Kamis, 12 Mar 2026
light_mode

Syamsul Hilal Imbau Mantan Wali Kota Binjai Ali Umri Penuhi Panggilan Polda Sumut

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Minggu, 17 Jul 2011
  • print Cetak


MEDAN:
Mantan Wali Kota Binjai, Ali Umri, dinilai pengecut jika tidak berani memenuhi panggilan polisi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat olahraga dan operasional Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Binjai pada 2007.

“Kenapa mesti takut? Kan dipanggil sebagai saksi.Kalau terus menghindar seperti ini, akan timbul dugaan masyarakat bahwa dia terlibat dalam kasus ini,”ujar anggota Komisi A DPRD Sumut,Syamsul Hilal, Sabtu 16 Juli 2011.

Menurut Syamsul,mangkirnya Ali Umri akan berdampak negatif pada citra dirinya sendiri. Dia berharap agar mantan Ketua DPD Partai Golkar Sumut itu memenuhi panggilan penyidik tanpa paksaan. Penilaian masyarakat akan berbeda kalau Ali Umri yang datang menghadap penyidik, ketimbang dibawa paksa. Sebab, polisi sudah menerbit surat panggilan ketiga disertai surat perintah membawa yang berarti mereka sudah memiliki kuasa.

“Saya imbau agar Ali Umri datang saja ke Polda Sumut menghadap penyidik, untuk meng-clear-kan masalah itu,” imbau politikus PDIP ini. Jika dalam proses penyelidikan Ali Umri terindikasi terlibat dalam kasus yang sudah lebih dulu menjerat mantan Ketua Harian KONI Binjai Haris Harto sebagai tersangka, menurut Syamsul, mantan orang nomor satu di Binjai ini juga harus bertanggung jawab.

“Kalau memang terlibat,ya harus siap menanggung risiko. Sebagai pemimpin harus bertanggung jawab, gentleman lah,”sebutnya. Dia pun mengkritik penanganan kasus tersebut oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut.Menurut dia,pencarian Ali Umri belum sungguh-sungguh dilakukan. “Belum serius menangani kasus ini, masih setengah hati. Kalau sungguhsungguh, masa tidak tahu di mana Ali Umri, sedangkan teroris saja tahu keberadaannya,” tutur Syamsul.

Dia berharap Sub Direktorat (Subdit) III/Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus Polda Sumut lebih serius menangani kasus ini. “Kalau Polda sungguhsungguh, pasti tahu di mana Ali Umri.Kalau tidak di Medan ya di Jakarta, kalau tidak di tempat lain. Jangan setengah hati menangani kasus ini,” imbaunya.

Sementara itu, Kasubbid Pengelola Informasi dan Data (PID) Humas Polda Sumut Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) MP Nainggolan menuturkan, penyidik akan bertindak tegas terhadap mantan Wali Kota Binjai, Ali Umri. Sebab, sikap mangkirnya dinilai tidak menghormati proses hukum yang sedang berjalan. MP Nainggolan menambahkan, dengan terbitnya surat panggilan ketiga disertai perintah membawa, sudah ada alasan Polda Sumut untuk mencari dan membawanya.

“Dengan surat perintah membawa paksa yang tidak ada batas waktunya itu, kita sudah bisa membawa mantan Wali Kota Binjai itu secara paksa,”tegasnya, Sabtu 16 Juli 2011. Dia memaparkan, surat perintah membawa paksa Ali Umri itu dikeluarkan Direktorat Reskrimsus karena mantan Wali Kota Binjai dua periode tersebut tidak menghadiri dua kali panggilan resmi yang dilayangkan penyidik.

“Tidak ada alasan yang diberitahukan kepada kita, mengapa Ali Umri tidak bisa menghadiri panggilan kita,” pungkas MP Nainggolan. Seperti diketahui,Ali Umri dicari karena mangkir dua kali dari panggilan penyidik Tipikor yang menangani kasus dugaan korupsi anggaran KONI Binjai. Padahal, keterangannya sangat dibutuhkan untuk menguak tabir korupsi di lembaga itu.

Ali Umri pun dinilai tak kooperatif, sehingga polisi menerbitkan surat panggilan ketiga beserta perintah membawa. Namun, keberadaan Ali Umri belum diketahui. Kasus ini awalnya ditangani Kepolisian Resor (Polres) Binjai dengan Nomor LP/613/VII/ 2009/SPK tertanggal 28 Juli 2009.Namun,karena kasus tersebut terkesan jalan di tempat, Polda Sumut pun mengambil alih penanganan selanjutnya.

Proyek pengadaan alat olahraga dan kebutuhan operasional KONI Binjai menggunakan dana bantuan dari APBD Kota Binjai tahun 2007 senilai Rp 1.775.000.000. Diduga terjadi penggelembungan (mark up) harga pada pelaksanaannya. Penyidik sudah menjerat Haris Harto dengan Pasal 2, pasal 3, pasal 9 UU No 31/1999 Jo UU No 20/2001 tentang perubahan atas UU No 31/1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.(si)
Sumber :eksposnews.com

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pembakar Barak PT Sorikmas Mining Diimbau Menyerah

    Pembakar Barak PT Sorikmas Mining Diimbau Menyerah

    • calendar_month Selasa, 31 Mei 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Panyabungan, Aksi demo penolakan tambang oleh ratusan warga Desa Hutagodang Muda, Kecamatan Siabu, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Ahad (29/05/2011) berujung bentrok. Salah seorang warga, Solatia (19), tertembak. Sejumlah fasilitas perusahaan tambang emas PT Sorikmas Mining dibakar warga. Pasca peristiwa tersebut, Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Wisjnu Amat Sastro langsung turun ke Madina, Senin (30/05/2011). Kunjungan […]

  • Nila Sari Mengaku Terharu Saat Memproduksi Film “Si Bisuk Naoto”

    Nila Sari Mengaku Terharu Saat Memproduksi Film “Si Bisuk Naoto”

    • calendar_month Senin, 3 Agt 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      SIDEMPUAN (Mandailing Online) – Nila Sari yang memerankan tokoh Lia di Film “Si Bisuk Naoto” mengaku terharu kala pihaknya dari Nila Sari Pro bekerjasama dengan tim kreatif Tympanum Novem Multimedia dari Siabu, Mandailing Natal dalam memproduksi film tersebut. “Saya terharu karena di tangan Tympanum, yang tidak bisa akting pun menjadi bisa,” katanya kepada Mandailing […]

  • Siapkan Sniper untuk Amankan Mudik, Polisi Dilarang Cuti

    Siapkan Sniper untuk Amankan Mudik, Polisi Dilarang Cuti

    • calendar_month Minggu, 5 Agt 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Surabaya, (MO)- Selama pelaksanaan Operasi Ketupat Semeru 2012, Kapolda Jawa Timur Irjen Polisi Hadiatmoko menegaskan personil kepolisian di wilayahnya diminta untuk tidak mengambil cuti. Larangan cuti kepada 13.982 anggota tersebut diambil guna memaksimalkan pengamanan serta kenyamanan perayaan Idul Fitri tahun ini, termasuk pengamanan arus mudik. “Nantinya, seluruh personel disiagakan di pos-pos pengamanan, objek vital dan […]

  • Peran Pemuda dan Semangat Gotong Royong Membangun Mandailing Natal

    Peran Pemuda dan Semangat Gotong Royong Membangun Mandailing Natal

    • calendar_month Rabu, 19 Okt 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh Maradotang Pulungan** Setiap Tanggal 28 Oktober setiap tahunnya seluruh pemuda yang ada di Nusantara ini akan memperingati hari Sumpah Pemuda, pada Tahun 2016 ini Pemuda Mandailing Natal akan memperingati Hari Sumpah Pemuda yang ke 88. Ada satu kata yang terkandung dalam “pemuda”, yaitu “muda”. Muda menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah belum sampai […]

  • RERUNTUHAN PENIMBUN KORBAN TAMBANG HUTA BARGOT

    RERUNTUHAN PENIMBUN KORBAN TAMBANG HUTA BARGOT

    • calendar_month Selasa, 12 Feb 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Reruntuhan – Tumpukan reruntuhan batuan menumpuk di celah goa tambang emas. Di bawah material reruntuhan batuan inilah para korban tertimbun yang hingga kini, Selasa (12/2) belum terevakuasi. Foto ini hasil jepretan tim Basarnas ketika tim sudah mampu mencapai titik reruntuhan di kedalam 150 meter di bawah tanah, tempat para korban tertimbun, pekan lalu. Peristiwa reruntuhan […]

  • Madina Produsen Ganja Terbesar Kedua di Indonesia

    Madina Produsen Ganja Terbesar Kedua di Indonesia

    • calendar_month Sabtu, 13 Okt 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina) untuk tahun anggaran 2013 diharapkan lebih memprioritaskan pemberantasan narkoba dan penyakit malaria untuk menunjang visi misi dari Bupati HM Hidayat Batubara. Prioritas anggaran itu terkait dengan data yang diungkap Bupati Madina HM Hidayat Batubara melalui Wakil Bupati Dahlan Hasan, Juli lalu, bahwa berdasarkan survei, kabupaten […]

expand_less