Selasa, 17 Mar 2026
light_mode

Dalihan Na Tolu dalam Perspektif Moderasi Beragama

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Jumat, 25 Jul 2025
  • print Cetak

Oleh: M.Daud Batubara

 

Kota Medan di Sumatera Utara merupakan Tanah Leluhur Puak Melayu Deli, meskipun secara umum dalam benak orang luar bahwa wilayat ini adalah milik suku Batak. Entah dominasi apa yang membuat persepsi yang salah tersebut masih terus menjalar, dan saudara-saudara dari etnis Melayu tetap saja adem dan tidak mempermasalahkan persepsi yang kurang elok  tersebut.

Kesalahan persepsi tentang kepemilikan wilayat ini, mungkin akibat dominasi perantau etnis Tapanuli yang lebih mendominasi di kancah-kancah besar di Kota Medan, sehingga dalam keseharian lebih banyak muncul ditatanan kehidupan masyarakat Kota Medan seakan etnis Tapanulilah pemilik Kota Medan, padahal jelas dilihat dari keulayatan merupakan milik puak Melayu Deli.

Demikian pula para perantau Sumatera Utara yang dari etnis manapun lebih sering menyebut asal darahnya dengan sebutan ‘Asal Kota Medan’, meskipun sesungguhnya asal daerah dari berbagai kota kabupaten di Provinsi Sumatera Utara.

Namun, dari narasi di atas, yang perlu dicermati dengan baik adalah, sejauh ini persepsi yang kurang tepat tersebut, merupakan gambaran bahwa Kota Medan sebagai Ibu Kota Provinsi Sumaera Utara benar sebagai wilayah yang nyaman dari sisi moderasi.

Demikian pula kota kabupaten lain di Sumut hampir boleh disebut jarang muncul kondisi tidak terkendali dari sisi moderasi beragama. Bahkan sering terlihat dalam kehidupan hariannya layak dicap sebagai miniatur moderasi beragama yang baik bagi bangsa Ini.

Dicermati dari keragaman budaya dan agama penduduknya, sedemikian plural. Bahkan selain agama Kristen, Hindu, Budha dan Islam, pada etnik Batak masih mengenal agama leluhur yang sampai saat ini tumbuh dan terpelihara dengan baik yang disebut agama (ugamo) Malim atau Parmalim. Demikian pula suku-suku yang mendiaminya hampir mewakili etnis nusantara. Namun, sampai saat ini, boleh disebut keharmonisan dalam kemajemukan tersebut masih dapat terhandalkan.

Wilayah Toba, Samosir, Dairi dan Karo dominan penganut agama Kristiani dan agama lainnya sangat sedikit, dan sebaliknya di Wilayah Tapanuli Bagian Selatan agama Islam mendominasi dari agama lainnya. Tapi rasanya boleh disebut bahwa di wilayah ini penganut agama yang dominan tidak pernah melakukan hal yang tidak terpuji pada penganut agama yang jumlahnya minoritas.

Sebagai provinsi yang dominanasi penduduk dan pengaruh “Ketapanulian” cukup tinggi, diyakini berkontribusi mendorong kondusifitas moderasi beragama dengan baik. Wilayah Tapanuli yang cukup luas dengan penyebaran orangnya yang ke seluruh pelosok Sumut membawa dampak baik bagi moderasi beragama.

Kondisi senyatanya telah tercipta Moderasi sebagai Sebuah Keniscayaan yakni harapan terhadap sikap beragama yang tidak ekstrem, tidak berlebihan, dan tidak eksklusif, bukan bermaksud untuk menyamakan keyakinan, tetapi untuk menciptakan ruang bersama yang aman dan damai di tengah perbedaan. Jadi, moderasi beragama harus mampu memperkuat persatuan dan mencegah konflik sosial berbasis agama, yang mencakup empat pilar utama, yakni Komitmen Kebangsaan, Toleransi, Anti Kekerasan yang diikat dengan baik dalam Tradisi Lokal yang diterima bahkan terasimilasi dengan baik pada etnik lain.

Dengan keniscayaan tersebut ternyata, Falsafah Dasar kearifan hidup Tradisi Lokal “Ketapanulian” yang dikenal dengan “Holong Dohot Domu” (Kasih Sayang dan Kebersamaan) yang operasional kehidupannya dibagi tiga kelompok utama yang direkat dalam satu bingkai yang disebut dengan “Dalihan Na Tolu”, mampu menjadi nilai kuat bagi masyarakat dalam mendorong toleransi, keadilan dan hidup damai.

Kearifan falsafah hidup ini, dijunjung tinggi hingga sekarang oleh masyarakat Tapanuli, yang secara harfiah “Dalihan Na Tolu” berarti “Tungku Yang Tiga”. Tungku berkaki tiga ini melambangkan struktur hubungan sosial dalam masyarakat Tapanuli dengan tiga komponen yang saling mendukung antara Mora, Anak Boru, dan Kahanggi dengan prinsif operasional berikut:

Somba Marhula-hula (menghormati pihak keluarga mertua); yang dalam konsep moderasi beragama mengajarkan tentang pentingnya menghormati pihak yang lebih tua, bijaksana dan berperan sebagai pemberi. Ini sejalan dengan sikap hormat pada tokoh, cendikia dan perbedaan keyakinan, sesuai ajaran moderasi bahwa setiap agama memiliki cara dan otoritasnya masing-masing, dan perlu dihargai dan bukan untuk dipertentangkan.

Elek Marboru (menyayangi pihak keluarga menantu); Menumbuhkan rasa kasih sayang dan empati, menekankan pentingnya menyayangi dan melindungi kelompok boru, dijewantahkan dalam memperkuat semangat empati, kasih sayang, dan keadilan sosial, terutama terhadap kelompok agama minoritas atau yang berbeda pandangan. Kita diajak untuk tidak hanya toleran, tapi juga hadir secara aktif dalam membangun solidaritas antar umat.

Manat Mardongan Tubu (saling menjaga antar saudara seketurunan dan keluarga semarga); telah mengingatkan agar kita berhati-hati dan bijak dalam berinteraksi dengan sesama yang setingkat dan sekelompok, yakni kerukunan internal umat beragama, meretas konflik di dalam satu kelompok agama. Kearifan ini membiasakan untuk mendorong dialog, keterbukaan, dan penyelesaian masalah secara damai.

Ketiga tumpuan tungku ini membentuk sistem sosial yang masing-masing memiliki kewajiban sebagai anggota dalam masyarakat adat untuk saling dukung dan melengkapi. Nilai-nilai hidup bermasyarakat inilah yang terus mengkristal sebagai kearifan dalam adat yang secara terus menerus dipelihara dan dirawat, karena dirasakan bermakna baik bagi masyarakat. Keterawatan kearifan tersebut tetap relevan dan mampu menopang konteks kehidupan beragama di wilayah Sumut, terutama dalam memperkuat sikap moderasi beragama.

Falsafah adat Ketapanulian yang kemudian banyak terasimilasi dalam tata kehidupan mayarakat Sumatera Utara menjadikan kearifan Dalihan Na Tolu sebagai ikon hidup. Meskipun dengan tidak menggunakan sebutan nama kearifan tersebut, namun sering praktiknya ditiru oleh etnik lain. Proses asimilasi ini terjadi sebagai dampak dari proses kearifan tersebut dalam tata laku hidup Etnik Tapanuli yang dinilai mampu menjadi teladan yang sangat bermanfaat untuk saling merajut kasih sayang dan kebersamaan dalam keluarga maupun dalam tataran kehidupan bermasyarakat.

Kearifan Dalihan Na Tolu dalam mencegah ekstremisme; yang menjadi bagian tantangan terbesar dalam kehidupan beragama di Era Millenial ini dengan munculnya paham-paham ekstrem dengan target memecah belah, sering kali menolak keberagaman dan memaksakan kebenaran tunggal. Maka Dalihan Na Tolu, dengan prinsip keseimbangannya, mampu menjadi alat penangkal ekstremisme melalui ajaran-ajaran yang menekankan hubungan yang adil dan saling menghormati.

Etnik Tapanuli yang pada hakikatnya sedemikian religius di agama masing-masing, bahkan sering dikategorikan sebagai masyarakat yang fanatis terhadap agama. Dan wilayah etnik Tapanuli hampir mencapai setengah dari wilayah Sumatera Utara.

Dengan Dalihan Na Tolu, di kenyataanya mampu mengintegrasikan nilai-nilai agama dan adat secara harmonis. Konsep ini terlihat dalam falsafah ‘Ombar do Adat Dohot Ibadat” (Berdampingannya Adat dan Ibadah). Maknanya tentu pada praktik sehari-hari, mereka mampu menjaga keyakinan tanpa mengabaikan nilai budaya yang menjunjung tinggi martabat dan keharmonisan. Hal ini menjadi bukti konkret bagaimana kearifan tersebut mampu mendukung moderasi beragama.

Implementasi dalam Kehidupan Sehari-Hari; bukan hanya wujud kehidupan yang harmonis, bahkan mampu untuk menyelesaikan konflik secara kekeluargaan, dengan prinsip musyawarah dalam forum adat.

Bila sering terdengar di era modern ini, pengabaian terhadap kearifan lokal, maka penting bagi masyarakat untuk tidak meninggalkan kearifan lokalnya (seperti Dalihan Na Tolu). Justru, nilai-nilai tersebut mampu menjadi dasar yang kuat dalam menghadapi tantangan zaman, termasuk dalam membina kehidupan beragama yang damai dan inklusif. Dalam konteks kekinian, nilai-nilai tersebut masih relevan dengan prinsip moderasi beragama yang mengedepankan toleransi, keadilan, dan kedamaian pada kehidupan masyarakat yang plural, penguatan nilai-nilai lokal seperti Dalihan Na Tolu harus mampu kita jadikan sebagai strategi penting untuk membangun bangsa yang rukun dan beradab dalam kerangka menguatkan keberlanjutan Indonesia.

(M.Daud Batubara, Peserta PKDP UINSU 2025)

 

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • BOLANG – Ornamen Tradisional Mandailing (bagian 4)

    BOLANG – Ornamen Tradisional Mandailing (bagian 4)

    • calendar_month Jumat, 30 Mei 2014
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh: Edi Nasution 11. Alaman Bolak (Alaman Silangse Utang) melambangkan wewenang dan kekuasaan Raja. Makna: Kalau terjadi perkelaian misalnya dan salah seorang diantaranya berlari ke Alaman Bolak yang terdapat di depan Bagas Godang (Istana Raja), maka orang tersebut tidak boleh diganggu oleh siapapun. Kalau ada orang lain yang mengganggu, maka yang menjadi lawannya adalah semua […]

  • Gerakan Orangtua Asuh Positif, Tapi Beasiswa Wajib di APBD 2020

    Gerakan Orangtua Asuh Positif, Tapi Beasiswa Wajib di APBD 2020

    • calendar_month Kamis, 31 Okt 2019
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Gerakan Orangtua Asuh bagi mahasiswa miskin berprestasi yang digagas Fraksi Golkar DPRD Madina dinila positif. Namun Golkar juga harus mengupayakan agar APBD tetap menampung anggaran beasiswa. Itu dikatakan tokoh pemuda Madina, Tan Gozali Pulungan kepada Mandailing Online, Kamis (31/10/2019) di Panyabungan menyikapi gagasan Fraksi Golkar DPRD Mandailing Natal (Madina). “Kita […]

  • PR II Memerintah Dekan Fakultas Farmasi

    PR II Memerintah Dekan Fakultas Farmasi

    • calendar_month Kamis, 19 Mar 2015
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    Medan – Mantan Rektor USU, Prof Chairuddin P Lubis, menyebut Pembantu Rektor (PR) II USU, Prof Ir Armansyah Ginting, yang memerintah Dekan Fakultas Farmasi USU, Prof Sumadio, untuk membuat proposal proyek pengadaan peralatan di fakultas itu. enjadi saksi terdakwa Abdul Hadi selaku pejabat pembuat komitmen (PPK), dalam sidang dugaan korupsi pada pengadaan peralatan di Fakultas […]

  • Kabulkan Gugatan FPI, MA Nilai Daerah Paling Kompeten Mengatur Miras

    Kabulkan Gugatan FPI, MA Nilai Daerah Paling Kompeten Mengatur Miras

    • calendar_month Kamis, 11 Jul 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 1Komentar

    Jakarta – Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengeluhkan pembatalan Keppres No 3/1997 tentang Pengendalian Minuman Beralkohol. Menurut Gamawan kini terjadi kekosongan rujukan pengendalian miras. Mahkamah Agung (MA) tidak sependapat karena masih ada peraturan dan perundang-undangan yang mengatur perdagangan termasuk peredaran miras. “Masih ada beberapa UU mengenai perdagangan, yang penting adalah pasca putusan ini adalah kebijakan […]

  • Butuh Inovasi Baru, Sektor Peternakan Belum Digarap Maksimal

    Butuh Inovasi Baru, Sektor Peternakan Belum Digarap Maksimal

    • calendar_month Kamis, 10 Okt 2024
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Calon wakil bupati Mandailing Natal (Madina) nomor urut 2 Atika Azmi Utammi Nasution mengatakan untuk mencapai kemakmuran dibutuhkan inovasi dan keberanian melirik sektor baru yang potensial mendorong peningkatan ekonomi. Hal itu ditulisakan Atika Azmi dalam akun Instagram @atikaazmiutammi pada Selasa (8/10/2024) dikutip Kamis (10/10/2024). Dalam foto penyerta unggahan itu, dia memaparkan […]

  • Jalan Tambangan rusak parah

    Jalan Tambangan rusak parah

    • calendar_month Selasa, 28 Sep 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN – Warga Kecamatan Tambangan, Kabupaten Mandailing atau tepatnya desa di seberang Batang Gadis mengharapkan perbaikan jalan ke desa mereka. Pasalnya jalan ke desa tersebut rusak parah. Selain itu, ada beberapa titik yang anjlok sehingga menyulitkan bagi pengguna jalan. Hal itu dikatakan M Sanusi, 50, pagi ini.Menurutnya, jalan kabupaten ke daerah tersebut kondisinya saat ini […]

expand_less