Rabu, 18 Mar 2026
light_mode

Amrun Daulay Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Selasa, 20 Sep 2011
  • print Cetak

Medan,

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Demokrat Amrun Daulay menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Mantan Sekdaprov Sumut ini didakwa bersalah dalam kasus dugaan korupsi pengadaan mesin jahit dan impor sapi di Kementerian Sosial rentang waktu tahun 2004-2006.

Seperti dilansir detik.com, pembacaan dakwaan dilakukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Tipikor, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (19/9/2011). Sidang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Mien Trisnawati.

“Terdakwa baik secara sendiri atau bersama-sama dengan Bachtiar Chamsyah (mantan Mensos), Yuzrizal, Musfar Aziz dan Iken BR Nasution (almarhum) melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi,” kata JPU Supardi saat membacakan berkas dakwaan.

Dalam kasus pengadaan mesin jahit, lanjut Supardi, kerugian negara diperkirakan mencapai Rp15,13 miliar. Dalam proyek itu, sejumlah pihak mendapatkan uang antara lain Yayasan Insan Cendikia milik Bachtiar Rp800 juta, Musfar Rp12,77 miliar, Iken Rp324 juta, Joner sebesar Rp641 juta, dan Tony Djajalaksana Rp1,55 miliar.

Amrun yang kala itu menjadi Direktur Jenderal Bantuan dan Jaminan Sosial didakwa melakukan penggelembungan harga terhadap 6.000 unit mesin jahit merk JITU model LSD 9990 dengan total harga 19,5 miliar. Lalu pengadaan 4.615 unit mesin bermerk sama dengan harga Rp3,250 juta per unit sehingga total berjumlah Rp14,998 miliar. Padahal harga per unit cuma Rp 1.687.471 dengan total Rp10,124 miliar.

Sementara dalam pengadaan sapi potong Tahun 2004, Amrun dinilai atas persetujuan Bachtiar melakukan penunjukan langsung terhadap PT Atmadhira Karya milik Iken. Jumlah sapi yang didatangkan sebanyak 2800 ekor yang didistribusikan ke beberapa kabupaten.

Harga satu ekor sapi digelembungkan dari Rp6.153.141 menjadi Rp6.961.755. Sehingga, dari anggaran pembelian sapi Rp17,288 miliar menggelembung menjadi Rp19.488.000.000. “Negara dirugikan sekitar Rp2,2 miliar,” ucap Supardi.

Jaksa menjerat Amrun dengan dua dakwaan alternatif. Dakwaan pertama, Amrun dijerat Pasal 3 jo Pasal 18 UU Pemberantasan Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 65 ayat (1) KUHP. Sementara dalam dakwaan kedua, ia dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) UU jo Pasal 18 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 65 ayat (1). Hukuman maksimal 20 tahun penjara mengancam Amrun.

“Saya nggak mengambil kebijakan dan saya tidak menikmati uang negara. Mengambil kebijakan itu Bachtiar Chamsyah sebagai Mensos,” kata Amrun usai persidangan. (BS-021)

Sumber : beritasumut.com

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dana SP PKK Desa Sido Makmur 65 Juta

    Dana SP PKK Desa Sido Makmur 65 Juta

    • calendar_month Selasa, 23 Apr 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    SINUNUKAN (Mandailing Online) – Koperasi Serba Usaha yang didirikan kaum ibu melalui PKK Cempaka di Desa Sido Makmur, Kecamatan Sinunukan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) semakin maju dan menunjukan eksistensinya di tengah-tengah masyarakat. Indikasi kemajuan itu berdasar jumlah modal usaha simpan pinjam yang sudah mencapai 65 juta rupiah. Saat didirikan beberapa tahun lalu, modalnya masih 550.000 […]

  • Penambang Emas Liar di Huta Bargot Abaikan Pemerintah

    Penambang Emas Liar di Huta Bargot Abaikan Pemerintah

    • calendar_month Rabu, 23 Feb 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Panyabungan, Gencarnya upaya Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Madina) dalam menertibkan penambangan emas liar di Kecamatan Huta Bargot melalui surat peringatan maupun sosialisasi, tak membuat penambang emas liar menghentikan aktifitasnya. Penambang tidak menghiraukan larangan pemerintah. Jumlah penambang malah semakin bertambah dan marak melakukan penggalian tanpa memikirkan keselamatan warga sekitar dan rusaknya lingkungan akibat bahan kimia yang […]

  • Merasa Hukum Mati Suri, IMA Madina Somasi Polres Madina

    Merasa Hukum Mati Suri, IMA Madina Somasi Polres Madina

    • calendar_month Rabu, 14 Mei 2014
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Ikatan Mahasiswa Mandailing Natal (IMA Madina) menilai Polisi Resort Madina seakan mati suri dengan banyaknya kasus-kasus yang semestinya dituntaskan, namun diduga tidak adanya penyelesaian bahkan semakin merajalela. Berdasar itu, IMA Madina melayangkan somasi kepada Polres Madina dengan surat somasi nomor 113/SEK-DPP IMA MADINA/B/V/2014 yang ditujukan kepada Kapolres Madina, AKBP, Mardiaz Kusin […]

  • Kasus Pilkada Madina di Panyabungan Timur Harus Diadukan ke DKPP

    Kasus Pilkada Madina di Panyabungan Timur Harus Diadukan ke DKPP

    • calendar_month Senin, 28 Des 2020
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Mantan anggota DPRD Mandailing Natal (Madina), Sumut H. Binsar Nasution berharap siapa pun yang terlibat pelanggaran Pilkada Madina 2020 harus ditindak tegas agar kedepan hal serupa tidak terulang. “Saya berharap mereka yang melakukan tindakan melanggar undang-undang dan peraturan harus ditindak sesuai ketentuan,” kata Binsar, Minggu siang (2712-2020), menanggapi berita media ini […]

  • Ini Dia 5 Masakan Khas Mandailing

    Ini Dia 5 Masakan Khas Mandailing

    • calendar_month Kamis, 14 Okt 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh: Ocha Lubis Kalau bicara tentang makanan, emang ga ada habisnya. Apalagi makanan tradisional khas Indonesia, pasti membuat kamu tergoda untuk segera mencicipinya. Seperti halnya dengan makanan khas yang unik dari salah satu suku di Provinsi Sumatera yaitu Mandailing. Penasaran gimana sih makanan khas dari Suku Mandailing ini? Yuk kita lihat di bawah ini. 1. […]

  • Pembunuh Guru SD Ditangkap

    Pembunuh Guru SD Ditangkap

    • calendar_month Senin, 20 Des 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Panyabungan, Tersangka pembunuh Eliza (45), Guru SD di Desa Bandar Panjang, Kecamatan Muara Sipongi, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), akhirnya ditangkap polisi. Pelaku ternyata mantan murid korban berinisial HA (21) yang juga warga Bandar Panjang. Kapolres Madina AKBP Hirbak Wahyu Setiawan yang dikonfirmasi wartawan di kantornya di Panyabungan, Kamis (16/12/2010), mengatakan awalnya polisi sangat kesulitan mengungkap […]

expand_less