Selasa, 3 Mar 2026
light_mode

LHKPN Saipullah Sah, Rekomendasi Bawaslu Cacat Hukum

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Selasa, 26 Nov 2024
  • print Cetak

Prof. Dr. Adi Mansar, SH., M.Hum saat konferensi pers di Panyabungan, Selasa (26/11)

 

PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) resmi menindaklanjuti surat rekomendasi Bawaslu Madina nomor 098/PP.00.02/K.SU-11/11/2024 perihal pelanggaran administratif Paslon nomor urut 2, Saipullah Nasution dan Atika Azmi Utammi (SAHATA) , Senin (25/11/2024).

Dalam menindaklanjuti surat rekomendasi Bawaslu, KPU Madina mengeluarkan jawaban dengan nomor surat 1512/PL.03.3-SD/1213/2/2024.

Poin ketiga nomor tiga dalam tindak lanjut KPU itu berbunyi, rapat pleno KPU Madina menyepakati dan memutuskan sejumlah alasan dengan beberapa pertimbangan.

Dalam huruf a, bahwa rekomendasi Bawaslu Kabupaten Madina nomor nomor 098/PP.00.02/K.SU-11/11/2024, tanggal 22 November 2024 hal pelanggaran administratif pemilihan adalah cacat hukum.

KPU Madina juga memberikan sejumlah alasan lainnya atas rekomendasi Bawaslu Madina. Dalam poin c berbunyi bahwa berkas tanda terima LHKPN milik Saipullah Nasution telah memenuhi indikator kebenaran untuk ditetapkan memenuhi syarat sebagai kelengkapan persyaratan Calon Bupati Madina Tahun 2024 sebagaimana diatur dalam Keputusan KPU Nomor 1229 Tahun 2024 tentang pedoman teknis pendaftaran, penelitian perberbunyi administrasi calon, dan penetapan pasangan calon dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota.

“Bahwa tidak beralasan hukum untuk menyatakan Pasangan H. Saipullah Nasution, S.H., M.M. dan Atika Azmi Utammi, Belum Memenuhi Syarat dan/atau Tidak Memenuhi Syarat sebagai Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Mandailing Natal Tahun 2024,” demikian bunyi tindak lanjut KPU Madina dalam huruf f.

Sementara Kuasa Hukum Paslon Saipullah-Atika, Prof. Dr. Adi Mansar, SH., M.Hum juga memberikan keterangan pers atas jawaban KPU Madina tentang rekomendasi Bawaslu Madina tentang pelanggaran administratif Paslon SAHATA.

Prof. Adi Mansar mengatakan, semua rekomendasi yang dikeluarkan oleh Bawaslu ke KPU memang wajib untuk ditindaklanjuti.

Menurut dia, begitu juga hasil rekomendasi yang disampaikan kepada Paslon, dan Paslon selanjutnya wajib menindaklanjuti segera apa yang menjadi rekomendasi KPU sebagai penyelenggara.

“Kami dari seluruh Tim SAHATA sudah menyelesaikan semua kewajiban dalam tahapan itu, sehingga hal-hal yang terjadi dalam pemberitaan selama ini, mulai sore hari ini itu sudah kami anggap selesai dan kedepan kami berharap tidak ada lagi masyarakat yang merasa ragu, bimbang dalam keberadaan tim SAHATA,” kata Adi Mansar.

“Artinya secara administrasi persoalan ini sudah selesai secara hukum, secara yuridis, dan persoalan ini juga sudah terpenuhi secara politis. Semua sudah tertutupi,” tegasnya.

Adi Mansar juga menegaskan bahwa isu yang beredar belakangan ini soal diskualifikasi Paslon SAHATA oleh KPU Madina sudah terjawab dengan terang benderang. Masyarakat diminta agar tidak terpancing dengan isu hoax.

“Semoga koum-koum (saudara-saudara) yang ada di Mandailing Natal tidak lagi ragu atas adanya informasi yang menyesatkan, termasuk informasi akan ada diskualifikasi terhadap Paslon tertentu. Besok kita akan bersama-sama ke TPS menunaikan hak politik kita bahwa Pilkada Kabupaten Mandailing Natal Insya Allah berjalan dengan aman, tertib, dan lancar,” ungkapnya.

Sementara Ketua KPU Madina Muhammad Ikhsan Matondang mengatakan tindak lanjut rekomendasi Bawaslu Madina sudah resmi dijawab oleh KPU Madina.

“Surat itu benar, kan, sudah saya tandatangani,” jelas Ikhsan. (rel)

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Terbakar, 5 Rumah Rata dengan Tanah

    Terbakar, 5 Rumah Rata dengan Tanah

    • calendar_month Rabu, 10 Agt 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    SIPIROK- Lima unit rumah di Dusun Bunga Bondar 10, Desa Pinagar, Kecamatan Arse, Tapsel, rata dengan tanah usai dilalap si jago merah. Tidak ada korban jiwa dalam kebakaran ini. Namun, kerugian sementara ditaksir mencapai ratusan juta rupiah. Informasi yang dihimpun METRO dari lokasi kebakaran, Selasa (8/8), menyebutkan, api bermula dari rumah Dimas boru Siregar (62) […]

  • Jalan Sopo Batu-Siobon Akan Dibuka

    Jalan Sopo Batu-Siobon Akan Dibuka

    • calendar_month Kamis, 7 Agt 2025
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Jalan menghubungkan Desa Sopo Batu dengan Desa Siobon Jae akan dibuka. Jarak tempuhnya sekitar 2,5 kilometer. Targetnya dapat dilalui roda empat. Jika kelak jalan ini terbuka maka warga Sopo Batu tak lagi harus melewati jalan lama Sopo Batu – Sigalapang Julu sepanjang sekitar 7 km yang sangat sulit dilalui, yang selama […]

  • Mungkinkah Banwas Rekomendasi Pansus Palmaris Juga Menjadi Munafik?

    Mungkinkah Banwas Rekomendasi Pansus Palmaris Juga Menjadi Munafik?

    • calendar_month Rabu, 4 Mei 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Catatan : Dahlan Batubara DPRD Mandailing Natal (Madina) membentuk Badan Pengawas Rekomendasi Pansus Palmaris pada Senin (2/5) pada rapat Paripurna DPRD Madina. Badan Pengawas (Banwas) ini berfungsi dan bekerja mengawasi atau melakukan pengusutan terhadap nasib Rekomendasi Pansus Palmaris. Rekomendasi Pansus Palmaris adalah rekomendasi Panitia Khusus DPRD Madina tanggal 3 Januari 2013 lalu yang merekomendasikan pencabutan […]

  • Tolak Wajib Militer, PNS Bisa Dipidana

    • calendar_month Jumat, 31 Mei 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Jakarta – Draf Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Komponen Cadang Pertahanan Nasional yang merancang PNS dan para pekerja wajib militer sudah di DPR dan siap dibahas. Bahkan PNS dan pekerja yang menolak wajib militer bisa dipidana. Itu berdasarkan draf RUU Komponen Cadangan yang diperoleh, Kamis (30/5), sanksi bagi warga sipil yang menolak wajib latihan militer bervariasi. […]

  • Direktur MATA Optimis Kejaksaan dan Polisi Pelajari Dugaan Kecurangan Rekrutmen PPPK Madina

    Direktur MATA Optimis Kejaksaan dan Polisi Pelajari Dugaan Kecurangan Rekrutmen PPPK Madina

    • calendar_month Rabu, 27 Des 2023
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    MEDAN ( Mandailing Online )- Direktur MATA Pelayanan Publik Abyadi Siregar, optimis pihak kepolisian atau kejaksaan Mandailing Natal (Madina) sedang mempelajari kasus dugaan kecurangan rekrutmen calon PPPK di daerah tersebut. Apalagi persoalan hukum ini sudah viral beberapa hari terakhir. “Sebagai penegak hukum yang profesional, kepolisian atau kejaksaan pastilah merespon dan mengatensi setiap isu-isu kasus hukum […]

  • Perempuan Pilih Perempuan Bergema

    Perempuan Pilih Perempuan Bergema

    • calendar_month Jumat, 8 Nov 2024
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Perkumpulan pengajian kaum ibu di Kelurahan Panyabungan II, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) sahata atau sepakat mencoblos gambar yang ada foto perempuan pakai jilbab dengan gincu (lipstik) agak merah di Pilkada 2024. Perempuan pilih perempuan pun bergema di kelurahan itu. Nur Ainun, salah satu anggota pengajian rutin Jumat tersebut, didampingi ibu-ibu yang […]

expand_less