Selasa, 17 Mar 2026
light_mode

Miliki Sabu, Istri Mantan PLH Kadis PU Siantar Diringkus

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Jumat, 13 Mei 2011
  • print Cetak


PEMATANGSIANTAR :
Sarina br Sianipar alias Omek (47), istri mantan Pelaksana Harian (PLH) Kepala Dinas Pekerjaan Umum (Kadis PU) Kota Pematangsiantar, almarhum Dohar Sidabutar, ditangkap Sat Narkoba Polres setempat, Selasa malam 10 Mei 201, saat menggelar pesta sabu-sabu di rumahnya Jalan Narumonda bawah, Kelurahan Kebun Sayur Kecamatan Siantar Timur.

Selain itu, juga diamankan lima orang teman Sarina, yakni Apin warga Jalan Wahidin Kecamatan Siantar Utara, Marojahan Simanjuntak (42) warga Jalan Gunung Sibayak Kecamatan Siantar Timur, Eldo Rado Simbolon (28) warga Jalan Surabaya Kecamatan Siantar Barat, serta Ben Hang dan istri nya Widia (27) warga Jalan Asahan Batu 8 Kecamatan Gunung Maligas Kabupaten Simalungun.

Awalnya pihak Satuan Narkoba Polres Pematangsiantar mendapatkan informasi, jika salah satu rumah di jalan Narumonda Bawah sering dijadikan sebagai tempat penyalahgunaan narkotika jenis sabu sabu. Mendapat informasi itu, Kasat Narkoba AKP Sofian memerintahkan Kanit Idik, Aiptu Sutobo dan sejumlah personil melakukan penyelidikan.

Saat akan digerebek, ternyata Sarina mengetahui kedatangan polisi, dan langsung lari ke kamar mandi membuang sisa sabu sabu yang sudah dikonsumsi. Sedangkan lima orang teman-temannya tetap diam ditempat duduk masing masing. Salah seorang personil polisi wanita lalu melakukan pengeledahan terhadap Sarina, dan berhasil menemukan dua paket sabu sabu yang disimpan di celana dalam pelaku.

Polisi juga menggeledah ruang kamar Sarina, dan berhasil menemukan barang bukti berupa satu paket sabu sabu lagi dan seperangkat alat hisap serta satu unit timbangan digital. Selanjutnya, ke enam orang itu digeladang ke Polres Pematangsiantar untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Sementara itu Kapolres Pematangsiantar AKBP Albert TB Sianipar, melalui Kasat Narkoba AKP Sofian membenarkan penangkapan tersebut dan Sarina telah lama dijadikan target, karena diduga sebagai bandar sabu-sabu. Hanya saja Sofian menambahkan, pihaknya belum dapat menetapkan kelima orang yang diamankan apakah terlibat, karena masih diperiksa. Sedangkan Sarina dipastikan terlibat selaku pemilik sabu sabu dengan barang bukti yang sudah disita. Pelaku akan dijerat melanggar pasal 112 ayat 1 dan 114 ayat 1 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimum 20 tahun kurungan penjara. (js)
Sumber : Eksposnews

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Proyek IKN di Tengah Ketidakpastian Ekonomi Negara

    Proyek IKN di Tengah Ketidakpastian Ekonomi Negara

    • calendar_month Rabu, 12 Okt 2022
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh: Djumriah Lina Johan Lingkar Studi Perempuan dan Peradaban Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono menyampaikan, pemerintah tengah menyiapkan tiga hal untuk mewujudkan Ibu Kota Nusantara yang layak huni. Salah satunya dengan menyiapkan rancangan Peraturan Pemerintah (PP) terkait insentif bagi pelaku usaha dan investor yang akan melakukan usahanya di IKN. Bambang mengatakan, ada […]

  • IAIN Sumut Berubah Jadi UIN

    IAIN Sumut Berubah Jadi UIN

    • calendar_month Selasa, 9 Nov 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Medan. Setelah menunggu lama, akhirnya Institut Agama Islam Negeri Sumatera Utara (IAIN SU) Medan dipastikan berubah menjadi Universitas Islam Negeri (UIN) pada tahun 2011. Proses pengajuan sudah memasuki tahap pemberkasan dan tinggal menunggu disahkan. Hal itu ditegaskan Rektor IAIN SU Prof Dr Nur A Fadhil Lubis MA kepada wartawan di Medan, Senin (8/11). “Pada 2011, […]

  • Masjid Agung

    Masjid Agung

    • calendar_month Selasa, 14 Sep 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Masjid Agung Nur Alan Nur Madina

  • Jaringan Seluler Ambruk Tahun 2013

    Jaringan Seluler Ambruk Tahun 2013

    • calendar_month Minggu, 7 Nov 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Jakarta. Pertama Anda sulit mengunduh video dalam YouTube. Bosan menunggu unduhan tak kelar-kelar, Anda beralih ke Twitter, dan ternyata ini pun lamban. Anda lalu menoleh e-mail, dan ya ampun, lagi-lagi “loading”-nya lama banget. Itu semua terjadi ketika jaringan telepon seluruh dunia ambruk. Bulan-bulan berikutnya, Anda bahkan akan sangat sulit untuk sekadar menelepon. Ini tiga tahun […]

  • Penyerahan syarat dukungan pasangan calon perseorangan pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mandailing Natal tahun 2015

    Penyerahan syarat dukungan pasangan calon perseorangan pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mandailing Natal tahun 2015

    • calendar_month Senin, 25 Mei 2015
    • account_circle webmaster
    • 0Komentar

        KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN MANDAILING NATAL PENGUMUMAN Nomor: 131 /KPU-KAB-002.434826/V /2015 Tentang PENYERAHAN SYARAT DUKUNGAN PASANGAN CALON PERSEORANGAN PADA PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI MANDAILING NATAL TAHUN 2015    Berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mandailing Natal, Nomor 28/Kpts/KPU-Kab-002.434826/2015, tentang Tahapan Program Dan jadual Penyelenggaraan Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Mandailing Natal Tahun […]

  • PELESTARIAN WARISAN BUDAYA MANDAILING (3-selesai)

    PELESTARIAN WARISAN BUDAYA MANDAILING (3-selesai)

    • calendar_month Selasa, 13 Mei 2014
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh: Z Pengaduan Lubis 2.4. Kebudayaan Fisik Arsitektur atau seni bina adalah bagian yang penting dari kebudayaan fisik masyarakat Mandailing. Terutama arsitektur atau seni bina bangunan adat berupa istana raja yang dinamakan Sopo Sio Dalam Mangadong atau Bagas Godang dan balai sidang adat yang dinamakan Sopo Sio Rancang Magodang atau Sopo Godang. Kedua bangunan adat […]

expand_less