
PANYABUNGAN (Mandailing Online) -Pantastis sekaligus membuat heran. Ada alokasi anggaran tahun 2025 senilai Rp.1.000.000.000 untuk pengadaan mobiler yang diposkan di Badan Kesbangpol Pemkab Madina. Agak aneh memang kedengaran karena jelas sesuai kaidahnya tupoksi Kesbangpol (Badan Kesatuan Bangsa dan Politik) adalah tugas, pokok, dan fungsi yang dilaksanakan oleh badan ini untuk memelihara dan meningkatkan persatuan, kesatuan, serta keutuhan bangsa. Dalam menjalankan tupoksi, Kesbangpol juga berperan dalam memfasilitasi dialog antaragama, antarsuku, dan antarkelompok masyarakat.
Lantas pengadaan mobiler yang ditampung di anggaran Badan Kesbangpol Pemkab Madina untuk apa sampai mencapai miliaran. Setelah ditelusuri lebih dalam Dr. Kapsan Usman Nasution Kepala Badan (Kaban) Kesbangpol Madina membenarkan dana itu ditampung di kantor yang dipimpinnya.
Diungkapkan Kaban dana itu adalah hibah yang diperuntukkan untuk Kodim 0212 jenis barang. Namun, katanya pihaknya berkomunikasi dengan Bupati Madina untuk pergeseran DPA, realisasi dana itu nanti bakal dirubah di Perubahan APBD tahum 2025, kemudian rencana realisasinya akan ditampung di Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah Madina.
“Iya benar, itu hibah, dana itu dulu disetujui oleh mantan bupati H.M.Ja’far Sukhairi Nasution . Sekitar 2 minggu lalu kami juga memohon ke Pak Bupati yang sekarang untuk menggeser anggaran (perubahan DPA) itu ke Aset, kami sampaikan pada Pak Bupati itu tidak bisa kami laksanakan, karena kalo barang lebih bagus ke Aset. Kemungkinannya nanti akan di pindahkan ke keuangan, dan masih dalam proses. Di sekitar bulan 9 (September) nanti itu akan di ajukan di P – APBD,”Kata Kaban diruangannya. Selasa, (27/05/2025).
Menurut Kaban, prioritas alokasi dana hibah itu realisasinya untuk pengadaan barang mobiler, ATK dan jenis lainnya, sebab Kodim 0212 sendiri bakal membuat bagunan.
Dari data yang dihimpun Media. Dijelaskan ada Rp.1000.000.000 untuk belanja barang diserahkan pada pihak ketiga atau pihak lain. Uraian pekerjaan atau realisasi dana itu untuk pengadaan mobiler, pelaksanaan kontrak itu dimulai dari Januari hingga Desember Tahun 2025 serta metode pemilihan anggaran E- Purchasing. Sumber dana dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025.( nap/ fikri )