I Jalan Sutomo juga mempertanyakan persoalan lahan milik kampus mereka yang berada di daerah Simarsayang. Hendra Ibrahim Siregar, selaku kordinator aksi, saat diterima pihak Yayasan bersama dengan puluhan mahasiswa lainnya, di […]

  • Kabid Pasar Jamin Seluruh Pedagang Tempati Relokasi Pasar Baru Panyabungan

    Kabid Pasar Jamin Seluruh Pedagang Tempati Relokasi Pasar Baru Panyabungan

    • calendar_month Jumat, 3 Agt 2018
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Pihak Pemkab Mandailing Natal menjamin seluruh pedagang akan ditampung di lokasi relokasi Pasar Baru Panyabungan. Itu dipastikan Kabid Pasar Dinas Perindustrian Perdagangan Kabupaten Mandailing Natal, Akhyar Rangkuti menjawab Mandailing Online, kemarin di ruang kerjanya. Dikatakannya, seluruh pedagang, baik yang selama ini di kios, los maupun pedagang yang selama ini menempati pelataran […]

expand_less